TENGGARONG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) Arianto menegaskan, salah satu fokus utama DPMD saat ini adalah pembenahan administrasi desa. Dua kecamatan, yakni Tabang dan Muara Kaman, menjadi prioritas pendampingan intensif dalam perbaikan tata kelola pemerintahan desa.
“Kami ingin memastikan setiap desa memiliki sistem administrasi yang tertib dan kuat, karena itu menjadi fondasi penting dalam menyusun program pembangunan yang tepat sasaran,” jelasnya pada Senin (5/5/2025).
Menurut Arianto, lemahnya tata kelola administrasi kerap menjadi hambatan dalam pelaksanaan program pembangunan. Untuk itu, pihaknya berusaha terus memperkuat sistem administrasi pemerintahan desa sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui berbagai program strategis.
Upaya ini dilakukan untuk membangun desa yang tertib secara tata kelola dan tangguh secara ekonomi, sejalan dengan visi pembangunan daerah.
Lebih lanjut Arianto, menegaskan bahwa seluruh program pembangunan desa diarahkan agar mendukung kebijakan pembangunan daerah yang telah ditetapkan.
“Pembangunan desa tetap kami arahkan agar selaras dengan program Kukar Idaman,” ujarnya,
Oleh karena itu, pendampingan yang berkelanjutan diperlukan agar pelayanan publik di desa semakin efektif, transparansi meningkat, dan penggunaan anggaran lebih tepat guna. Tak hanya fokus pada aspek administrasi, DPMD Kukar juga melanjutkan Program Bantuan Keuangan Rp 50 Juta per RT.
Program ini telah berjalan beberapa tahun terakhir dan menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap peran aktif RT sebagai ujung tombak pelayanan warga.
“Program ini akan terus kami lanjutkan. Bahkan, kami berencana meningkatkan anggarannya ke depan. Tapi tentu, sistem pengawasan juga harus diperkuat agar dananya benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Pengawasan dana dilakukan melalui mekanisme internal serta kerja sama dengan lembaga pengawas eksternal untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
DPMD Kukar juga aktif mendorong penguatan ekonomi desa. Salah satunya melalui pembentukan unit usaha desa yang melibatkan kerja sama antara pemerintah desa dan pelaku ekonomi lokal.
“Kami ingin desa memiliki sumber pendapatan sendiri lewat unit usaha yang bisa mendongkrak Pendapatan Asli Desa dan menggerakkan roda ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (Adv/DPMD Kukar)