SIRANA.ID
  • Home
  • Ceritarana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
    • Kalimantan Timur
    • Nasional
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Tentang Sirana
No Result
View All Result
  • Home
  • Ceritarana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
    • Kalimantan Timur
    • Nasional
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Tentang Sirana
No Result
View All Result
SIRANA.ID
No Result
View All Result
Home Ranaterkini

Mengupayakan Nama Ibu Benar-Benar Bisa Tertulis di Ijazah

Sirana.id by Sirana.id
19 September 2024
in Ranaterkini
0
ilustrasi anak sekolah (Sumber: Freepik)

ilustrasi anak sekolah (Sumber: Freepik)

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Sebuah edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada akhir 2021, membuka ruang bagi seorang ibu tunggal agar namanya bisa tertulis di ijazah anaknya. Namun, pada kenyataannya, surat edaran ini tidak benar-benar dipahami dan  diimplementasikan.

Dalam rilisnya,  Ketua Sub Komisi Pendidikan Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah, menyampaikan Komnas Perempuan mencatat temuan mengenai hambatan-hambatan dalam pelaksanaan surat edaran tersebut. Juga memengaruhi bias gender dalam acara pelepasan peserta didik di sekolah. Di mana sering kali hanya nama ayah yang dicantumkan. Untuk itu, Komnas Perempuan memandang perlu adanya langkah bersama untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut masih adanya praktik-praktik bias gender dalam pendidikan.

Merespons Komnas Perempuan, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek. Suharti menyampaikan bahwa Kemendikbudristek tengah menyusun rancangan peraturan menteri terkait ijazah yang tidak lagi mencantumkan nama orang tua, berdasarkan data terbaru. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Hukum Kemendikbudristek, Ineke Indraswati, menjelaskan bahwa peraturan ini akan disahkan dan mulai berlaku pada tahun ajaran mendatang.

Ijazah tersebut juga akan mengadopsi sistem digitalisasi, karena data siswa sudah tercatat di data pokok pendidikan (Dapodik). Informasi yang tercantum dalam ijazah nantinya hanya mencakup nomor ijazah, tahun, nama, tempat dan tanggal lahir, nomor induk siswa nasional (NISN), sekolah, dan nomor pokok sekolah nasional (NPSN). Nama orang tua akan tetap ada dalam database, namun tidak ditampilkan di ijazah.

Kemendikbudristek menghadapi kendala dalam penggunaan blangko ijazah, terutama ketika blangko tersebut rusak, yang dapat menimbulkan potensi penyalahgunaan.

“Dengan ijazah digital, setiap siswa hanya akan memiliki satu nomor induk, yang juga meningkatkan aspek keamanan,” jelas Ineke Indraswati, Kepala Biro Hukum Kemendikbudristek.

Keputusan untuk tidak mencantumkan nama orang tua pada ijazah juga mengikuti kebijakan yang berlaku di perguruan tinggi dan beberapa negara lain. “Ini juga untuk mengantisipasi kesalahan penulisan nama yang sering terjadi setiap tahun jika tidak menggunakan sistem digital,” tambah Suharti.

Alimatul Qibtiyah, Komisioner Komnas Perempuan, mengapresiasi rencana Kemendikbudristek dalam merumuskan peraturan menteri terkait ijazah ini. Ia menyatakan bahwa Komnas Perempuan akan terus mendorong Kemendikbudristek untuk menghapus praktik-praktik bias gender dan mengarusutamakan perspektif gender. Sehingga pengakuan terhadap peran ibu dalam pendidikan anak dapat lebih optimal. (Sirana.id)

 

Tags: ijazahnama ibusekolah
Sirana.id

Sirana.id

Ada beberapa alasan nama Sirana disematkan untuk portal ini. Dari selatan provinsi Kalimantan Timur yaitu Kabupaten Paser, Sirana adalah satu dari jenis anggrek yang terkenal keindahannya di Cagar Alam Teluk Adang. Lalu, Rana adalah nama yang dari berbagai bahasa, memiliki makna indah, anggun, riang, dan pemberani. Dari nama ini, Sirana bersemangat menjadi media yang memberi warna berbeda untuk Kalimantan Timur. Mungkin tidak jadi yang tercepat atau terbesar, tapi bisa menjadi oase baru di dunia jurnalistik Kalimantan Timur. Sirana akan berusaha terus berdaya dan bersuara menyajikan liputan yang nyaman dibaca untuk semua Temanrana

Related Posts

Aksi Demo 214 oleh masyarakat Kaltim (foto:Nasya)
Kalimantan Timur

AMNESTY INTERNATIONAL INDONESIA: Dengarkan aspirasi masyarakat Kaltim, usut kekerasan atas peserta aksi dan jurnalis

22 April 2026
Aksi Demo 214 oleh masyarakat Kaltim (foto:Nasya)
Kalimantan Timur

Empat Jurnalis Kaltim Jadi Korban Represi Saat Aksi Demo 214, Koalisi Pers Kaltim: Halangi Kerja Pers Bisa Dipidana

22 April 2026
Kawat Berduri di Kantor Gubernur Kaltim/RA
Ceritarana

Pemasangan Kawat Berduri di Kantor Gubernur Kaltim Berlebihan dan Ancam Nilai Demokrasi

21 April 2026
Next Post
Protes masyarakat adat sekitar IKN di Teluk Balikpapan pada Agustus lalu (Sirana.id)

Nestapa Rakyat Tak Usai dan Konflik Agraria

ilustrasi wilayah Kukar

Jelang Penetapan Cakada di Wilayah yang Rawan Tinggi

Aksi jaringan Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT)

Tidak Ada Alasan Tak Melanjutkan RUU PPRT

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Aksi Demo 214 oleh masyarakat Kaltim (foto:Nasya)

AMNESTY INTERNATIONAL INDONESIA: Dengarkan aspirasi masyarakat Kaltim, usut kekerasan atas peserta aksi dan jurnalis

1 week ago
Aksi Demo 214 oleh masyarakat Kaltim (foto:Nasya)

Empat Jurnalis Kaltim Jadi Korban Represi Saat Aksi Demo 214, Koalisi Pers Kaltim: Halangi Kerja Pers Bisa Dipidana

1 week ago
Kawat Berduri di Kantor Gubernur Kaltim/RA

Pemasangan Kawat Berduri di Kantor Gubernur Kaltim Berlebihan dan Ancam Nilai Demokrasi

1 week ago
Pertemuan Pejabat Senior Sesi ke-38 Konferensi Regional FAO untuk Asia dan Pasifik (APRC38) dibuka hari ini (20/4) di Brunei Darussalam. (c)FAO/AJEEM

Pejabat Senior Pertanian Asia-Pasifik Berkumpul di Tengah Tekanan Ketahanan Pangan yang Meningkat

1 week ago

Kategori

  • Advertorial
  • Ceritarana
  • Dinas Pariwisata Kukar
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Diskominfo Kukar
  • Dispora Kukar
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Potretrana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
  • Uncategorized

Berita Populer

industri batu bara Kaltim (sirana.id)
Ceritarana

Permintaan Batu Bara Menurun, Anak Muda Kaltim Harus Bersiap

by Sirana.id
5 June 2025
0

SAMARINDA - Sejak era sebelum kemerdekaan, pertambangan dahulu jadi daya tarik Kalimantan Timur. Sisa industri pertambangan batu...

para perempuan yang memperjuangkan pemulihan ekosistem di Teluk Balikpapan, dalam sebuah aksi pad 2024 lalu. (Foto; Nofiyatul Chalimah)

Krisis Iklim dan Kerentanan Ganda Perempuan

12 June 2025
ilustrasi salah satu fakultas universitas Mulawarman/sirana.id)

Tujuh Perguruan Tinggi di Kaltim ini, Mahasiswa Barunya Tak Perlu Bayar UKT

17 June 2025
Tongkang batu bara yang melintas di perairan Kaltim (Sirana.id)

Orang Kaya di Indonesia dan 221 Ribu Rakyat Miskin Kaltim

28 September 2024
Nelayan dan kapal tongkang di Teluk Balikpapan (Foto: Nofiyatul Chalimah)

Memperjuangkan Kehidupan di Teluk Balikpapan dan Ambisi Pembangunan IKN

19 February 2025

Topik

aji indonesia amnesty international anak ancaman jurnalis banjir batu bara bencana sumatera berau BMKG bps kaltim BRIN diskominfo kukar Gaza gempa HAM ikn indonesia jatam kaltim jurnalis kalimantan timur kaltim kebebasan pers kekerasan kekerasan anak kekerasan perempuan kemen PPPA ketahanan pangan komnas perempuan krisis iklim kukar Kutai Kartanegara lubang tambang maratua masyarakat adat perempuan pesut mahakam pilkada pulau maratua samarinda sampah sirana.id tambang tambang batu bara universitas mulawarman wisata
SIRANA.ID

Sirana.id adalah media lokal di Kalimantan Timur yang hadir dengan semangat edukasi dan sumber informasi bagi publik Kalimantan Timur. Sirana berupaya memberikan ruang lebih besar bagi perempuan.

Follow sosial media kami:

Berita Terkini

  • AMNESTY INTERNATIONAL INDONESIA: Dengarkan aspirasi masyarakat Kaltim, usut kekerasan atas peserta aksi dan jurnalis
  • Empat Jurnalis Kaltim Jadi Korban Represi Saat Aksi Demo 214, Koalisi Pers Kaltim: Halangi Kerja Pers Bisa Dipidana
  • Pemasangan Kawat Berduri di Kantor Gubernur Kaltim Berlebihan dan Ancam Nilai Demokrasi

Kategori

  • Advertorial
  • Ceritarana
  • Dinas Pariwisata Kukar
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Diskominfo Kukar
  • Dispora Kukar
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Potretrana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
  • Uncategorized
  • Tentang Sirana
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2025 Sirana.id . All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ranamendalam
  • Ceritarana
  • Ranaterkini
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar

© 2025 Sirana.id . All rights reserved