Kepala Desa Loa Lepu, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sumali, menyampaikan apresiasi mendalam atas kehadiran kantor desa baru yang telah beroperasi selama satu tahun terakhir. Keberadaan kantor baru ini dinilai membawa dampak positif yang signifikan terhadap kenyamanan kerja aparatur desa sekaligus peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sumali membandingkan kondisi kantor desa yang baru dengan kantor sebelumnya, menyebutkan bahwa kantor baru jauh lebih representatif dan memadai. Ruangan yang lebih sejuk, tertata rapi, serta dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang menjadi nilai tambah yang penting dalam menciptakan suasana kerja yang kondusif bagi seluruh staf desa. Area tunggu yang nyaman bagi masyarakat juga telah disediakan, sehingga meningkatkan kenyamanan warga yang datang untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.
Sistem pelayanan di Kantor Desa Loa Lepu kini telah menerapkan standar waktu yang ketat. Setiap layanan publik dirancang untuk dapat diselesaikan dalam waktu maksimal 15 menit, sebagai bagian dari komitmen desa dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan. Sistem otorisasi digital yang diterapkan memungkinkan proses layanan berjalan dengan cepat, dan jika melebihi batas waktu yang ditentukan, hal tersebut dianggap sebagai ketidakoptimalan dalam pelayanan.
Selain itu, seluruh layanan administrasi di kantor desa baru ini sudah sepenuhnya berbasis digital. Kemajuan teknologi ini memungkinkan kelancaran proses layanan bahkan ketika Kepala Desa sedang tidak berada di lokasi. Sumali memberikan contoh bahwa meskipun dirinya sedang melakukan tugas di Samarinda, proses penandatanganan dokumen tetap dapat dilakukan secara digital, sehingga tidak mengganggu kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Sumali juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar atas bantuan fasilitas penunjang yang telah diberikan kepada pemerintah desa. Bantuan berupa TV, proyektor, meja, dan kursi telah sangat membantu kegiatan desa yang semakin padat. Fasilitas-fasilitas baru ini menggantikan aset lama yang sudah tidak layak pakai dan memberikan manfaat besar dalam pelaksanaan berbagai kegiatan, mulai dari musyawarah desa hingga penyelenggaraan layanan masyarakat.
Sebagai informasi, Desa Loa Lepu memiliki wilayah seluas kurang lebih 11.000 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 2.000 jiwa. Dengan adanya kantor desa baru yang dilengkapi berbagai fasilitas modern, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan dan memberikan dampak positif bagi perkembangan desa secara keseluruhan. (Adv/DPMD Kukar)