Pemerintah Desa Loa Lepu, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menyatakan komitmen kuatnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan memaksimalkan peran dua lembaga utama, yaitu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Desa Merah Putih. Kedua entitas ini diharapkan dapat menjadi penggerak utama dalam mengembangkan seluruh potensi ekonomi yang dimiliki oleh desa, sekaligus memperkuat partisipasi aktif masyarakat dalam setiap kegiatan ekonomi yang berlangsung di tingkat lokal.
Kepala Desa Loa Lepu, Sumali, mengungkapkan bahwa sebagian besar program percontohan yang saat ini dijalankan di desa dikelola secara langsung oleh BUMDes, yang bekerjasama erat dengan kelompok-kelompok tani yang ada. Kolaborasi strategis ini diharapkan tidak hanya mampu menggerakkan roda perekonomian desa, tetapi juga dapat menghasilkan nilai ekonomi yang signifikan, yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD).
Sumali menilai bahwa peran BUMDes selama ini sudah memberikan dampak positif, meskipun masih dalam skala yang terbatas. Setiap tahunnya, BUMDes telah berhasil menyumbangkan sejumlah dana kepada kas desa melalui berbagai usaha yang dijalankannya. Salah satu contohnya adalah dengan menyediakan material-material yang diperlukan dalam pelaksanaan berbagai proyek pembangunan yang dilakukan oleh desa.
Namun, ke depan, Sumali menegaskan bahwa BUMDes akan dikembangkan lebih luas lagi. Lembaga ini tidak hanya akan fokus pada kegiatan-kegiatan pembangunan desa, tetapi juga akan diperluas cakupannya ke sektor perdagangan dan pertanian. Produk-produk yang dihasilkan oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta hasil pertanian warga akan dibeli dan dipasarkan oleh BUMDes, sehingga dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat.
Selain itu, BUMDes juga akan diarahkan untuk menangani pengadaan pupuk dan berbagai kebutuhan pertanian lainnya. Dengan demikian, peran BUMDes menjadi semakin strategis dalam mendukung peningkatan produktivitas para petani di Desa Loa Lepu.
Di sisi lain, Sumali juga menyoroti pentingnya kolaborasi sinergis antara BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih, yang telah dibentuk sebagai wadah partisipasi ekonomi masyarakat. Menurutnya, kedua lembaga ini akan memiliki peran yang saling melengkapi, sesuai dengan karakter dan bentuk kepemilikannya masing-masing.
Sumali menjelaskan bahwa BUMDes secara kepemilikan adalah milik desa, sehingga seluruh pendapatan yang dihasilkannya akan masuk sebagai pendapatan desa. Sementara itu, Koperasi Desa Merah Putih dibentuk berdasarkan anggota masyarakat, yang berarti bahwa keuntungan yang diperoleh dari usaha koperasi akan dinikmati secara langsung oleh para anggotanya.
Oleh karena itu, Sumali mengajak seluruh warga Desa Loa Lepu untuk menjadi anggota Koperasi Merah Putih. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya akan mendapatkan manfaat dari usaha yang dijalankan oleh BUMDes, tetapi juga akan merasakan langsung keuntungan dari perkembangan koperasi.
Saat ini, Koperasi Merah Putih sedang dalam proses menyusun program kerja dan merancang berbagai jenis usaha yang akan digarap. Fokus utamanya adalah pada peningkatan kesejahteraan anggota melalui model usaha yang berbasis kerakyatan, sesuai dengan prinsip dasar koperasi, yaitu dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota.
Sumali berharap bahwa kehadiran Koperasi Merah Putih ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi Desa Loa Lepu yang berkelanjutan. (Adv/DPMD Kukar)















