TENGGARONG – Pemerintah Desa Loa Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, menjadikan Musyawarah Desa (Musdes) sebagai sarana utama untuk menyerap dan menyusun aspirasi warga dalam perencanaan pembangunan. Musdes digelar rutin, tidak semata-mata sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai ruang dialog terbuka antara pemerintah desa dan masyarakat.
Kepala Desa Loa Raya, Martin, menuturkan bahwa antusiasme warga dalam setiap Musdes mencerminkan kuatnya partisipasi masyarakat sebagai fondasi utama pembangunan desa.
“Alhamdulillah, setiap kali kami menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa, masyarakat selalu antusias berpartisipasi. Mereka berharap agar program-program dari pemerintah desa maupun kabupaten dapat mendukung kegiatan mereka di lapangan,” ujarnya, Jumat (9/5/2025).
Menjelang penyusunan RKP Desa untuk anggaran 2026, Pemdes Loa Raya telah memulai tahapan awal dengan menginstruksikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menggelar musyawarah di tingkat rukun tetangga (RT). Tahapan ini bertujuan menjaring aspirasi dari lapisan masyarakat paling bawah sebelum dibawa ke forum Musdes utama, yang saat ini masih menunggu jadwal resmi dari kecamatan.
Menurut Martin, Musdes melibatkan berbagai unsur masyarakat seperti tokoh adat, kelompok tani, pemuda, hingga lembaga desa. Keterlibatan lintas unsur ini penting agar keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat.
“Hampir semua unsur masyarakat hadir dan menyampaikan masukan. Ini yang menjadikan Musdes sebagai forum yang inklusif dan representatif,” katanya.
Berdasarkan Musdes sebelumnya, sebagian besar usulan warga berkisar pada pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi. Usulan tersebut antara lain perbaikan jalan lingkungan, pembangunan fasilitas umum, dukungan untuk sektor pertanian, serta pelatihan keterampilan rumah tangga.
Namun, Martin mengakui keterbatasan anggaran Dana Desa membuat pihaknya harus menyusun skala prioritas dan mengusulkan sebagian program ke tingkat kabupaten.
“Mayoritas usulan warga terkait infrastruktur dan pemberdayaan. Tapi karena keterbatasan Dana Desa, kami tidak bisa mengakomodasi semuanya. Oleh karena itu, beberapa program kami ajukan juga ke pemerintah kabupaten,” pungkasnya. (Adv/DPMD Kukar)