Samarinda – Koalisi Masyarakat Sipil menyuarakan keprihatinan atas semakin menguatnya pengaruh dan cara-cara militer dalam kehidupan demokrasi sehari-hari. Peringatan ini disampaikan dalam sebuah diskusi publik bertajuk “Hubungan Sipil dan Militer dalam Demokrasi: Menguatnya Militerisme dan Ancaman Kebebasan” yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.
Gina Sabrina, seorang tim reformasi sektor keamanan, memaparkan bahwa ancaman terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat semakin nyata. Ia mencontohkan, sejak tahun 2018, TNI terlibat dalam penyitaan buku, hingga penjagaan yang sangat masif dalam berbagai aksi unjuk rasa besar, seperti protes terhadap Omnibus Law dan kasus Affan. “Yang memprihatinkan, intervensi ini juga masuk ke dalam kampus, ruang yang seharusnya menjamin kebebasan akademik,” ujar Gina. Ia menambahkan, keberadaan militer di kampus dapat menimbulkan rasa takut, mendorong dosen dan mahasiswa untuk menyensor sendiri kritik-kritik yang mereka sampaikan.
Dari sudut pandang akademisi, Saiful Bahri dari FISIP UNMUL memberikan perbandingan menarik. Menurutnya, kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berlatar belakang militer justru menjalankan pemerintahan sipil dan menjaga demokrasi. Sebaliknya, pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang dipimpin figur sipil justru memberi ruang besar bagi militerisme. “Kita melihat gejala Orde Baru mulai tampak lagi. Di Kalimantan Timur, misalnya, banyak tambang ilegal dan perkebunan sawit luas yang diduga kuat melibatkan oknum petinggi polisi dan militer,” kata Saiful. Ia mengingatkan agar trauma masa lalu akibat dominasi militer tidak terulang kembali.
Permasalahan lain yang disoroti adalah sistem peradilan militer yang dinilai diskriminatif. Orin Gusta Andini, Ketua Pusat Studi Anti Korupsi FH UNMUL, menjelaskan bahwa dalam negara hukum, peradilan seharusnya dipilih berdasarkan jenis tindak pidana, bukan latar belakang pekerjaan pelakunya. “Saat ini, jika seorang anggota militer melakukan pelanggaran, ia diadili di peradilan militer yang seringkali vonisnya sangat ringan. Ini menciptakan kesan bahwa mereka kebal hukum,” jelas Orin. Ia mencontohkan kasus korupsi Basarnas yang dialihkan ke peradilan militer sebagai preseden buruk bagi pemberantasan korupsi.
Sementara itu, Ardi Manto Adiputra dari Imparsial menyatakan bahwa Indonesia saat ini berada di bawah bayang-bayang ancaman militerisme. Salah satu tandanya adalah banyaknya nota kesepahaman (MoU) antara TNI dengan berbagai kementerian dan lembaga sipil. “Keterlibatan TNI dalam urusan non-pertahanan ini jelas melanggar undang-undang dan mengikis kendali sipil atas militer,” tegas Ardi. Ia juga mengkhawatirkan membengkaknya anggaran pertahanan tahun 2025 tanpa diiringi transparansi. Menurutnya, hal ini berpotensi mempersempit ruang kebebasan masyarakat dan melemahkan demokrasi yang telah dibangun sejak reformasi.
Kesimpulan dari diskusi tersebut adalah adanya kebutuhan mendesak untuk menguatkan kembali nilai-nilai sipil dan mempertegas reformasi di sektor keamanan agar demokrasi Indonesia tidak terus tergerus. (Sirana.id)
Baca juga: Castro Kritik “Kemesraan” Kampus, Pejabat, dan Militer dalam PKKMB Unmul















