Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Akhmad Taufik Hidayat, bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah, Bahari Jokosusilo, telah menandatangani Kesepakatan Bersama dengan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Samarinda. Kesepakatan ini mencakup kerja sama dalam pemungutan dan penyetoran pajak barang jasa tertentu atas tenaga listrik, penanganan alat penerangan jalan, serta pembayaran rekening listrik Pemkab Kukar. Penandatanganan ini dilaksanakan pada Jumat, 28 Februari 2025, di Kantor PLN UP3 Samarinda.
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran manajer PT PLN dari wilayah Samarinda, Bontang, dan Balikpapan, serta sejumlah kepala perangkat daerah dan kepala bagian dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Kehadiran mereka menandakan pentingnya kerja sama ini dalam mendukung transparansi dan efisiensi pengelolaan pendapatan daerah, khususnya yang berkaitan dengan sektor ketenagalistrikan.
Manajer PT PLN UP3 Samarinda, Hendra Irawan, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pendapatan terkait listrik. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan PT PLN untuk mengoptimalkan pengelolaan pendapatan lainnya yang berkaitan dengan layanan listrik. “Dengan kerja sama ini, kami berharap dapat menciptakan sistem yang lebih terbuka dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh semua pihak,” ujar Hendra.
Sementara itu, Akhmad Taufik Hidayat menyampaikan apresiasi kepada PT PLN UP3 Samarinda, Bontang, dan Balikpapan yang telah bersinergi dengan Pemkab Kukar sehingga kerja sama ini dapat terlaksana. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pendapatan daerah. “Kami berterima kasih kepada PT PLN yang telah mendukung langkah ini. Dengan kerja sama ini, kami berharap pengelolaan pendapatan dapat lebih transparan dan kegiatan ini dapat berjalan lancar ke depannya,” kata Taufik.
Kesepakatan ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dan PT PLN, tetapi juga bagi masyarakat Kutai Kartanegara. Dengan sistem yang lebih transparan dan terintegrasi, pengelolaan pendapatan dari sektor listrik diharapkan dapat lebih efektif. Hal ini akan berdampak pada peningkatan pelayanan publik, termasuk dalam hal penerangan jalan umum dan pembayaran rekening listrik yang lebih tertib.
Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam mengelola pendapatan yang bersumber dari sektor ketenagalistrikan. Dengan adanya kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan perusahaan penyedia layanan listrik, diharapkan dapat tercipta tata kelola yang lebih baik dan berkelanjutan.
Penandatanganan kesepakatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah. Dengan dukungan dari PT PLN, diharapkan langkah ini dapat menjadi fondasi yang kuat untuk mencapai pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan di masa depan.
“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan semua pihak, termasuk PT PLN, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara,” pungkas Akhmad Taufik Hidayat menutup sambutannya.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan hubungan antara Pemkab Kukar dan PT PLN akan semakin erat, sehingga dapat menciptakan sinergi yang positif bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.(Advertorial/Diskominfo Kukar)















