SIRANA.ID
  • Home
  • Ceritarana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
    • Kalimantan Timur
    • Nasional
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Tentang Sirana
No Result
View All Result
  • Home
  • Ceritarana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
    • Kalimantan Timur
    • Nasional
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Tentang Sirana
No Result
View All Result
SIRANA.ID
No Result
View All Result
Home Ranaterkini Nasional

Tuntut Pengesahan RUU Masyarakat Adat di 100 Hari Pertama Prabowo

Sirana.id by Sirana.id
21 October 2024
in Nasional, Ranaterkini
0
Tarian tradisional yang dibawakan penari dayak di Linggang Melapeh, Kutai Barat. (Sirana.id)

Tarian tradisional yang dibawakan penari dayak di Linggang Melapeh, Kutai Barat. (Sirana.id)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sepuluh tahun Joko Widodo memimpin Indonesia. Sejumlah persoalan dirasa tak menunjukkan perbaikan berarti. RUU Masyarakat Adat pun tak kunjung disahkan.

Tuntutan pun dilayangkan, agar pemerintahan Prabowo bisa lebih baik. Salah satu konflik yang banyak ditinggalkan adalah dengan masyarakat adat. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), dalam rilisnya menjelaskan tantangan yang mereka hadapi semakin besar. Terutama dalam menghadapi kebijakan dan praktik pembangunan yang kerap mengabaikan hak-hak atas wilayah adat, tanah, hutan, dan sumber daya alam.

“Kami mencatat dalam 10 tahun terakhir terdapat 687 konflik agraria di wilayah adat seluas 11,07 Juta Hektar yang mengakibatkan lebih dari 925 orang warga Masyarakat Adat yang dikriminalisasi. 60 orang diantaranya mendapatkan tindakan kekerasan dari aparat negara, dan 1 orang meninggal dunia (AMAN, 2024),” papar Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi.

Mereka pun menegaskan beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian serius pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Pertama, mereka mendesak Pemerintah Prabowo-Gibran untuk segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat dalam 100 hari pertama pemerintahan.

“UU ini akan adalah amanat konstitusi dan akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mengakui dan melindungi hak-hak kami, serta memberikan kepastian hukum atas wilayah adat yang selama ini diabaikan,” jelasnya.

Lalu, AMAN juga meminta pemerintah mempercepat pengakuan hak kami atas wilayah adat, penyelesaian konflik agraria, sekaligus menghentikan seluruh perampasan tanah untuk pembangunan PSN, bisnis pengusaha dan kebijakan pro pemodal asing lainnya di atas wilayah adat.

Juga, mendesak agar Presiden Prabowo mencabut UU Cipta Kerja, UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, UU Mineral dan Batubara, dan berbagai peraturan perundang-undangan lainnya yang mendiskriminasi Masyarakat Adat, Petani, Nelayan, Buruh, perempuan, dan kelompok marginal lainnya.

“Kami mendesak Presiden Prabowo untuk memulihkan Kedaulatan Bangsa Indonesia atas tanah dan kekayaan alamnya serta mewujudkan kesejahteraan dengan menjalankan Reforma Agraria yang sejati sesuai mandat Konstitusi, TAP MPR No.IX Tahun 2001 dan UUPA 1960,” tegas Rukka.

Tuntut Pemulihan Masyarakat Adat

Selain itu, dari berbagai kasus, banyak terjadi kriminalisasi masyarakat adat. AMAN pun mendesak pemerintah Prabowo-Gibran untuk melakukan pemulihan terhadap Masyarakat Adat yang telah ditangkap, dituntut dan dihukum di pengadilan karena berjuang mempertahankan haknya, dan menjamin perlindungan hukum bagi Masyarakat Adat dan Pembela Masyarakat Adat yang memperjuangkan hak atas wilayah adatnya. Pemerintahan Prabowo harus menegakkan supremasi hukum tanpa berpihak pada kepentingan modal atau korporasi besar semata.

Serta memastikan partisipasi secara penuh dan efektif Masyarakat Adat, Petani, Nelayan, Perempuan dan kelompok masyarakat lainnya dalam setiap tahapan penyusunan Peraturan Perundang-Undangan dan perencanaan pembangunan yang akan berdampak langsung pada Masyarakat Adat, petani, nelayan, perempuan dan kelompok masyarakat lainnya.

Termasuk, mendesak pemerintahan Prabowo-Gibran untuk melakukan pemulihan lingkungan hidup dan penegakan hukum terhadap korporasi perusak penjahat lingkungan dan pelanggar hak asasi manusia. Terakhir, mendesak kepada Pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mendukung upaya pelestarian budaya, dan memberikan akses pendidikan yang sesuai dengan kearifan lokal. Pendidikan yang menghargai bahasa, nilai, dan pengetahuan lokal akan memperkuat identitas kami dan memastikan keberlanjutan kebudayaan adat di tengah arus globalisasi. (Sirana.id)

Baca juga: Kegagalan DPR 2019-2024: Ketiadaan Undang-Undang Masyarakat Adat

Tags: AMANPresiden PrabowoRUU masyarakat adat
Sirana.id

Sirana.id

Ada beberapa alasan nama Sirana disematkan untuk portal ini. Dari selatan provinsi Kalimantan Timur yaitu Kabupaten Paser, Sirana adalah satu dari jenis anggrek yang terkenal keindahannya di Cagar Alam Teluk Adang. Lalu, Rana adalah nama yang dari berbagai bahasa, memiliki makna indah, anggun, riang, dan pemberani. Dari nama ini, Sirana bersemangat menjadi media yang memberi warna berbeda untuk Kalimantan Timur. Mungkin tidak jadi yang tercepat atau terbesar, tapi bisa menjadi oase baru di dunia jurnalistik Kalimantan Timur. Sirana akan berusaha terus berdaya dan bersuara menyajikan liputan yang nyaman dibaca untuk semua Temanrana

Related Posts

ilustrasi sawah di Kutai Kartanegara
Kalimantan Timur

Angan Swasembada Beras Kaltim, Saat Lahan Pertanian Kian Sempit

11 September 2025
Acara Adat peletakan batu pertama TPS3R oleh tokoh adat Derawan
Kalimantan Timur

RUPIAH, Agar Pengelolaan Sampah di Pulau Derawan Bisa Jadi Panutan

11 September 2025
Dayang Donna faroek saat konferensi pers KPK (sirana.id)
Kalimantan Timur

Dayang Donna Ditahan KPK Terkait Izin Usaha Pertambangan 2013-2018

10 September 2025
Next Post
Ilustrasi kebun sawit (sirana.id)

Benih Sawit Palsu yang Masih Jadi Momok Petani

ilustrasi anak (freepik)

Melindungi Anak dari Jaringan Terorisme

Pengawasan kampanye oleh Bawaslu (dok: Bawaslu Kaltim)

Paslon Pilgub Kaltim Kencang di Samarinda, Balikpapan, dan Kukar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

ilustrasi sawah di Kutai Kartanegara

Angan Swasembada Beras Kaltim, Saat Lahan Pertanian Kian Sempit

22 hours ago
Acara Adat peletakan batu pertama TPS3R oleh tokoh adat Derawan

RUPIAH, Agar Pengelolaan Sampah di Pulau Derawan Bisa Jadi Panutan

23 hours ago
Dayang Donna faroek saat konferensi pers KPK (sirana.id)

Dayang Donna Ditahan KPK Terkait Izin Usaha Pertambangan 2013-2018

2 days ago
Anak Gajah Tari yang ditemukan mati (Foto: TN Tesso Nilo)

Selamat Jalan Gajah Tari, si Penyuka Gula Merah

2 days ago

Kategori

  • Advertorial
  • Ceritarana
  • Dinas Pariwisata Kukar
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Diskominfo Kukar
  • Dispora Kukar
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Potretrana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
  • Uncategorized

Berita Populer

industri batu bara Kaltim (sirana.id)
Ceritarana

Permintaan Batu Bara Menurun, Anak Muda Kaltim Harus Bersiap

by Sirana.id
5 June 2025
0

SAMARINDA - Sejak era sebelum kemerdekaan, pertambangan dahulu jadi daya tarik Kalimantan Timur. Sisa industri pertambangan batu...

para perempuan yang memperjuangkan pemulihan ekosistem di Teluk Balikpapan, dalam sebuah aksi pad 2024 lalu. (Foto; Nofiyatul Chalimah)

Krisis Iklim dan Kerentanan Ganda Perempuan

12 June 2025
ilustrasi salah satu fakultas universitas Mulawarman/sirana.id)

Tujuh Perguruan Tinggi di Kaltim ini, Mahasiswa Barunya Tak Perlu Bayar UKT

17 June 2025
Tongkang batu bara yang melintas di perairan Kaltim (Sirana.id)

Orang Kaya di Indonesia dan 221 Ribu Rakyat Miskin Kaltim

28 September 2024
Tulisan yang menyambut di Maratua, saat turun dari speedboat di Pelabuhan umum Teluk Harapan, Maratua

Maratua Jazz 2024 Kembali Digelar, Catat Detailnya

15 October 2024

Topik

adat anak balikpapan banjir batu bara berau BMKG bps kaltim BRIN cuaca desa diskominfo kukar gempa ikn indonesia jurnalis kalimantan timur kaltim kebun sawit kekerasan komnas perempuan krisis iklim kukar Kutai Kartanegara maratua masyarakat adat muara badak muara kaman orangutan pantai maratua pekerja perempuan perubahan iklim pesut mahakam pilkada pulau maratua reset indonesia samarinda sampah sirana.id tambang universitas mulawarman walhi kaltim wisata yayasan mitra hijau
SIRANA.ID

Sirana.id adalah media lokal di Kalimantan Timur yang hadir dengan semangat edukasi dan sumber informasi bagi publik Kalimantan Timur. Sirana berupaya memberikan ruang lebih besar bagi perempuan.

Follow sosial media kami:

Berita Terkini

  • Angan Swasembada Beras Kaltim, Saat Lahan Pertanian Kian Sempit
  • RUPIAH, Agar Pengelolaan Sampah di Pulau Derawan Bisa Jadi Panutan
  • Dayang Donna Ditahan KPK Terkait Izin Usaha Pertambangan 2013-2018

Kategori

  • Advertorial
  • Ceritarana
  • Dinas Pariwisata Kukar
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Diskominfo Kukar
  • Dispora Kukar
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Potretrana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
  • Uncategorized
  • Tentang Sirana
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2025 Sirana.id . All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ranamendalam
  • Ceritarana
  • Ranaterkini
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar

© 2025 Sirana.id . All rights reserved