Peneliti Senior Pusat Riset Kesejahteraan Sosial, Desa dan Konektivitas BRIN Saraswati Soegiharto, mengungkapkan risetnya tentang isu lingkungan hidup, khususnya pengelolaan sampah yang selama ini dianggap sebagai masalah di perkotaan. Persoalan sampah juga sangat nyata di wilayah pedesaan, jika tidak dikelola dengan baik sampah di desa bisa menjadi sumber bencana lingkungan.
“Sebaliknya, jika dikelola secara terstruktur dan terintegrasi, sampah justru bisa menjadi peluang ekonomi. Terutama dalam mendukung pengembangan Produk Unggulan Desa (PUD),” hal tersebut ia kemas dalam paparannya yang membahas topik pengelolaan sampah mendukung pengembangan produk unggulan desa berkelanjutan.
Hasil risetnya itu disampaikannya di depan forum seminar “Pembangunan Desa melalui Pendekatan Ekonomi Sirkular: Peluang, Tantangan, dan Model Partisipatif”, Selasa (12/08).
“Tujuan utama risetnya ini yaitu menggali keterkaitan antara pengelolaan sampah dan pengembangan produk unggulan desa. Di sini, ada aspek-aspek yang selama ini masih cenderung berjalan sendiri-sendiri,” tegasnya.
Diulasnya kembali, sampah merupakan masalah global yang kini juga sangat terasa di desa. Penelitiannya menangkap berbagai aktivitas desa. Baik pertanian, peternakan, perikanan, maupun pariwisata, yang menyumbang sampah organik dan non-organik dalam jumlah yang signifikan.
“Pengelolaan sampah sudah tercantum dalam UU No. 18 Tahun 2008. Di mana, aturan tersebut mewajibkan setiap rumah tangga dan pelaku usaha untuk melakukan pemilahan dan pengolahan sampah,” tambahnya.
Sementara itu, PUD juga merupakan potensi besar yang bisa mendorong kemandirian ekonomi. Sayangnya, belum banyak desa yang secara formal menetapkan PUD mereka, apalagi mengaitkannya dengan pengelolaan sampah.
“Dari empat desa di Kabupaten Sukabumi yang kami teliti, yakni desa Citepus, Jayanti, Cibodas, dan Cimanggu, dua di antaranya yaitu Citepus dan Jayanti sudah memiliki bank sampah yang aktif. Sementara dua lainnya masih dalam tahap rintisan,” terangnya.
Namun, fokus bank sampah masih terbatas pada sampah non-organik. Upaya pengolahan sampah organik seperti pembuatan kompos atau pakan ternak belum berkembang karena keterbatasan teknologi, keterampilan, dan akses pasar.
“Di sisi lain, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di desa-desa tersebut sudah mulai mengembangkan usaha ekonomi, seperti penggilingan padi, budidaya ikan, dan penyediaan air bersih. Akan tetapi, belum ada yang mengintegrasikan pengelolaan sampah dalam siklus usahanya, ini berpeluang besar dari yang belum tergarap secara maksimal,” terangnya.
Melalui penelitiannya, Saras menawarkan sebuah konsep pengelolaan sampah yang terintegrasi dengan pengembangan PUD. Konsep ini mencakup sumber sampah, pelaku pengelola, kegiatan utama, ouput, dan siklus berkelanjutan. Konsep ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, swasta, masyarakat, dan lembaga pengelola sampah.
“Pengelolaan sampah di desa bukan hanya soal kebersihan lingkungan, melainkan bisa menjadi pendorong ekonomi lokal jika diintegrasikan dengan pengembangan PUD,” ucapnya.
Ia menegaskan, konsepnya itu sejalan dengan arah kebijakan pembangunan desa berkelanjutan dan dapat direplikasi di wilayah-wilayah lain, terutama dalam konteks program Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional.
“Dengan pendekatan yang tepat dan kolaborasi multipihak, desa tidak hanya bisa mandiri secara ekonomi, tapi juga turut menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan,” tutupnya. (sirana.id)
Baca juga: Produksi Sampah Plastik di Kaltim Meningkat, Hidup Dibayangi Mikroplastik















