SAMARINDA – Inspektur Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, H. Heriansyah, secara resmi membuka kegiatan Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri – Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025. Acara yang berlangsung di Aula Maratua Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemkab Kukar, termasuk Kepala Bagian Pembangunan Setkab Kukar Etty Sumarni dan Kabag Ortal Pipin Indera Yuni, Senin (16/6/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Pembangunan Setkab Kukar ini diikuti oleh sekitar 40 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar. Peserta berasal dari unsur Asisten I, II, III, Tim PM-SPIP Pemda (BAPPEDA, BPKAD, Inspektorat Daerah), Bagian Organisasi, Bagian Administrasi Pembangunan, serta Tim Pemantauan Pengelolaan Risiko Pemda (Unit Kepatuhan). Sebagai narasumber hadir tim dari BPKP Provinsi Kaltim yang terdiri dari Robertus Gatot Megantoro (Korwas Bidang APD), Sri Rahayu Rakhmaningsih, Indah Nur Aisyah, dan Arum Puji Rahayu. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 16-17 Juni 2025.
Dalam sambutan tertulis Sekda Kukar H. Sunggono yang dibacakan oleh Inspektur Daerah H. Heriansyah, ditegaskan pentingnya sistem pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan sesuai amanat undang-undang. “Penyelenggaraan kegiatan pemerintah mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban harus dilaksanakan secara tertib, terkendali, efisien, dan efektif,” ujarnya.
SPIP dijelaskan sebagai proses integral yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memastikan tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Penilaian Maturitas SPIP mencakup tiga komponen utama: penilaian mandiri oleh manajemen Pemda, penjaminan kualitas oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Daerah, serta evaluasi oleh BPKP.
Hasil evaluasi BPKP menunjukkan bahwa Pemkab Kukar telah mencapai Level 3 (Terdefinisi) dalam maturitas penyelenggaraan SPIP dengan skor 3,371 untuk SPIP, 3,40 untuk Manajemen Risiko Indeks (MRI), dan 2,856 untuk Indeks Efektivitas Pencegahan Korupsi (IEPK). Pencapaian ini dibuktikan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.
“Kami mengapresiasi semua pihak yang telah berupaya meningkatkan level maturitas SPIP. Namun, kita harus terus melakukan perbaikan berkelanjutan untuk mengatasi berbagai temuan yang mengindikasikan kelemahan sistem pengendalian,” tegas Heriansyah mewakili Sekda.
Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili oleh Robertus Gatot Megantoro menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Kukar dalam meningkatkan kualitas SPIP. “Kami berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan efektivitas penilaian dan implementasi nilai-nilai SPIP di seluruh OPD,” pungkasnya.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Kukar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, sejalan dengan visi mewujudkan masyarakat Kutai Kartanegara yang sejahtera dan berbahagia. (Advertorial/Diskominfo Kukar)















