TENGGARONG – Tanpa adanya jalan yang baik dan fasilitas dasar yang memadai, status desa mandiri akan sulit tercapai meskipun potensi alam dan sumber daya manusia yang ada sudah cukup besar.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Arianto. Dia menyebutkan bahwa untuk mewujudkan desa mandiri, infrastruktur yang layak sangat diperlukan. Namun, sayangnya Arianto mengungkapkan bahwa banyak desa yang berstatus berkembang maupun maju di Kukar yang belum memiliki infrastruktur dasar yang memadai.
“Dari hasil monitoring kami sejak 2024, desa-desa yang masih berstatus berkembang dan maju rata-rata belum memiliki infrastruktur yang memadai,” ujarnya, Senin (5/5/2025)
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar akses jalan di desa-desa tersebut masih berupa tanah atau hanya dilapisi batu pengeras, yang menyulitkan mobilitas masyarakat, terutama untuk kegiatan ekonomi dan pelayanan publik.
“Kalau infrastruktur dasar saja belum tersedia, bagaimana ekonomi bisa tumbuh? Ini jadi tantangan besar,” tambahnya.
Arianto juga menyoroti kondisi sektor ekonomi desa yang belum berkembang optimal.
“Bahkan untuk membangun pasar desa yang hanya beroperasi seminggu sekali pun masih sulit ditemukan,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa indikator penilaian status desa tidak hanya mencakup infrastruktur, tetapi juga akses terhadap layanan keuangan seperti perbankan, serta keberadaan sarana ekonomi yang aktif dan berkelanjutan.
“Menuju desa mandiri itu proses panjang. Kita butuh kolaborasi dan dukungan lintas sektor,” tegasnya.
Arianto turut menyampaikan bahwa desa yang lokasinya dekat dengan pusat kota atau kawasan pengembangan biasanya lebih cepat naik status menjadi desa mandiri.
Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kabupaten Kukar terus mengupayakan peningkatan infrastruktur dasar, terutama jalan penghubung antar wilayah desa.
“Pak Bupati rutin kunjungan ke desa-desa. Ini penting supaya program pembangunan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat,” pungkasnya. (Adv/DPMD Kukar)