TENGGARONG – Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang, bersiap menghadapi lonjakan penduduk dengan merencanakan pemekaran wilayah. Rencana ini digulirkan demi meningkatkan pelayanan publik serta mengatasi kepadatan penduduk yang kian terasa dalam beberapa tahun terakhir.
Pemicu utamanya adalah perpindahan massal warga dari Desa Buana Jaya, yang wilayahnya terdampak aktivitas pertambangan. Banyak dari mereka memilih menetap di Bukit Pariaman sebagai tempat tinggal baru.
“Mayoritas warga Buana Jaya yang terdampak tambang memilih pindah ke sini. Sekarang jumlah penduduk meningkat tajam, dan pelayanan jadi tidak maksimal,” ungkap Kepala Desa Bukit Pariaman, Sugeng Riyadi, Sabtu (10/5/2025).
Desa Bukit Pariaman sendiri memiliki luas wilayah mencapai sekitar 15 ribu hektare. Dengan cakupan wilayah dan penduduk sebesar itu, pemekaran dinilai sebagai langkah strategis.
Menurut Sugeng, wacana pemekaran sebenarnya bukan hal baru. Isu ini telah bergulir sejak era Kepala Desa sebelumnya, sekitar tahun 2005. Namun, saat itu terkendala oleh belum lengkapnya persyaratan administratif.
“Sekarang kami melanjutkan perjuangan itu. Semua dokumen dan persyaratan sudah kami lengkapi. Tinggal menunggu rekomendasi dari pihak berwenang,” tambahnya.
Dalam skema pemekaran yang diajukan, Desa Bukit Pariaman akan terbagi menjadi dua bagian yang dipisahkan oleh jalan provinsi. Sisi timur akan tetap bernama Bukit Pariaman, sementara sisi barat akan menjadi Desa Pariaman Makmur.
“Pariaman Makmur nanti akan mencakup Dusun Sukamaju dan Dusun Sekorjo. Sedangkan Bukit Pariaman tetap memiliki tiga dusun: Sukasari, Sukakarya, dan Brambai—yang juga dikenal sebagai Kampung Dayak Brambai,” jelas Sugeng.
Jika disetujui, pemekaran ini diyakini dapat meningkatkan efektivitas layanan pemerintahan dan mempercepat pembangunan di wilayah tersebut. (Adv/DPMD Kukar)















