SIRANA.ID
  • Home
  • Ceritarana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
    • Kalimantan Timur
    • Nasional
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Tentang Sirana
No Result
View All Result
  • Home
  • Ceritarana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
    • Kalimantan Timur
    • Nasional
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Tentang Sirana
No Result
View All Result
SIRANA.ID
No Result
View All Result
Home Ranaterkini Nasional

Semua Elemen Sudah Mendesak Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)

Sirana.id by Sirana.id
14 February 2025
in Nasional, Ranaterkini
0
Konferensi pers untuk pengesahan RUU PPRT (Foto Koalisi)

Konferensi pers untuk pengesahan RUU PPRT (Foto Koalisi)

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta– Bertepatan dengan Hari Kasih Sayang atau Hari Valentine, Koalisi Sipil untuk UU PPRT melaksanakan konferensi pers di Komnas Perempuan dengan mengundang perwakilan dari lembaga agama dan organisasi masyarakat sipil. Selama 21 tahun, Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) memperjuangkan pengesahan RUU PPRT. DPR, dari rezim ke rezim, yang terus menunda pengesahan RUU PPRT berarti tidak mengakui dan menghormati kerja-kerja perawatan.

R. D. Marthen L.P. Jenarut sebagai perwakilan dari Konferensi Waligereja Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan RUU PPRT, mengingat pekerja rumah tangga menjadi kelompok yang rentan mengalami manipulasi, perlakuan sewenang-wenang, dan eksploitasi. Mereka menilai, kerja-kerja kelembagaan agama seperti KWI tidak melulu hanya mengurusi urusan bidang spiritual, tetapi juga di saat bersamaan peduli dengan isu sosial dan kemanusiaan.

“Gereja Katolik Indonesia selalu hadir bersama siapa pun untuk menunjukkan keberpihakan terhadap hal-hal seperti ini karena prinsip di dalam ajaran Gereja Katolik Indonesia selalu merujuk pada beberapa hal ini. Yang pertama, setiap kegiatan dan hal harus berpegang pada prinsip menjunjung tinggi harkat martabat manusia, keadilan, solidaritas, dan kesejahteraan. Itu prinsip etis moral yang selalu ditawarkan oleh Gereja Katolik,” tambah Romo Marthen.

Senada dengan Romo Marthen, Pendeta Rev Ethika S. sebagai perwakilan dari Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengungkapkan bahwa dasar keyakinan mereka adalah bahwa setiap manusia adalah makhluk mulia ciptaan Tuhan.

“Apa yang kami sebut sebagai homo imago dei, ‘manusia adalah gambar Allah yang mulia’. Tentunya manusia yang dimaksud termasuk juga saudara-saudara kita yang menjadi pekerja rumah tangga. Lalu, Gereja juga, sesuai amanat Kitab Suci, terpanggil untuk memiliki kepekaan dan kepedulian bagi mereka yang miskin, hina, lemah, yang ada di pinggiran termarginalkan.”

“Alangkah baiknya memang dimulai dari kesadaran mengakui bahwa mereka adalah pekerja. Sebagai pekerja, tentulah dibutuhkan pengakuan atas hak-hak mereka yang sangat mendasar: Apakah mereka sudah punya kontrak kerja, jam kerja yang manusiawi, perlindungan hukum dan perlindungan sosial? Karena itulah PGI mendorong hak-hak yang sangat mendasar itu lewat pengesahan RUU PPRT.”

PGI juga akan melakukan aksi pastoral dalam rangka membangun keluarga yang kuat dan tangguh dengan apa yang dicita-citakan negara dengan berbasis keluarga, sebagaimana pekerja rumah tangga memiliki kontribusi penting dalam menciptakan keluarga yang sehat dan tangguh.

PP Aisyiyah mengapresiasi tim koalisi yang terus mengawal RUU PPRT sehingga memperjuangkan hak-hak nilai kemanusiaan dan keadilan.

“Sebagaimana disebut dalam sebuah Hadits, ‘Berikan upah pekerja sebelum keringatnya kering.’ (HR Ibnu Majah). Aisyiyah menilai bahwa ketidakadilan terhadap pekerja rumah tangga merupakan bentuk kezaliman struktural yang harus dihapuskan lewat kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan,” jelas Dr. Ummu Salamah (PP Aisyiyah).

Selain mendorong pengesahan RUU PPRT oleh Parlemen, Aisyiyah juga mendorong umat Islam untuk memperlakukan pekerja rumah tangga sesuai dengan ajaran agama.

“Kepada umat Islam, Aisyiyah mengajak untuk memperlakukan pekerja rumah tangga dengan adil, sebagaimana Nabi Muhammad memperlakukan para pekerja di rumahnya dengan kasih sayang. Memperjuangkan hak pekerja rumah tangga adalah jihad sosial sebagaimana Islam mengajarkan untuk membela kaum tertindas,” desak Ummu.

Senada, Nur Achmad sebagai seorang pengasuh pesantren di Bogor sekaligus Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) menyerukan bahwa Islam menegaskan bahwa kemanusiaan haruslah dihargai, sesuai dengan apa yang tertulis dalam Al-Quran Surat Al-Isra’ ayat 70, Surat At-Taubah ayat 105, dan Surat An-Nahl ayat 97.

“Pekerja, apa pun jenis pekerjaannya, salah satunya pekerja rumah tangga, adalah pekerjaan yang mulia yang harus diberikan penghargaan, jaminan keselamatan, jaminan kesejahteraan, jaminan perlindungan, baik urusan ekonomi, agama, diri sebagai manusia harus diberikan oleh para pihak.”

KUPI menolak adanya pembenaran akan penindasan, penghilangan hak ekonomi, hak martabat, hak sosial, hak keselamatan diri dan martabat, termasuk juga perbudakan manusia, penindasan, pelecehan seksual, dan kekerasan seksual bagi para pekerja rumah tangga yang masih dapat kita temukan sehari-hari.

Selain lembaga agama, organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk UU PPRT turut mengingatkan tentang perjuangan mendesak pengesahan RUU PPRT, yang pada periode pemerintahan sebelumnya sudah sampai di tahap daftar inventarisasi masalah (DIM) dan menerima surpres dari Presiden RI ke-7, Joko Widodo.

Jumisih, Staf Advokasi JALA PRT, menyayangkan kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga di Kelapa Gading yang terjadi dua hari lalu. Menambah panjang daftar kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga. Ia berharap pengesahan RUU PPRT dapat mengurangi risiko kekerasan berbasis relasi kuasa yang dilakukan pemberi kerja kepada pekerja rumah tangga ke depannya.

Ia menekankan bahwa prinsip perjanjian kerja dalam RUU PPRT “tidak semengerikan yang terpublikasi”. RUU PPRT tidak hanya akan berpihak pada PRT, tetapi juga kepada pemberi kerja. Menambah Jumisih, Eka Ernawati sebagai perwakilan dari Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) menilai pengesahan RUU PPRT dapat membantu pendataan pekerja rumah tangga oleh pemberi kerja. Ia menyoroti masalah selama ini bahwa pendataan dalam rukun tetangga (RT) belum mencakup tentang informasi tentang siapa dan di mana seseorang bekerja sebagai pekerja rumah tangga.

Fanda Puspitasari dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendorong DPR untuk menjadikan Hari Cinta Kasih ini sebagai momentum untuk menunjukkan keberpihakan dan kasih sayangnya kepada rakyat yang tertindas, termasuk lewat pengesahan RUU PPRT.

Ajeng Pangesti, sebagai perwakilan dari Perempuan Mahardhika, mengkritisi unsur kekeluargaan yang sering kali digunakan untuk merendahkan gaji, jam kerja tanpa batas, dan juga untuk menutupi aib kekerasan yang dilakukan pemberi kerja kepada pekerja rumah tangga.

Selain kepada Parlemen, Ajeng menyorot kerja-kerja pemerintahan Prabowo-Gibran dalam 100 hari kerja yang mengundang banyak kritik, terutama tidak adanya tanggapan serius tentang kekerasan dan femisida yang terus terjadi. Alih-alih, pemerintah sibuk dengan pernyataan tentang perluasan sawit, efisiensi anggaran, dan program Makan Bergizi Gratis yang sama sekali tidak menyentuh kondisi rentan pekerja rumah tangga.

Pada akhir periode DPR sebelumnya, RUU PPRT diumumkan menjadi draf yang di-carry-over. Maka itu, JALA PRT mendesak seluruh anggota legislatif DPR periode 2024–2029, terlebih dalam Komisi XIII yang membidangi Reformasi Regulasi dan Hak Asasi Manusia, untuk memberikan dukungan dalam pengesahan RUU PPRT tanpa alasan penundaan apa pun.

JALA PRT dan Koalisi Perempuan Indonesia menyatakan mereka sangat membuka hati dan pikiran jika ada anggota legislatif yang butuh penjelasan lebih lanjut dan urgensi dari pengesahan RUU PPRT, jam kerja, klasifikasi jenis pekerjaan, perlindungan sosial, dan kekhawatiran tentang pengupahan pekerja rumah tangga yang tertulis dalam draf aturannya. Perempuan Mahardhika juga mendesak pengesahan RUU PPRT oleh parlemen yang tidak dapat dinafikan kembali dengan alasan “baru belajar”, “baru 100 hari bekerja”, atau “belum paham” karena sudah banyak pekerja rumah tangga yang menjadi korban.

Konferensi pers ini adalah salah satu bagian dari Pekan Peringatan Hari PRT Nasional 2025: open mic bersama anggota DPR lintaspartai (12 Februari), live YouTube: Bahas RUU PPRT (13 Februari), konferensi pers (14 Februari), dan aksi jalan bareng PRT dari Sarinah ke Taman Aspirasi, Jakarta (15 Februari).

Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional adalah peringatan yang lahir pada 2007 sebagai refleksi kekerasan terhadap pekerja rumah tangga anak yang dialami Sunarsih berusia 14 tahun pada 2001. Ia adalah korban perdagangan paksa di Surabaya, mengalami kekerasan berlapis, sampai berujung kematian. (*)

Sirana.id

Sirana.id

Ada beberapa alasan nama Sirana disematkan untuk portal ini. Dari selatan provinsi Kalimantan Timur yaitu Kabupaten Paser, Sirana adalah satu dari jenis anggrek yang terkenal keindahannya di Cagar Alam Teluk Adang. Lalu, Rana adalah nama yang dari berbagai bahasa, memiliki makna indah, anggun, riang, dan pemberani. Dari nama ini, Sirana bersemangat menjadi media yang memberi warna berbeda untuk Kalimantan Timur. Mungkin tidak jadi yang tercepat atau terbesar, tapi bisa menjadi oase baru di dunia jurnalistik Kalimantan Timur. Sirana akan berusaha terus berdaya dan bersuara menyajikan liputan yang nyaman dibaca untuk semua Temanrana

Related Posts

persiapan penanganan karhutla di IKN (foto: Humas Otorita IKN)
Kalimantan Timur

Tangani Karhutla di IKN, Water Bombing Sasar Lima Titik Prioritas

5 September 2026
Aksi Masyarakat adat di sekitar IKN saat hari laut pada Juni 2024 (Sirana.id)
Nasional

RUU Reforma Agraria Masuk Prolegnas Prioritas 2026

25 August 2026
Revamping Ammonia Pabrik-2 Pupuk Kaltim Siap Beroperasi Penuh (foto; istimewa)
Advertorial

Selesaikan Uji Kinerja 168 Jam, Revamping Ammonia Pabrik-2 Pupuk Kaltim Siap Beroperasi Penuh dan Pangkas Emisi 110 Ribu Ton CO2

25 August 2026
Next Post
orangutan yang kehilangan rumahnya di lokasi operasional KPC /tiktok irong

Orangutan Yang Rumahnya Dirampas Tambang Kini Telah Diselamatkan Dan Dilepas Liarkan Kembali

Ilustrasi kekerasan (sumber: freepik)

Efisiensi Pemerintah, dan Risiko Mengecilnya Tempat Perempuan Mengadu

ilustrasi pembangunan IKN (Sirana.id)

Perusahaan di Indonesia Makin Kesulitan Mempertahankan Talenta Terbaik Mereka

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

persiapan penanganan karhutla di IKN (foto: Humas Otorita IKN)

Tangani Karhutla di IKN, Water Bombing Sasar Lima Titik Prioritas

2 days ago
Pupuk Kaltim turut berpartisipasi dalam Program Kolaborasi Relawan Bakti BUMN di Sumatera Barat. (Foto: Pupuk Kaltim)

Relawan Bakti BUMN, Pupuk Kaltim Dorong Pemberdayaan Masyarakat Nagari Kumango

3 days ago
Aksi Masyarakat adat di sekitar IKN saat hari laut pada Juni 2024 (Sirana.id)

RUU Reforma Agraria Masuk Prolegnas Prioritas 2026

2 weeks ago
Revamping Ammonia Pabrik-2 Pupuk Kaltim Siap Beroperasi Penuh (foto; istimewa)

Selesaikan Uji Kinerja 168 Jam, Revamping Ammonia Pabrik-2 Pupuk Kaltim Siap Beroperasi Penuh dan Pangkas Emisi 110 Ribu Ton CO2

2 weeks ago

Kategori

  • Advertorial
  • Ceritarana
  • Dinas Pariwisata Kukar
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Diskominfo Kukar
  • Dispora Kukar
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Potretrana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
  • Uncategorized

Berita Populer

industri batu bara Kaltim (sirana.id)
Ceritarana

Permintaan Batu Bara Menurun, Anak Muda Kaltim Harus Bersiap

by Sirana.id
5 June 2025
0

SAMARINDA - Sejak era sebelum kemerdekaan, pertambangan dahulu jadi daya tarik Kalimantan Timur. Sisa industri pertambangan batu...

para perempuan yang memperjuangkan pemulihan ekosistem di Teluk Balikpapan, dalam sebuah aksi pad 2024 lalu. (Foto; Nofiyatul Chalimah)

Krisis Iklim dan Kerentanan Ganda Perempuan

12 June 2025
ilustrasi salah satu fakultas universitas Mulawarman/sirana.id)

Tujuh Perguruan Tinggi di Kaltim ini, Mahasiswa Barunya Tak Perlu Bayar UKT

17 June 2025
Tongkang batu bara yang melintas di perairan Kaltim (Sirana.id)

Orang Kaya di Indonesia dan 221 Ribu Rakyat Miskin Kaltim

28 September 2024
Bekantan di kawasan mangrove Delta Mahakam, sedang melompat (foto: Nofiyatul Chalimah)

Bekantan, Si Monyet Belanda yang Hanya Ada di Borneo

30 January 2025

Topik

advertorial aji indonesia amnesty international anak banjir batu bara bencana sumatera berau BMKG bps kaltim BRIN cuaca diskominfo kukar Gaza gempa HAM ikn indonesia jatam kaltim jurnalis kalimantan timur kaltim kekerasan kekerasan perempuan kemen PPPA ketahanan pangan komnas perempuan krisis iklim kukar Kutai Kartanegara lubang tambang maratua masyarakat adat orangutan perempuan pesut mahakam pilkada pulau maratua samarinda sampah sirana.id tambang tambang batu bara universitas mulawarman wisata
SIRANA.ID

Sirana.id adalah media lokal di Kalimantan Timur yang hadir dengan semangat edukasi dan sumber informasi bagi publik Kalimantan Timur. Sirana berupaya memberikan ruang lebih besar bagi perempuan.

Follow sosial media kami:

Berita Terkini

  • Tangani Karhutla di IKN, Water Bombing Sasar Lima Titik Prioritas
  • Relawan Bakti BUMN, Pupuk Kaltim Dorong Pemberdayaan Masyarakat Nagari Kumango
  • RUU Reforma Agraria Masuk Prolegnas Prioritas 2026

Kategori

  • Advertorial
  • Ceritarana
  • Dinas Pariwisata Kukar
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Diskominfo Kukar
  • Dispora Kukar
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Potretrana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
  • Uncategorized
  • Tentang Sirana
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2025 Sirana.id . All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ranamendalam
  • Ceritarana
  • Ranaterkini
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar

© 2025 Sirana.id . All rights reserved