TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi mengadopsi Indeks Desa (ID) sebagai alat baru untuk mengukur kemajuan pembangunan desa. Langkah ini sekaligus menandai berakhirnya penggunaan Indeks Desa Membangun (IDM) yang sebelumnya menjadi acuan utama, menyusul terbitnya Permendesa Nomor 9 Tahun 2024.
Pendekatan baru ini dinilai lebih komprehensif. Indeks Desa tak hanya menilai dari segi infrastruktur atau ekonomi semata, melainkan juga mencakup layanan dasar, ketahanan sosial, serta aspek lingkungan. Sistemnya juga berbasis digital, memungkinkan pemerintah desa menginput data langsung dan mendapatkan analisis secara real-time.
“Perbedaan paling menonjol dari ID adalah indikator yang lebih beragam dan penggunaan teknologi untuk membaca data secara real-time,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, saat ditemui pada Rabu, 7 Mei 2025.
Menurut Arianto, ID memungkinkan proses penilaian yang lebih tajam dan kontekstual. Dengan indikator yang lebih terperinci, pemerintah bisa membaca kekuatan dan kelemahan tiap desa secara lebih akurat. Hal ini sangat membantu dalam menyusun strategi pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan spesifik di masing-masing wilayah.
“Dengan indikator yang lebih detail, kita bisa lebih cepat memetakan kekuatan dan kelemahan setiap desa. Ini memudahkan perencanaan intervensi yang lebih tepat sasaran,” tambahnya.
Data dari DPMD Kukar mencatat, dari total 237 desa di Kukar, sebanyak 87 desa telah menyandang status mandiri sepanjang tahun 2024. Sebanyak 24 desa berada dalam kategori berkembang, sementara sisanya masih terus didorong untuk naik kelas.
Implementasi ID juga mendorong kerja sama lintas sektor. Pemerintah daerah mengajak berbagai pihak, termasuk unsur Supra Desa, untuk ikut terlibat dalam percepatan pembangunan. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kukar.
“Kita ingin pastikan tidak ada lagi program pembangunan yang meleset sasaran hanya karena datanya tidak akurat,” pungkas Arianto.
Dengan sistem baru ini, Pemkab Kukar berharap mampu membangun desa secara lebih cermat dan adaptif. Data yang presisi diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok desa. (Adv/DPMD Kukar)















