Jaringan Gusdurian Indonesia menyatakan penolakan terhadap inisiatif internasional bertajuk Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang diluncurkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 22 Januari 2026 di sela Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss. Inisiatif tersebut diklaim sebagai upaya penyelesaian pendudukan Israel atas Palestina serta pembangunan kembali Gaza. Sejumlah negara, termasuk Indonesia, disebut bergabung dalam forum tersebut.
Dalam pernyataan sikapnya, Jaringan Gusdurian menilai Board of Peace sejak awal kental dengan kepentingan Amerika Serikat. Rancangan awal dinilai sepihak karena tidak melalui konsultasi dengan bangsa Palestina, bahkan tanpa keterwakilan Palestina di dalam dewan. Selain itu, inisiatif ini disebut tidak memiliki mandat hukum internasional yang jelas dan dinilai berpotensi melemahkan mekanisme lembaga resmi seperti PBB, sehingga dikhawatirkan menghasilkan keputusan yang tidak transparan dan mengikuti kepentingan Amerika Serikat. Upaya tersebut dinilai sebagai perdamaian semu tanpa kemerdekaan dan harga diri Palestina.
Keikutsertaan Indonesia dinilai melanggar amanat konstitusi sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 tentang penghapusan penjajahan di dunia. Jaringan Gusdurian juga menyinggung Pasal 11 UUD yang menyatakan perjanjian internasional dengan dampak luas harus melalui persetujuan DPR.
Menurut mereka, keterlibatan Indonesia hanya akan memberi legitimasi pada kepentingan kekuatan global yang melanggengkan penindasan di Palestina. Indonesia diminta tetap berpegang pada prinsip politik bebas aktif melalui mekanisme multilateral PBB. Mereka menegaskan perdamaian sejati tidak dapat ditentukan sepihak dengan mengabaikan sejarah dan suara rakyat Palestina, serta mengutip pernyataan Gus Dur bahwa “perdamaian tanpa keadilan adalah ilusi”.
Jaringan Gusdurian menyerukan penolakan terhadap Board of Peace, mendesak pemerintah Indonesia menarik diri, memaksimalkan mekanisme PBB, mendorong masyarakat sipil mengawal kebijakan pemerintah, serta mengajak warga Indonesia terus mendukung perjuangan rakyat Palestina. Pernyataan ini ditandatangani Direktur Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid. (Sirana.id)
Baca juga: Komisi PBB: Israel Telah Melakukan Genosida di Jalur Gaza















