Jakarta, 2 Desember 2025 – Greenpeace Indonesia menyampaikan duka mendalam atas peristiwa banjir besar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang telah merenggut lebih dari 600 jiwa, menyebabkan ratusan orang hilang, dan mengungsikan ratusan ribu warga.
Melihat besarnya dampak bencana ini, Greenpeace mendukung desakan berbagai pihak agar pemerintah segera menetapkan status darurat bencana nasional dan mempercepat penanggulangan yang tepat sasaran.
“Tragedi ini harus menjadi pengingat terakhir bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan perbaikan total dalam kebijakan pengelolaan hutan, lingkungan hidup, dan komitmen iklim,” tegas Arie Rompas, Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.
Krisis Iklim dan Perusakan Lingkungan Jadi Pemicu
Menurut Greenpeace, banjir besar ini menunjukkan dua kenyataan pahit: dampak krisis iklim yang tak terhindarkan dan kerusakan lingkungan yang terjadi selama bertahun-tahun.
Iqbal Damanik, Manager Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace, menjelaskan bahwa hujan ekstrem akibat siklon tropis Senyar akhir November lalu memperburuk kondisi. “Ini bukti nyata krisis iklim bukan sekadar angka, tapi ancaman nyawa. Pemerintah tak bisa lagi mengandalkan rencana mitigasi di atas kertas,” ujarnya.
Hutan Sumatera yang Semakin Kritis
Faktor utama lain adalah perusakan hutan dan alih fungsi lahan di daerah aliran sungai (DAS). Analisis Greenpeace menunjukkan, sejak 1990-2024, banyak hutan alam di Sumatera Utara telah berubah menjadi perkebunan dan lahan kering. Kondisi serupa terjadi di Aceh dan Sumatera Barat.
“Mayoritas DAS di Sumatera sudah kritis, dengan tutupan hutan alam kurang dari 25%. Secara keseluruhan, hutan alam Sumatera kini tinggal 10-14 juta hektare dari total luas pulau 47 juta hektare,” papar Sapta Ananda Proklamasi, Peneliti Senior Tim Kampanye Hutan Greenpeace.
Contoh Nyata: Kerusakan DAS Batang Toru
DAS Batang Toru yang melintasi tiga kabupaten di Sumatera Utara menjadi contoh nyata kerusakan parah. Greenpeace menemukan:
-
Deforestasi mencapai 70 ribu hektare (21% luas DAS) selama 1990-2022
-
Areal perizinan industri ekstraktif mencapai 94 ribu hektare (28% luas DAS)
-
Potensi erosi tahunan sebesar 31,6 juta ton
-
Hutan alam tersisa hanya 49% dari luas DAS
Seruan untuk Perubahan Kebijakan
Greenpeace mendesak pemerintah mengakui kegagalan tata kelola hutan dan lahan selama ini. “Hutan Sumatera hampir habis, dan masyarakat kini menanggung akibatnya,” kata Arie Rompas.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus di Sumatera, tapi juga menghentikan perusakan hutan di wilayah lain seperti Papua, Raja Ampat, dan Merauke.
“Pertumbuhan ekonomi 8% yang dicita-citakan tidak akan tercapai jika lingkungan rusak dan bencana iklim terus mengancam,” tegas Arie.
Greenpeace menegaskan, tanpa perbaikan menyeluruh dalam kebijakan lingkungan dan iklim, masyarakat Indonesia akan terus rentan terhadap bencana ekologis yang semakin parah. (Sirana.id)
Baca juga: Empat Kabupaten di Sumatera Utara Dilanda Bencana Banjir dan Longsor Secara Bersamaan















