Loa Janan – Desa Batuah kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Kementerian Hukum dan HAM serta predikat Desa Sadar Hukum dari Kementerian Dalam Negeri. Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
“Keberhasilan ini berkat dukungan penuh dunia usaha, lembaga desa, perangkat desa, dan terutama masyarakat Batuah yang selalu kompak,” ujar Rasyid saat ditemui di kantor desa. Sistem penyelesaian masalah di level desa melalui mediasi berhasil menyelesaikan 80-90% persoalan warga tanpa perlu eskalasi ke pihak kepolisian atau pengadilan.
Prestasi lain yang sedang dipersiapkan adalah keikutsertaan dalam ajang Brilink BRI Regional Kalimantan, dimana Desa Batuah menjadi satu-satunya perwakilan dari Kaltim yang masuk 15 besar. “Ini membuktikan komitmen kami dalam membangun desa secara holistik, mulai dari ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga pariwisata,” tambah Rasyid.
Camat Loa Janan, Hery Rusnadi, menyatakan Desa Batuah patut menjadi contoh bagi desa lainnya. “Kami berharap desa-desa lain di Kecamatan Loa Janan dapat meneladani inovasi Batuah, khususnya dalam hal keterbukaan informasi dan pelayanan masyarakat,” paparnya.
Dukungan juga datang dari Kepala DPMD Kukar, Arianto, yang menyebut Rasyid sebagai sosok ideal pemimpin desa. “Dengan latar belakang dan jaringan yang dimiliki, Pak Rasyid telah membuktikan kapasitasnya melalui berbagai karya nyata seperti pengelolaan air bersih mandiri oleh desa,” ungkap Arianto.
Pencapaian Desa Batuah semakin melengkapi deretan prestasi Kukar dalam pembangunan desa, sekaligus menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah desa, swasta, dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan pembangunan berkelanjutan. (Advertorial/Diskominfo Kukar)