Kutai Kartanegara – Dengan semakin dekatnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali disorot. Peran ASN yang netral menjadi kunci dalam menjaga proses demokrasi yang adil dan kredibel, khususnya dalam pilkada yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi daerah.
Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Akhmad Taufik Hidayat pun menegaskan soal netralitas ASN dan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi ini. Maka dari itu, dia mengajak seluruh masyarakat Kukar untuk mensukseskan gelaran pilkada dengan berbondong–bondong datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memilih calon kepala daerah pilihan mereka. Sebab, suara masyarakat akan berpengaruh pada Kutai Kartanegara ke depan.
Sementara itu, pesan khusus dia sampaikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Tidak seperti masyarakat pada umumnya, para ASN diikat dengan peraturan khusus. ASN sebagai pelayan masyarakat harus netral. Maka dari itu, Akhmad Taufik pun menekankan perlunya menjaga netralitas. Dia juga mengingatkan sebagai abdi negara tidak boleh ada keberpihakan karena akan berpengaruh pada pelayan kepada masyarakat.
“Jadi netralitas mutlak bagi ASN, karena apabila dilanggar akan ada sangsinya,” tegasnya
Jika ASN di Kutai Kartanegara mampu menjaga netralitasnya dengan baik, hal ini diharapkan akan menciptakan suasana Pilkada yang kondusif, adil, dan menjamin kepercayaan publik terhadap proses pemilihan. Netralitas ASN bukan hanya tentang kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga bagian dari menjaga integritas demokrasi di daerah. (advertorial/Diskominfo Kukar)