SIRANA.ID
  • Home
  • Ceritarana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
    • Kalimantan Timur
    • Nasional
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Tentang Sirana
No Result
View All Result
  • Home
  • Ceritarana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
    • Kalimantan Timur
    • Nasional
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Tentang Sirana
No Result
View All Result
SIRANA.ID
No Result
View All Result
Home Ranaterkini Kalimantan Timur

Kaltim Resmi Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing

AdminSirana2 by AdminSirana2
3 January 2026
in Kalimantan Timur, Ranaterkini
0
larangan peredaran daging anjing dan kucing/berita pemprov kaltim

larangan peredaran daging anjing dan kucing/berita pemprov kaltim

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menerbitkan Surat Edaran Gubernur yang melarang peredaran dan perdagangan daging anjing serta kucing di seluruh wilayah Kalimantan Timur. Kebijakan ini diambil sebagai langkah perlindungan terhadap kesehatan masyarakat sekaligus upaya menjamin keamanan pangan yang beredar di tengah masyarakat.

Penerbitan surat edaran tersebut menegaskan komitmen Pemprov Kaltim dalam menjaga kesehatan publik dan memastikan bahwa produk hewan yang dikonsumsi masyarakat aman serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini dikoordinasikan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kalimantan Timur dan ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota, serta perangkat daerah terkait di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Larangan ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan terhadap lalu lintas produk hewan, baik yang masuk, keluar, maupun beredar di wilayah Kalimantan Timur. Pemerintah daerah menekankan bahwa produk hewan yang diperdagangkan harus memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH), demi melindungi konsumen dari risiko kesehatan.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa anjing dan kucing tidak termasuk dalam kategori hewan ternak penghasil pangan. Oleh karena itu, daging dari kedua jenis hewan tersebut tidak diperuntukkan untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Peredaran dan perdagangannya dinilai berpotensi menimbulkan risiko kesehatan, termasuk ancaman penyakit hewan menular yang dapat berdampak pada manusia.

Selain aspek keamanan pangan, kebijakan ini juga mencerminkan kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan hewan. Dengan adanya larangan ini, diharapkan praktik perdagangan yang tidak sesuai dengan prinsip kesehatan dan perlindungan hewan dapat ditekan secara bertahap.

Pemprov Kaltim juga meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta para pelaku usaha terkait kebijakan tersebut. Pengawasan di lapangan diharapkan dapat ditingkatkan sesuai dengan kewenangan masing-masing daerah agar kebijakan ini dapat diterapkan secara efektif.

Melalui langkah ini, Pemprov Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat, sekaligus memastikan bahwa konsumsi pangan hewani di daerah ini memenuhi standar kesehatan dan keamanan yang telah ditetapkan. (sirana.id)

Baca juga: Merayakan Hari Kucing Internasional dan Memastikan Kesejahteraannya
Tags: gubernur kaltimketahanan pangan
AdminSirana2

AdminSirana2

Related Posts

Kawat Berduri di Kantor Gubernur Kaltim/RA
Ceritarana

Pemasangan Kawat Berduri di Kantor Gubernur Kaltim Berlebihan dan Ancam Nilai Demokrasi

21 April 2026
Pertemuan Pejabat Senior Sesi ke-38 Konferensi Regional FAO untuk Asia dan Pasifik (APRC38) dibuka hari ini (20/4) di Brunei Darussalam. (c)FAO/AJEEM
Ceritarana

Pejabat Senior Pertanian Asia-Pasifik Berkumpul di Tengah Tekanan Ketahanan Pangan yang Meningkat

21 April 2026
Dok: Istimewa
Nasional

Menanti Surat Presiden untuk RUU PPRT

15 April 2026
Next Post
Foto: Kondisi jembatan yang terputus akibat banjir di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara, Selasa (25/11). (BPBD Kabupaten Tapanuli Utara)

Pengungsian Banjir Sumatera Diperkuat Pos Perlindungan Perempuan dan Anak

Ilustrasi superflu/Freepik

Superflu Belum Ditemukan di Kaltim, Dinkes Minta Warga Tetap Waspada

Ilustrasi sekolah/Freepik

Jadi Pemikat Rudy Seno Saat Kampanye, Ini Klaim Capaian Gratispol di Kaltim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Kawat Berduri di Kantor Gubernur Kaltim/RA

Pemasangan Kawat Berduri di Kantor Gubernur Kaltim Berlebihan dan Ancam Nilai Demokrasi

9 hours ago
Pertemuan Pejabat Senior Sesi ke-38 Konferensi Regional FAO untuk Asia dan Pasifik (APRC38) dibuka hari ini (20/4) di Brunei Darussalam. (c)FAO/AJEEM

Pejabat Senior Pertanian Asia-Pasifik Berkumpul di Tengah Tekanan Ketahanan Pangan yang Meningkat

9 hours ago
Dok: Istimewa

Menanti Surat Presiden untuk RUU PPRT

6 days ago
Ilustrasi Tikus/Freepiik

BRIN Ingatkan Potensi Kembalinya Wabah Pes di Indonesia

1 week ago

Kategori

  • Advertorial
  • Ceritarana
  • Dinas Pariwisata Kukar
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Diskominfo Kukar
  • Dispora Kukar
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Potretrana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
  • Uncategorized

Berita Populer

industri batu bara Kaltim (sirana.id)
Ceritarana

Permintaan Batu Bara Menurun, Anak Muda Kaltim Harus Bersiap

by Sirana.id
5 June 2025
0

SAMARINDA - Sejak era sebelum kemerdekaan, pertambangan dahulu jadi daya tarik Kalimantan Timur. Sisa industri pertambangan batu...

para perempuan yang memperjuangkan pemulihan ekosistem di Teluk Balikpapan, dalam sebuah aksi pad 2024 lalu. (Foto; Nofiyatul Chalimah)

Krisis Iklim dan Kerentanan Ganda Perempuan

12 June 2025
ilustrasi salah satu fakultas universitas Mulawarman/sirana.id)

Tujuh Perguruan Tinggi di Kaltim ini, Mahasiswa Barunya Tak Perlu Bayar UKT

17 June 2025
Tongkang batu bara yang melintas di perairan Kaltim (Sirana.id)

Orang Kaya di Indonesia dan 221 Ribu Rakyat Miskin Kaltim

28 September 2024
Nelayan dan kapal tongkang di Teluk Balikpapan (Foto: Nofiyatul Chalimah)

Memperjuangkan Kehidupan di Teluk Balikpapan dan Ambisi Pembangunan IKN

19 February 2025

Topik

AJI aji indonesia amnesty international anak banjir batu bara bencana sumatera berau BMKG bps kaltim BRIN diskominfo kukar Gaza gempa HAM ikn indonesia jurnalis kalimantan timur kaltim kebebasan pers kekerasan kekerasan anak kekerasan perempuan kemen PPPA ketahanan pangan komnas perempuan krisis iklim kukar Kutai Kartanegara lubang tambang maratua masyarakat adat perempuan pers pesut mahakam pilkada pulau maratua samarinda sampah sirana.id tambang tambang batu bara universitas mulawarman wisata
SIRANA.ID

Sirana.id adalah media lokal di Kalimantan Timur yang hadir dengan semangat edukasi dan sumber informasi bagi publik Kalimantan Timur. Sirana berupaya memberikan ruang lebih besar bagi perempuan.

Follow sosial media kami:

Berita Terkini

  • Pemasangan Kawat Berduri di Kantor Gubernur Kaltim Berlebihan dan Ancam Nilai Demokrasi
  • Pejabat Senior Pertanian Asia-Pasifik Berkumpul di Tengah Tekanan Ketahanan Pangan yang Meningkat
  • Menanti Surat Presiden untuk RUU PPRT

Kategori

  • Advertorial
  • Ceritarana
  • Dinas Pariwisata Kukar
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Diskominfo Kukar
  • Dispora Kukar
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Potretrana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
  • Uncategorized
  • Tentang Sirana
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2025 Sirana.id . All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ranamendalam
  • Ceritarana
  • Ranaterkini
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar

© 2025 Sirana.id . All rights reserved