Perserikatan bangsa-bangsa atau PBB beri peringatan ke Indonesia, soal penanganan unjuk rasa. Hal ini terkait protes di berbagai daerah disertai penangkapan dan kekerasan terhadap demonstran. Apalagi, tercatat hingga berita ini ditulis, dilaporkan ada sepuluh warga sipil jadi korban. Mulai dari dilindas kendaraan taktis polisi, terjebak kebakaran, dikeroyok, hingga meninggal setelah diduga mendapat kekerasan oleh aparat.
Juru bicara Kantor Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR) di Geneva, Ravina Shamdasani menegaskan, pihaknya mengikuti dengan cermat serentetan kekerasan di Indonesia dalam konteks protes nasional atas tunjangan parlemen, tindakan penghematan, dan dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau tidak proporsional oleh pasukan keamanan.
Ravina menekankan pentingnya dialog untuk mengatasi kekhawatiran publik. Pihak berwenang harus menjunjung tinggi hak untuk berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi sambil menjaga ketertiban, sejalan dengan norma dan standar internasional, sehubungan dengan kepolisian majelis umum. Semua pasukan keamanan, termasuk militer ketika dikerahkan dalam kapasitas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip-prinsip dasar tentang penggunaan kekuatan dan senjata api oleh petugas penegak hukum.
“Kami menyerukan penyelidikan yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, termasuk sehubungan dengan penggunaan kekuatan,” tegasnya seperti dikutip pada Selasa, 2 September 2025.
Selain itu, PBB beri peringatan juga pada kasus pengekangan dan kekerasan terhadap media. Ravina menegaskan penting bagi media untuk melaporkan peristiwa secara bebas dan independen.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pun telah mencatat selama 1 Januari – 31 Agustus 2025 ada 60 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media, termasuk teror, intimidasi dan serangan digital ke website dan akun media sosial media. Sebagian besar serangan dan kekerasan tersebut diduga pelakunya dari institusi militer dan kepolisian.
“Dalam satu pekan terakhir, AJI menerima beberapa laporan kekerasan terhadap jurnalis saat meliput aksi unjuk rasa di gedung DPR RI Senayan dan Markas Komando Brimob, Kwitang, Jakarta,” papar Ketua Umum AJI Nany Afrida dalam rilisnya pada 1 September 2025.
Baca Juga: Jurnalis Dibungkam: Kekerasan dan Intervensi Warnai Aksi Sepekan Ini
Jurnalis foto Antara, Bayu Pratama S mengalami kekerasan ketika meliput demonstrasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Senayan, Jakarta, pada Senin 25 Agustus 2025. Kemudian dua jurnalis foto dari Tempo dan Antara dipukul orang tidak dikenal saat meliput demonstrasi di sekitar Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.
Pada hari yang sama, Jurnalis Jurnas.com mengalami intimidasi saat merekam aksi demonstrasi yang ricuh di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta pada Kamis malam.
Sementara dua wartawan di Denpasar Bali diintimidasi dan mengalami kekerasan yang dilakukan aparat saat sedang meliput demonstrasi di Polda Bali dan DPRD Bali.
Pada hari Sabtu dini hari, 30 Agustus 2025, delapan jurnalis di Jambi yang sedang meliput, terperangkap di area gedung Kejati saat massa yang sebelumnya berdemo di gedung DPRD Provinsi Jambi merangsek ke area gedung Kejati. Mobil dinas Pemred Tribun Jambi yang diparkir di Kejati dibakar massa yang anarkis.
Kemudian pada Minggu dini hari 31 Agustus 2025, Jurnalis TV One ditangkap, dipukul serta mengalami intimidasi saat melakukan siaran langsung melalui akun media sosialnya. Selain itu, jurnalis dari pers mahasiswa disiram air keras saat meliput di Polda Metro Jaya. (sirana.id)















