TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong percepatan legalitas Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menargetkan seluruh koperasi tersebut telah memiliki akta notaris paling lambat akhir Juni 2025.
“Untuk Koperasi Merah Putih, kami belum menghimpun data rinci jumlah koperasi desa dan kelurahan yang sudah memiliki akta notaris. Namun, kami memastikan bahwa seluruh desa dan kelurahan telah memahami alur dan persyaratan pendirian koperasi,” ujar Arianto saat dihubungi via telepon seluler, Jumat (21/6/2025).
Arianto menjelaskan bahwa pendirian Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi lokal yang difasilitasi pemerintah daerah. Tujuannya adalah membentuk lembaga ekonomi kolektif yang legal dan berkelanjutan di setiap desa dan kelurahan.
Untuk mendukung proses legalisasi, DPMD Kukar telah menyiapkan skema pembiayaan berbeda antara desa dan kelurahan. “Desa dapat menggunakan Dana Desa untuk pembuatan akta notaris, sedangkan kelurahan dibantu melalui anggaran APBD,” jelas Arianto.
Arianto menekankan bahwa legalitas koperasi sangat penting untuk membuka peluang kerja sama ekonomi yang lebih luas. Dengan memiliki badan hukum, koperasi dapat lebih mudah mengakses pembiayaan, menjalin kemitraan usaha, dan mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan kegiatan ekonomi.
“Keberadaan koperasi juga memperkuat struktur kelembagaan desa dan kelurahan. Masyarakat dapat terlibat aktif dalam pengambilan keputusan melalui musyawarah koperasi,” tambahnya.
Proses pendirian koperasi saat ini terus dipantau oleh tim DPMD Kukar untuk memastikan setiap desa dan kelurahan menjalankan tahapan sesuai ketentuan. “Kami memantau perkembangan ini. Insya Allah, akhir Juni nanti seluruh Koperasi Merah Putih di Kukar sudah memiliki akta notaris,” tegas Arianto.
Ia berharap, setelah legalisasi selesai, koperasi-koperasi ini segera aktif menjalankan program ekonomi produktif yang memberdayakan masyarakat. “Kami ingin koperasi menjadi penggerak ekonomi rakyat di tingkat lokal,” pungkas Arianto. (Adv/DPMD Kukar)