TENGGARONG – Seluruh desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah berhasil menyusun dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun anggaran 2025. Alhasil, Dana Desa kini sudah dicairkan ke 100 persen desa yang tersebar di wilayah Kukar.
Capaian ini mendapat apresiasi dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto. Ia menilai kelengkapan administrasi dan ketepatan waktu dalam penyusunan APBDes menjadi kunci utama kelancaran penyaluran dana desa tahun ini.
“Dana tidak bisa disalurkan kalau APBDes belum selesai. Tapi Alhamdulillah, tahun ini seluruh desa berhasil menyusun APBDes tepat waktu dan sesuai prosedur,” ujar Arianto, seperti dikutip pada Sabtu (10/5/2025).
Ia menambahkan, Dana Desa yang bersumber dari APBN dan disalurkan melalui APBD Kukar ini memiliki peran strategis dalam mendukung roda pemerintahan desa. Mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan masyarakat, peningkatan ekonomi lokal, hingga penguatan kelembagaan desa.
Arianto juga menyoroti pentingnya penyusunan APBDes sejak akhir tahun anggaran sebelumnya. Dengan begitu, desa bisa langsung bergerak menjalankan program sejak awal tahun.
“Pemerintah desa kini bisa langsung tancap gas karena tidak ada lagi hambatan administrasi di awal tahun. Ini menunjukkan komitmen tinggi dari para kepala desa dan perangkatnya,” ujarnya.
Pihak DPMD Kukar akan terus melakukan pendampingan agar pengelolaan Dana Desa berjalan akuntabel dan tepat sasaran.
“Kami berharap desa tidak hanya cepat dalam menyusun APBDes, tapi juga cermat dalam merealisasikan programnya agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tutup Arianto. (Adv/DPMD Kukar)