SIRANA.ID
  • Home
  • Ceritarana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
    • Kalimantan Timur
    • Nasional
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Tentang Sirana
No Result
View All Result
  • Home
  • Ceritarana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
    • Kalimantan Timur
    • Nasional
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Tentang Sirana
No Result
View All Result
SIRANA.ID
No Result
View All Result
Home Ranaterkini Nasional

Kebebasan Berekspresi dan Jolly Roger One Piece yang Menghebohkan Indonesia

Sirana.id by Sirana.id
5 August 2025
in Nasional
0
Bendera One Piece (ilustrasi)

Bendera One Piece (ilustrasi)

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Sejak akhir pekan lalu, masyarakat di media sosial ramai membahas foto-foto dan narasi pengibaran bendera jolly roger versi anime “One Piece” di sejumlah rumah dan kendaraan di berbagai daerah menjelang HUT RI ke-80 pada 17 Agustus 2025.

Kalangan pengamat mengungkapkan pengibaran bendera jolly roger One Piece yang sedang tren tersebut dipandang sebagai bentuk ekspresi kekecewaan dan kritik dari masyarakat terhadap kondisi sosial dan pemerintahan. Itu karena dalam anime One Piece, bendera jolly roger dipandang sebagai bentuk perlawanan terhadap kekuasaan absolut dan penindasan.

Namun, hal ini ditanggapi pemerintah sebagai upaya makar. Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan pada Jumat (1/8) mengatakan pengibaran bendera One Piece menjelang peringatan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus mengandung unsur tindak pidana karena dianggap mencederai kehormatan bendera merah putih. Maka, lanjutnya, pemerintah akan mengambil tindakan hukum, walau tidak dijelaskan rinci. Sedangkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut ada upaya memecah belah persatuan dan kesatuan lewat pemasangan bendera One Piece.

Lalu Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai pada Minggu (3/8) mengatakan bahwa negara bisa melarang pengibaran bendera One Piece tersebut lantaran dianggap melanggar hukum sekaligus sebagai bentuk makar.

Merespons razia dan sikap pejabat terkait fenomena pengibaran bendera bajak laut versi film animasi “One Piece” oleh masyarakat, Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan respons pemerintah dan aparat menyikapi fenomena pengibaran bendera One Piece di masyarakat jelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80, apalagi yang disertai dengan ancaman pidana, sangatlah berlebihan.

Mengibarkan bendera One Piece sebagai medium penyampaian kritik merupakan bagian dari hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat yang dijamin oleh Konstitusi dan berbagai instrumen internasional lainnya yang telah diratifikasi Republik Indonesia.

“Ekspresi damai lewat pengibaran bendera bukanlah makar, apalagi upaya pecah belah bangsa. Represi melalui razia atau penyitaan bendera One Piece di masyarakat seperti yang terjadi di Tuban serta penghapusan mural One Piece di Sragen jelas merupakan suatu bentuk perampasan kebebasan berekspresi yang bertujuan mengintimidasi dan menimbulkan ketakutan di masyarakat. Negara tidak boleh anti terhadap kritik,” tegasnya.

Dia melanjutkan, alih-alih merepresi kebebasan berpendapat melalui razia, pemerintah seharusnya lebih fokus menyelesaikan akar penyebab dari keresahan masyarakat sehingga memilih mengibarkan bendera One Piece.

Pemerintah sebaiknya tidak anti-kritik dan harus berhenti memberi pernyataan yang berlebihan terhadap fenomena kebebasan berekspresi di masyarakat, apalagi disertai dengan ancaman sanksi pidana. Aparat harus melihat fenomena ini sebagai bagian dari kebebasan berekspresi.

Sebagai Negara Pihak berbagai instrumen HAM internasional termasuk ICCPR (Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik), Indonesia berkewajiban melindungi serta menyediakan ruang aman bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai.

Perlindungan hak atas kebebasan berekspresi yang diatur di Pasal 19 ICCPR berlaku untuk segala jenis informasi dan gagasan, termasuk informasi dan gagasan yang dianggap mengejutkan, menyerang, atau mengganggu, terlepas dari apakah konten informasi atau gagasan tersebut benar atau salah. Negara seharusnya hadir untuk melindungi, bukan membiarkan — apalagi berperan dalam — pembungkaman suara-suara kritis yang sah dari warga negara.”

Sementara, pemerintah sudah melakukan penindakan pada para pengibar bendera One Piece. Laporan media menyebut seorang pemuda berinisial AR di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur pada Sabtu pekan lalu (2/8) didatangi sejumlah aparat, di antaranya petugas Polsek, aparat Koramil, intel Kodim dan polisi pamong praja (Pol PP) setempat, setelah mengunggah foto hormat kepada bendera bajak laut yang dipasang di dekat rumahnya pada Jumat lalu (1/8). Di serial anime populer asal Jepang “One Piece,” bendera hitam yang disebut jolly roger itu bergambar kepala tengkorak bertopi jerami di antara persilangan dua tulang.

Foto itu dia unggah ke status WhatsApp, namun malamnya bendera itu dia turunkan setelah ada yang melaporkan. Esoknya dia didatangi tim aparat.

Kepala Kepolisian Sektor Kerek, Kastur, kepada media membenarkan kabar bahwa tim gabungan mendatangi rumah pemuda tersebut untuk meminta klarifikasi dari yang bersangkutan soal pengibaran dan penghormatan bendera tersebut.

Kapolsek Kerek selanjutnya menyatakan tidak memperpanjang kasus tersebut setelah pemuda itu mengaku hanya iseng karena sedang ramai kabar pengibaran bendera One Piece di media sosial. Kendati tidak ada penangkapan, petugas menyita bendera berukuran sekitar 40×50 cm itu dan petugas gabungan juga telah memastikan konten foto itu telah dihapus dari ponsel AR dan dari status WhatsApp.

Di Sragen, Jawa Tengah, polisi dan tentara dikabarkan mengawasi penghapusan sebuah mural karakter anime One Piece di jalanan sebuah desa pada Minggu (3/8). Seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada media mengungkapkan mural itu dihapus warga atas arahan anggota TNI dan Polri yang datang ke lokasi.

Pada Sabtu pekan lalu (2/8), di Kota Tangerang, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten, Hengki, mengatakan polisi akan menindak tegas warga yang sengaja mengibarkan bendera One Piece pada momen peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Dia tidak menjelaskan tindakan tegas apa yang akan dilakukan aparat terkait pengibaran bendera itu. (Amnesty International)

Tags: benderajolly rogerone piece
Sirana.id

Sirana.id

Ada beberapa alasan nama Sirana disematkan untuk portal ini. Dari selatan provinsi Kalimantan Timur yaitu Kabupaten Paser, Sirana adalah satu dari jenis anggrek yang terkenal keindahannya di Cagar Alam Teluk Adang. Lalu, Rana adalah nama yang dari berbagai bahasa, memiliki makna indah, anggun, riang, dan pemberani. Dari nama ini, Sirana bersemangat menjadi media yang memberi warna berbeda untuk Kalimantan Timur. Mungkin tidak jadi yang tercepat atau terbesar, tapi bisa menjadi oase baru di dunia jurnalistik Kalimantan Timur. Sirana akan berusaha terus berdaya dan bersuara menyajikan liputan yang nyaman dibaca untuk semua Temanrana

Related Posts

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan/Freepik
Nasional

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Kekerasan Seksual dalam Bayangan Pendidikan Agama

27 October 2025
Poster Marsinah dan Soeharto pada Aksi Kamisan di Jakarta 8 Mei 2025/Toto Santiko Budi via Shutterstock
Nasional

Apakah Gelar Pahlawan Bisa Menghapus Dosa Sejarah sebuah Rezim?

23 October 2025
Salah satu contoh deforestasi yang ada di Kaltim/sirana.id
Nasional

Deforestasi Global Melambat, Namun Hutan Tetap Dalam Tekanan Serius

21 October 2025
Next Post
pejabat Unmul, berfoto bersama dengan Wagub Seno Aji dan Militer, dalam PKKMB Unmul 2025 (foto: Humas Unmul)

Castro Kritik "Kemesraan" Kampus, Pejabat, dan Militer dalam PKKMB Unmul

Pelatihan transisi energi oleh Cerah dan AJI Samarinda

Mempertanyakan Upaya Transisi Energi di Kaltim

Kucing dua warna yang sering disebut kucing sapi oleh warganet (sirana.id)

Merayakan Hari Kucing Internasional dan Memastikan Kesejahteraannya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan/Freepik

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Kekerasan Seksual dalam Bayangan Pendidikan Agama

2 days ago
Seno Aji/Diskominfo Kaltim

Cari Cuan di Kaltim, Truk Sawit dan Batu Bara Ternyata Banyak yang Enggak Pakai Pelat KT

2 days ago
Poster Marsinah dan Soeharto pada Aksi Kamisan di Jakarta 8 Mei 2025/Toto Santiko Budi via Shutterstock

Apakah Gelar Pahlawan Bisa Menghapus Dosa Sejarah sebuah Rezim?

6 days ago
Salah satu contoh deforestasi yang ada di Kaltim/sirana.id

Deforestasi Global Melambat, Namun Hutan Tetap Dalam Tekanan Serius

1 week ago

Kategori

  • Advertorial
  • Ceritarana
  • Dinas Pariwisata Kukar
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Diskominfo Kukar
  • Dispora Kukar
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Potretrana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
  • Uncategorized

Berita Populer

industri batu bara Kaltim (sirana.id)
Ceritarana

Permintaan Batu Bara Menurun, Anak Muda Kaltim Harus Bersiap

by Sirana.id
5 June 2025
0

SAMARINDA - Sejak era sebelum kemerdekaan, pertambangan dahulu jadi daya tarik Kalimantan Timur. Sisa industri pertambangan batu...

para perempuan yang memperjuangkan pemulihan ekosistem di Teluk Balikpapan, dalam sebuah aksi pad 2024 lalu. (Foto; Nofiyatul Chalimah)

Krisis Iklim dan Kerentanan Ganda Perempuan

12 June 2025
ilustrasi salah satu fakultas universitas Mulawarman/sirana.id)

Tujuh Perguruan Tinggi di Kaltim ini, Mahasiswa Barunya Tak Perlu Bayar UKT

17 June 2025
Tongkang batu bara yang melintas di perairan Kaltim (Sirana.id)

Orang Kaya di Indonesia dan 221 Ribu Rakyat Miskin Kaltim

28 September 2024
Nelayan dan kapal tongkang di Teluk Balikpapan (Foto: Nofiyatul Chalimah)

Memperjuangkan Kehidupan di Teluk Balikpapan dan Ambisi Pembangunan IKN

19 February 2025

Topik

amnesty international anak balikpapan banjir batu bara berau BMKG bps kaltim BRIN cuaca desa diskominfo kukar gempa ikn indonesia jurnalis kalimantan timur kaltim kekerasan komnas perempuan krisis iklim kukar Kutai Kartanegara Mahakam ulu maratua masyarakat adat muara badak palaran pantai maratua perempuan perempuan kaltim pers perubahan iklim pesut pesut mahakam pilkada pulau maratua reset indonesia samarinda sampah sirana.id tambang universitas mulawarman wisata yayasan mitra hijau
SIRANA.ID

Sirana.id adalah media lokal di Kalimantan Timur yang hadir dengan semangat edukasi dan sumber informasi bagi publik Kalimantan Timur. Sirana berupaya memberikan ruang lebih besar bagi perempuan.

Follow sosial media kami:

Berita Terkini

  • Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Kekerasan Seksual dalam Bayangan Pendidikan Agama
  • Cari Cuan di Kaltim, Truk Sawit dan Batu Bara Ternyata Banyak yang Enggak Pakai Pelat KT
  • Apakah Gelar Pahlawan Bisa Menghapus Dosa Sejarah sebuah Rezim?

Kategori

  • Advertorial
  • Ceritarana
  • Dinas Pariwisata Kukar
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Diskominfo Kukar
  • Dispora Kukar
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Potretrana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
  • Uncategorized
  • Tentang Sirana
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2025 Sirana.id . All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ranamendalam
  • Ceritarana
  • Ranaterkini
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar

© 2025 Sirana.id . All rights reserved