Kukar – Pengelolaan sampah masih menjadi isu besar di negeri ini. Perpres Nomor 83 tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut Pemerintah Indonesia telah berkomitmen menangani sampah plastik sebesar 70% sampai tahun 2025. Diperkirakan 80 persen sampah di Laut Indonesia berasal dari daratan dan 30% dikategorikan sebagai sampah plastik.
Maka dari itu, selama 2021 –2026, akan membangun 6 (enam) cluster Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di lokasi kecamatan prioritas. antara lain, Kecamatan Kota Bangun, Loa Janan, Marangkayu, Kembang Janggut, Sebulu, dan Samboja (masuk dalam wilayah pengembangan IKN).
“Tahun ini dibangun Tahap I pembangunan TPA di Desa Loleng Kecamatan Kota Bangun dan Desa Loa Duri Ilir Kecamatan Loa Janan, sedangkan untuk lokasi TPA lainnya seperti TPA Marangkayu, TPA Sebulu, TPA Kembang Janggut dalam proses melengkapi kelengkapan dokumen, dan mudah-mudahan target sampai tahun 2026 bisa terbangun semua dan bisa dimanfaatkan,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Slamet Hadiraharjo.
Dalam konteks pengelolaan sampah, praktik sirkular ekonomi bisa diwujudkan melalui praktik pengurangan sampah, desain ulang, penggunaan kembali, produksi ulang, dan daur ulang secara langsung. Penanganan sampah ini pun penting.
Sebab, Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Oseanografi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Muhammad Reza Cordova menyatakan, potensi kerugian negara akibat kebocoran sampah plastik ke laut mencapai Rp 225 triliun per tahun.
Estimasi kerugian tersebut, terang Reza, dilihat dari kerugian secara ekonomi, pariwisata, kesehatan, hingga dari sisi teknis.
BRIN, kata dia, terus melakukan penelitian dengan memanfaatkan kecerdasan buatan dalam mendeteksi jenis sampah plastik. Termasuk, melibatkan akademisi dari berbagai multidisiplin ilmu.
“Karena kalau kita bicara plastik, sampah plastik ini ketika terkena sinar matahari, angin, dan lain-lain, akan jadi mikroplastik. Semakin kecil ukuran plastik, semakin mudah pula akan masuk ke dalam tubuh kita,” katanya. (Advertorial/Diskominfo Kukar)















