Samarinda – Pemerintah Provinsi Kaltim (Pemprov Kaltim) bersama DPRD Provinsi Kaltim menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp21,35 triliun.
Penandatanganan dilakukan Wakil Gubernur Kaltim H Seno Aji dan Sekda Kaltim Sri Wahyuni bersama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis dan Wakil Ketua III Yenni Eviliana, disaksikan 39 anggota DPRD Kaltim, perwakilan Forkopimda Kaltim, dan kepala perangkat daerah Pemprov Kaltim yang hadir pada Rapat Paripurna ke-34 DPRD Kaltim, Senin (8/9/2025).
Wagub Seno Aji menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kaltim atas pembahasan hingga kesepakatan bersama yang tepat waktu.
“KUA-PPAS 2026 akan menjadi dasar penyusunan APBD 2026 sekaligus pedoman pengalokasian anggaran sesuai kebutuhan pembangunan,” ujar Seno.
Prioritas penganggaran ini di tahun depan dipaparkannya antara lain meliputi bantuan keuangan kabupaten/kota, juga optimalisasi APBD. Selain itu, program unggulan yang menjadi janji kampanye Rudy-Seno yaitu Gratispol dan Jospol juga masuk. Sektor lainnya, yaitu ketahanan pangan, serta transformasi digital untuk efisiensi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik juga disebutkan jadi prioritas.
Sedangkan, untuk perincian KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp20,45 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp10,75 triliun, transfer Rp9,33 triliun, dan lain-lain pendapatan Rp362,03 miliar. Belanja daerah ditetapkan sebesar Rp21,35 triliun, terdiri belanja operasional Rp10,99 triliun, belanja hibah Rp414,97 miliar, subsidi Rp20 miliar, serta bantuan sosial Rp12,49 miliar. (Sirana.id)















