GERBANG perairan ibu kota nusantara (IKN) yaitu Teluk Balikpapan, adalah ekosistem yang kaya akan flora dan faunanya. Namun, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur telah membawa dampak besar terhadap lingkungan, sosial, serta sumber daya alam di sekitarnya. Termasuk Teluk Balikpapan.
Teluk Balikpapan, memang sarat perusahaan. Di wilayah ini, berbagai industri besar berdiri. Misal di hilirnya, ada proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan yang disebut menjadi proyek terbesar sepanjang sejarah Pertamina. RDMP Balikpapan yang masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) itu, akan meningkatkan kapasitas pengolahan kilang Pertamina sebanyak 100 ribu barrel per hari. Naik ke hulu, ada Terminal Batu Bara milik Bayan. Selain itu, ada pula smelter nikel, aneka perusahaan pengolahan minyak sawit, atau perusahaan lain di Kawasan Industri Kariangau. Kini, di atas teluk terbentang jembatan pulau balang dan beberapa pelabuhan untuk suplai material ke IKN.
Padahal, Teluk Balikpapan bukan ruang kosong. Ekosistem ini telah hidup masyarakat di sekitarnya. Isi perairan Teluk Balikpapan telah menjadi sumber hidup masyarakat sejak berabad lalu. Juga, tepi Teluk Balikpapan menjadi rumah mereka. Tetapi tidak hanya manusia. Wilayah ini juga tempat hidup pesut, bekantan, mangrove, dan berbagai spesies lainnya. IKN yang terus dikebut, rupanya memiliki sisi lain dan menimbulkan potensi kerusakan lingkungan yang serius.
Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Timur, Fathur Roziqin Fen. Dalam diskusi yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Samarinda pada awal Februari lalu, dia menyoroti soal dampak pembangunan IKN, yang menjadi ancaman serius bagi kawasan ekologis Teluk Balikpapan.
“Keanekaragaman hayati di lanskap Teluk Balikpapan terancam karena pembangunan IKN,” tegas Fathur.
Ia menjelaskan, setidaknya lebih dari empat hektare mangrove di Teluk Balikpapan, dibahas habis untuk dijadikan akses jalur perairan untuk alat-alat berat. Hal ini menyebabkan terganggunya ekosistem fauna sehingga, akibat penghancuran mangrove yang cukup luas.
“Habitat pesut, duyung, dan binatang laut lainnya tentu menjadi terganggu dengan kehadiran IKN itu sendiri,” sebutnya.
Tak hanya Walhi, Badan Riset dan Inovasi Nasional telah memberi peringatan soal keberadaan Teluk Balikpapan dan kaitannya dengan Ibu Kota Nusantara (IKN), sejak akhir 2022 lalu. Saat itu, dalam pemaparan secara daring, Imam Syafi’i, Peneliti PRP BRIN yang merupakan anggota pengkaji IKN mengatakan konsep kota hutan yang menjadi dasar IKN Nusantara telah diatur dalam Undang-Undang IKN Nomor 3 tahun 2022 dan Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2022.
Namun, regulasi tentang konsep green-blue city menjadi bias daratan karena Teluk Balikpapan tidak masuk dalam wilayah perairan IKN jika dilihat dari peta pembagian wilayahnya.
“Padahal ini merupakan pintu gerbang utama IKN melalui Pelabuhan Semayang dan Terminal Kariangau. Teluk Balikpapan juga menjadi pusat pengembangan kelautan dan perikanan di Kecamatan Muara Jawa (RT/RW IKN),” tuturnya.
Ia menjabarkan kondisi eksisting di Teluk Balikpapan saat ini memiliki habitat satwa yang dilindungi seperti bekantan, pesut pesisir, dan dugong atau duyung serta spesies satwa penting lainnya seperti penyu dan buaya. Kemudian di wilayah tepi Teluk Balikpapan kini telah menjadi Kawasan Industri Kariangau dan Kawasan Industri Buluminung.
“Konsep Kota Hutan IKN ini mengasingkan Teluk Balikpapan sebagai bagian dari perencanaan pembangunan wilayah hijau,” jabarnya saat itu.
Di sisi lain, Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana, Otorita Ibu Kota Nusantara, Onesimus Patiung mengatakan bahwa seluruh pihak terlibat dalam penyelematan Teluk Balikpapan, agar keanegaragaman hayati di sana bisa tetap dilestarikan.
“Tidak hanya tanggung jawab pemerintah saja, melainkan masyarakat bahkan dunia juga concern dalam pelestarian Teluk Balikpapan ini,” ungkap Onesimus dalam acara diskusi yang sama dengan Fathur Roziqin Fen.
Dirinya mengaku bahwa pembangunan IKN memiliki dampak khusus terhadap teluk tersebut. OIKN juga berkomitmen dalam meminimalisir kerusakan-kerusakan yang terjadi di area Teluk Balikpapan.
“Saat ini kami sudah evaluasi khususnya dalam mengurangi pemanfaatan garis pantai. Itu salah satu upaya kami,” pungkasnya. (Sirana.id)















