SIRANA.ID
  • Home
  • Ceritarana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
    • Kalimantan Timur
    • Nasional
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Tentang Sirana
No Result
View All Result
  • Home
  • Ceritarana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
    • Kalimantan Timur
    • Nasional
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Tentang Sirana
No Result
View All Result
SIRANA.ID
No Result
View All Result
Home Ranaterkini Nasional

Gabungan 78 Organisasi Masyarakat Sipil di Indonesia, Kecam Kekerasan Aparat dalam Demo 28 Agustus 2025

Sirana.id by Sirana.id
30 August 2025
in Nasional, Uncategorized
0
Suasana demonstrasi di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat sore (29/8/2025). ANTARA/Nabil Ihsan/am.

Suasana demonstrasi di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat sore (29/8/2025). ANTARA/Nabil Ihsan/am.

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – 78 organisasi masyarakat sipil di 19 provinsi yang tergabung dalam CEA (Civic Engagement Alliance) mengecam kekerasan yang dilakukan aparat dalam demo yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

Dalam rilisnya, CEA memaparkan, aksi berbagai elemen masyarakat sipil seluruh Indonesia yang berlangsung pada 28 Agustus 2025 menjadi ruang untuk mengekspresikan pendapat atas penyelenggaraan pemerintahan yang jauh dari cita-cita luhur bangsa. Dalam ruang sipil yang aman, warga negara dapat mengekspresikan pendapat, berkumpul, berorganisasi, dan berpartisipasi dalam kehidupan publik tanpa rasa takut akan tindakan intimidasi, diskriminasi, serta kekerasan.

Aksi yang sejatinya merupakan wujud kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi, khususnya Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Kondisi yang terjadi justru sebaliknya: aparat kepolisian menggunakan kekerasan berlebihan, intimidasi, dan melakukan tindakan represif yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa serta hilangnya rasa aman. Yang bertolak belakang dengan UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia,” papar CEA dalam rilisnya.

Lanjut mereka, tindakan tersebut tidak hanya mencederai prinsip demokrasi, tetapi juga menodai komitmen negara dalam memberikan pelindungan ruang sipil yang aman. Suara rakyat adalah suara yang harus didengar bukan dibungkam dengan kekerasan.

Menyikapi hal tersebut, CEA menyatakan:
1. Turut berduka cita kepada Affan Kurniawan yang gugur oleh tindakan brutal aparat
kepolisian pada tanggal 28 Agustus 2025 dan seluruh massa aksi yang mengalami
tindakan represif selama aksi demonstrasi berlangsung di seluruh wilayah Indonesia.

2. Mengecam keras segala bentuk kekerasan dan tindakan brutal yang dilakukan aparat kepolisian terhadap masyarakat sipil dalam menyuarakan tuntutan rakyat.

3. Mendesak Institusi Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas kasus
kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepada massa aksi dengan proses yang terbuka
dan menindak tegas aparat yang melakukan pelanggaran, serta memberikan jaminan
pemulihan bagi korban.

4. Mendesak lembaga-lembaga negara (Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK) untuk
menjalankan pengawasan sesuai dengan fungsinya terhadap penyelesaian kasus
kekerasan oleh aparat dalam aksi massa 28 Agustus 2025.

5. Menuntut pemerintah untuk menjamin pelindungan ruang sipil dengan memastikan
aparat kepolisian bekerja profesional, humanis, sesuai prinsip negara hukum dalam
mengawal aksi massa. Tidak menghalang-halangi ekspresi berbagai elemen
masyarakat sipil (pelajar, jurnalis, seniman) dalam menyuarakan aspirasinya. Serta
menjamin keterbukaan dan kredibilitas informasi mengenai perkembangan unjuk rasa.

6. Mendesak Presiden untuk segera melakukan reformasi Institusi Kepolisian Republik
Indonesia, serta meninjau ulang revisi UU POLRI dan RKUHAP dengan melibatkan
masyarakat sipil secara bermakna.

7. Mendesak Pemerintah untuk menghentikan program dan kebijakan-kebijakan yang
menciderai rasa keadilan rakyat (PSN yang merusak lingkungan dan merampas ruang
hidup rakyat, kenaikan tunjangan bagi anggota DPR, kenaikan pajak, usulan kenaikan
BPJS, dll.), dan mengalokasikan penggunaan anggaran negara sepenuh-penuhnya
untuk kepentingan rakyat.

8. Mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama memantau
pelindungan ruang sipil dan melakukan aksi-aksi “solidaritas rakyat bantu rakyat”
selama aksi demonstrasi menyuarakan aspirasi berlangsung.
Kami percaya bahwa demokrasi hanya bisa tegak jika hak rakyat dihormati dan dijamin
sepenuhnya. Represi hanya akan melahirkan ketidakpercayaan publik terhadap negara. (sirana.id)

Sirana.id

Sirana.id

Ada beberapa alasan nama Sirana disematkan untuk portal ini. Dari selatan provinsi Kalimantan Timur yaitu Kabupaten Paser, Sirana adalah satu dari jenis anggrek yang terkenal keindahannya di Cagar Alam Teluk Adang. Lalu, Rana adalah nama yang dari berbagai bahasa, memiliki makna indah, anggun, riang, dan pemberani. Dari nama ini, Sirana bersemangat menjadi media yang memberi warna berbeda untuk Kalimantan Timur. Mungkin tidak jadi yang tercepat atau terbesar, tapi bisa menjadi oase baru di dunia jurnalistik Kalimantan Timur. Sirana akan berusaha terus berdaya dan bersuara menyajikan liputan yang nyaman dibaca untuk semua Temanrana

Related Posts

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan/Freepik
Nasional

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Kekerasan Seksual dalam Bayangan Pendidikan Agama

27 October 2025
Poster Marsinah dan Soeharto pada Aksi Kamisan di Jakarta 8 Mei 2025/Toto Santiko Budi via Shutterstock
Nasional

Apakah Gelar Pahlawan Bisa Menghapus Dosa Sejarah sebuah Rezim?

23 October 2025
Salah satu contoh deforestasi yang ada di Kaltim/sirana.id
Nasional

Deforestasi Global Melambat, Namun Hutan Tetap Dalam Tekanan Serius

21 October 2025
Next Post
ilustrasi Orasi mahasiswa pada demonstrasi di depan Gedung DPRD Kaltim (dok. Sirana.id)

Aliansi Mahakam Gelar Demo 1 September 2025, Ini Mitigasi Keamanan yang Harus Diperhatikan Demonstran

ilustrasi demo mahasiswa di gerbang kampus Universitas Mulawarman pada 2024 (sirana.id)

Amnesty International Tegaskan Semua Warga Berhak Sampaikan Pendapat, Termasuk Pelajar

alat bukti yang ditunjukkan polresta samarinda

Saat Materi Pendidikan Dijadikan Alat Bukti, Begini Klarifikasi Mahasiswa Pendidikan Sejarah FKIP Unmul

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan/Freepik

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Kekerasan Seksual dalam Bayangan Pendidikan Agama

23 hours ago
Seno Aji/Diskominfo Kaltim

Cari Cuan di Kaltim, Truk Sawit dan Batu Bara Ternyata Banyak yang Enggak Pakai Pelat KT

24 hours ago
Poster Marsinah dan Soeharto pada Aksi Kamisan di Jakarta 8 Mei 2025/Toto Santiko Budi via Shutterstock

Apakah Gelar Pahlawan Bisa Menghapus Dosa Sejarah sebuah Rezim?

5 days ago
Salah satu contoh deforestasi yang ada di Kaltim/sirana.id

Deforestasi Global Melambat, Namun Hutan Tetap Dalam Tekanan Serius

1 week ago

Kategori

  • Advertorial
  • Ceritarana
  • Dinas Pariwisata Kukar
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Diskominfo Kukar
  • Dispora Kukar
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Potretrana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
  • Uncategorized

Berita Populer

industri batu bara Kaltim (sirana.id)
Ceritarana

Permintaan Batu Bara Menurun, Anak Muda Kaltim Harus Bersiap

by Sirana.id
5 June 2025
0

SAMARINDA - Sejak era sebelum kemerdekaan, pertambangan dahulu jadi daya tarik Kalimantan Timur. Sisa industri pertambangan batu...

para perempuan yang memperjuangkan pemulihan ekosistem di Teluk Balikpapan, dalam sebuah aksi pad 2024 lalu. (Foto; Nofiyatul Chalimah)

Krisis Iklim dan Kerentanan Ganda Perempuan

12 June 2025
ilustrasi salah satu fakultas universitas Mulawarman/sirana.id)

Tujuh Perguruan Tinggi di Kaltim ini, Mahasiswa Barunya Tak Perlu Bayar UKT

17 June 2025
Tongkang batu bara yang melintas di perairan Kaltim (Sirana.id)

Orang Kaya di Indonesia dan 221 Ribu Rakyat Miskin Kaltim

28 September 2024
Nelayan dan kapal tongkang di Teluk Balikpapan (Foto: Nofiyatul Chalimah)

Memperjuangkan Kehidupan di Teluk Balikpapan dan Ambisi Pembangunan IKN

19 February 2025

Topik

amnesty international anak balikpapan banjir batu bara berau BMKG bps kaltim BRIN cuaca desa diskominfo kukar gempa ikn indonesia jurnalis kalimantan timur kaltim kekerasan komnas perempuan krisis iklim kukar Kutai Kartanegara Mahakam ulu maratua masyarakat adat muara badak palaran pantai maratua perempuan perempuan kaltim pers perubahan iklim pesut pesut mahakam pilkada pulau maratua reset indonesia samarinda sampah sirana.id tambang universitas mulawarman wisata yayasan mitra hijau
SIRANA.ID

Sirana.id adalah media lokal di Kalimantan Timur yang hadir dengan semangat edukasi dan sumber informasi bagi publik Kalimantan Timur. Sirana berupaya memberikan ruang lebih besar bagi perempuan.

Follow sosial media kami:

Berita Terkini

  • Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Kekerasan Seksual dalam Bayangan Pendidikan Agama
  • Cari Cuan di Kaltim, Truk Sawit dan Batu Bara Ternyata Banyak yang Enggak Pakai Pelat KT
  • Apakah Gelar Pahlawan Bisa Menghapus Dosa Sejarah sebuah Rezim?

Kategori

  • Advertorial
  • Ceritarana
  • Dinas Pariwisata Kukar
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Diskominfo Kukar
  • Dispora Kukar
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Potretrana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
  • Uncategorized
  • Tentang Sirana
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2025 Sirana.id . All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ranamendalam
  • Ceritarana
  • Ranaterkini
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar

© 2025 Sirana.id . All rights reserved