TENGGARONG – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pendampingan terhadap pembentukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) serta pelatihan dan sertifikasi bagi pelaku usaha sektor pariwisata.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata, Ridha Fatrianta, menjelaskan pihaknya telah menerima sejumlah usulan dari masyarakat desa terkait pembentukan Pokdarwis.
“Kami menerima beberapa usulan dari masyarakat di desa yang ingin membentuk Pokdarwis. Karena itu, kemarin kami turun langsung ke lapangan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, memberikan penjelasan, dan sekaligus menyerahkan SK-nya,” tuturnya.
Desa-desa yang telah dikunjungi antara lain Desa Sanggulan, Muara Ritan, dan Manunggal Jaya. Beberapa desa lain di Kecamatan Marangkayu juga menjadi target kunjungan dalam waktu dekat. Dirinya menyebutkan kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah awal penting untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap potensi dan pengelolaan pariwisata lokal.
Selain pembentukan Pokdarwis, Dispar Kukar juga fokus pada peningkatan kapasitas desa wisata. Di tahun 2025 ini, terdapat tiga desa yang mendapat pendampingan khusus, yaitu Desa Sangkuliman, Desa Sumbersari, dan Desa Kersik.
“Kami bekerja sama dengan Polnes untuk mendampingi tiga desa ini. Kemarin juga sudah dilakukan beberapa pelatihan, baik untuk pengelola desa wisata maupun masyarakatnya. Pelatihan ini juga melibatkan mahasiswa beasiswa Kukar Idaman yang sedang menempuh kuliah di Polnes,” jelasnya.
Salah satu desa dampingan, yaitu Desa Sumbersari, saat ini tengah mengikuti lomba Desa Wisata tingkat Provinsi Kalimantan Timur. Dirinya berharap pendampingan dari Dispar Kukar dan Polnes dapat meningkatkan kesiapan desa dalam kompetisi tersebut.
“Mudah-mudahan dengan adanya pendampingan ini bisa menambah nilai dalam penilaian lomba. Kami tentu berharap hasilnya memuaskan, meskipun kami tidak terlalu membebani dengan target yang muluk. Yang terpenting adalah proses pembinaan dan peningkatan kapasitas berjalan maksimal,” tutupnya. (adv/Dinas Pariwisata Kukar)















