Nusantara — Menjelang rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara, Otorita IKN memastikan kesiapan layanan dasar, salah satunya melalui pengoperasian Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara. Fasilitas ini dirancang untuk mengelola hingga 74 ton sampah rumah tangga setiap harinya dengan sistem yang ramah lingkungan.
TPST 1 KIPP Nusantara dibangun sebagai fasilitas pengelolaan sampah terpadu yang mengombinasikan proses pemilahan, pengurangan kadar air, hingga pengolahan berbasis teknologi termal. Kehadiran TPST ini diproyeksikan menjadi contoh pengelolaan sampah modern yang dapat diterapkan di berbagai daerah di Indonesia.
Manajer PT Bina Karya untuk Operation & Maintenance TPST 1, Harun, menjelaskan bahwa TPST tersebut menjadi langkah awal penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis waste to energy di Nusantara. Sistem ini memungkinkan sampah tidak hanya dikelola, tetapi juga diubah menjadi sumber energi yang bermanfaat.
Menurut Harun, TPST 1 KIPP dirancang untuk menampung sampah dari kawasan inti pemerintahan dan wilayah sekitarnya. Proses pengelolaan dilakukan melalui dua bangunan utama, yakni Bangunan Pengelolaan (BP) 1 dan BP 2, yang masing-masing berfungsi sebagai area pengolahan fisika dan pengolahan termal. Dengan desain awal tersebut, TPST mampu mengolah hingga 2 x 30 ton sampah per hari melalui inovasi berbasis energi.
Ia menambahkan, fasilitas ini telah disiapkan untuk mendukung pertumbuhan jumlah hunian dan populasi di IKN ke depan. Harapannya, penerapan sistem waste to energy di TPST KIPP Nusantara dapat menjadi rujukan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan bagi kota-kota besar lainnya di Indonesia.
Hal senada disampaikan Project Officer Direktorat Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan (PGKP) untuk Operation & Maintenance TPST 1, Alifriyanto. Ia menyebutkan bahwa pengoperasian TPST tidak hanya berdampak pada sektor lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat sosial bagi masyarakat sekitar.
Menurut Alifriyanto, pembangunan dan operasional TPST 1 KIPP melibatkan penduduk di sekitar kawasan IKN sebagai tenaga kerja. Selain membuka lapangan pekerjaan, keberadaan fasilitas ini diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat secara bertahap agar lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah.
Berdasarkan keputusan Kepala Otorita IKN, Direktorat PGKP bertugas melakukan pengelolaan, pengawasan, dan pengendalian operasional TPST, sementara PT Bina Karya menjalankan peran sebagai pelaksana teknis. Melalui inovasi waste to energy, Ibu Kota Nusantara menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan dasar yang andal, berkelanjutan, serta berpihak pada kelestarian lingkungan. (Sirana.id)















