Tenggarong – Dalam hitungan hari, Kutai Kartanegara akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada), bersamaan dengan wilayah-wilayah lain di Indonesia. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Kartanegara pun menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Bersama Stakeholder di Hotel Grand Elty Singgasana, Sabtu (9/11/2024).
Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo mengatakan kegiatan rakor bersama stakeholder ini sangat penting karena menurut hitungan hari Pilkada kurang lebih tinggal 18 hari.
“Mungkin bagi masyarakat tidak terasa, tetapi bagi kami penyelenggara sangat terasa sekali perputaran waktunya,” ujarnya.
Teguh mengungkapkan menurut catatan Bawaslu Kalimantan Timur (Kaltim) termasuk 5 besar propinsi yang rawan pelanggaran, dan untuk kabupaten Kutai Kartanegara urutan ke 48 kabupaten rawan pelanggaran. Maka dari itu, mereka harus benar-benar memerhatikan kepatuhan dalam penyelenggaraan pilkada. Di sisi lain, rasa syukur juga dipanjatkan setelah lebih dari sebulan tahapan kampanye dilakukan.
“Tapi alhamdulillah mendekati delapan belas hari ini daerah kita Kutai Kartanegara cukup kondusif” ungkapnya
Namun, bukan berarti tidak ada laporan pelanggaran. Terkait laporan pelanggaran, disebutkan Teguh Bawaslu Kukar telah menangani 11 pelanggaran dengan berbagai jenis pelanggaran. Menurut dia, kondisi dan jenis kasusnya itu juga masih taraf normal.
Meski begitu, masih ada beberapa hari kampanye tersisa dan hari setelah pemilihan berlangsung. Untuk itu, Teguh berharap kepada seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara untuk menjaga persatuan dan kesatuan, karena itu bukan hanya tanggung jawab Bawaslu tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Jangan sampai, pilkada baik kabupaten maupun provinsi, dapat memecah masyarakat Kutai Kartanegara. (Advertorial/Diskominfo Kukar)















