SIRANA.ID
  • Home
  • Ceritarana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
    • Kalimantan Timur
    • Nasional
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Tentang Sirana
No Result
View All Result
  • Home
  • Ceritarana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
    • Kalimantan Timur
    • Nasional
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Tentang Sirana
No Result
View All Result
SIRANA.ID
No Result
View All Result
Home Ranaterkini Nasional

RUU Reforma Agraria Masuk Prolegnas Prioritas 2026

Sirana.id by Sirana.id
25 August 2026
in Nasional
0
Aksi Masyarakat adat di sekitar IKN saat hari laut pada Juni 2024 (Sirana.id)

Aksi Masyarakat adat di sekitar IKN saat hari laut pada Juni 2024 (Sirana.id)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta– Rancangan Undang-Undang Reforma Agraria (RUU RA) akhirnya masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 DPR RI. Keputusan ini menjadi babak baru dalam perjuangan menghadirkan payung hukum yang lebih kuat bagi pelaksanaan reforma agraria di Indonesia.

Masuknya RUU Reforma Agraria dalam Prolegnas Prioritas 2026 disepakati dalam Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI dalam rangka evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, Senin (24/8), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, menyambut baik keputusan tersebut. Ia berharap DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap proses pembahasan dan pengesahan RUU Reforma Agraria.

“Reforma Agraria adalah agenda politik bangsa yang telah puluhan tahun dinanti rakyat, terutama petani. Ia merupakan mandat Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945, TAP MPR IX/2001, dan UUPA 1960. Namun, melewati lintas rezim, Reforma Agraria terlalu sering menjadi lip service: dijanjikan di awal, lalu menguap,” ujar Dewi.

Perjuangan Panjang Masuk Prolegnas

KPA sebelumnya telah mengusulkan RUU Reforma Agraria untuk masuk dalam Prolegnas 2025. Namun, usulan tersebut belum mendapatkan ruang dalam agenda legislasi DPR RI.

Karena itu, KPA mengapresiasi DPR RI yang kini menetapkan RUU Reforma Agraria sebagai salah satu RUU dalam Prolegnas Prioritas 2026 sekaligus sebagai RUU inisiatif DPR.

“Ini merupakan kemajuan penting. Kita berharap momentum ini menjadi pintu masuk untuk menghadirkan keadilan sosial berbasis tanah dan sumber-sumber agraria,” kata Dewi.

Menurut KPA, kehadiran Undang-Undang Reforma Agraria sangat penting untuk memastikan Reforma Agraria tidak lagi berhenti sebagai program pemerintah yang bergantung pada kemauan politik setiap rezim.

Reforma Agraria harus menjadi kebijakan negara yang berkelanjutan untuk mengoreksi ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah serta sumber-sumber agraria. Di dalamnya mencakup redistribusi tanah, penyelesaian konflik agraria, perlindungan hak-hak rakyat, serta penguatan ekonomi rakyat.

Jangan Lagi Jadi Lip Service

Dewi juga berharap Kabinet Merah Putih memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif DPR RI tersebut, terutama karena agenda Reforma Agraria sebelumnya telah dibahas dalam berbagai rapat koordinasi bersama Pimpinan DPR RI.

“Saya berharap Kabinet Merah Putih mendukung penuh inisiatif ini, sebagaimana telah dibahas dalam rapat-rapat koordinasi bersama Pimpinan DPR,” ujarnya.

KPA menilai sudah terlalu lama berbagai kebijakan negara lebih banyak membuka ruang bagi kepentingan investasi dan akumulasi penguasaan tanah, sementara ketimpangan agraria, konflik, kriminalisasi, dan perampasan tanah masih terus terjadi.

Karena itu, RUU Reforma Agraria harus diarahkan untuk memastikan tanah dan sumber-sumber agraria dikelola sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, sebagaimana mandat konstitusi.

“Sudah terlalu lama kebijakan negara menjadi karpet merah bagi investor. Kini saatnya Reforma Agraria menjadi karpet merah bagi rakyat: petani kecil, penggarap, buruh tani, masyarakat adat, nelayan, perempuan petani, dan kelompok marginal di perkotaan,” tegas Dewi.

KPA berharap seluruh kekuatan masyarakat sipil, organisasi tani, masyarakat adat, nelayan, perempuan, buruh, akademisi, serta berbagai kelompok yang memperjuangkan keadilan agraria dapat bersama-sama mengawal proses pembahasan RUU Reforma Agraria.

Masuknya RUU Reforma Agraria dalam Prolegnas Prioritas 2026 merupakan langkah awal. Tantangan berikutnya adalah memastikan substansi RUU benar-benar berpihak pada rakyat dan mampu menjadi instrumen hukum untuk menjalankan mandat UUPA 1960.

“Kita harus memastikan RUU ini tidak hanya menjadi produk legislasi, tetapi benar-benar menjadi landasan hukum untuk mewujudkan Reforma Agraria sejati di Indonesia,” pungkas Dewi.

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) akan terus mengawal proses legislasi tersebut agar RUU ini dapat melahirkan Undang-Undang pelaksana Reforma Agraria untuk menjawab ketimpangan penguasaan tanah, menyelesaikan konflik agraria, melindungi hak-hak rakyat, dan mewujudkan keadilan agraria dan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sirana.id

Sirana.id

Ada beberapa alasan nama Sirana disematkan untuk portal ini. Dari selatan provinsi Kalimantan Timur yaitu Kabupaten Paser, Sirana adalah satu dari jenis anggrek yang terkenal keindahannya di Cagar Alam Teluk Adang. Lalu, Rana adalah nama yang dari berbagai bahasa, memiliki makna indah, anggun, riang, dan pemberani. Dari nama ini, Sirana bersemangat menjadi media yang memberi warna berbeda untuk Kalimantan Timur. Mungkin tidak jadi yang tercepat atau terbesar, tapi bisa menjadi oase baru di dunia jurnalistik Kalimantan Timur. Sirana akan berusaha terus berdaya dan bersuara menyajikan liputan yang nyaman dibaca untuk semua Temanrana

Related Posts

Saat masyarakat adat berkomunikasi untuk percepatan penetapan hutan adat (foto: istimewa)
Kalimantan Timur

Masyarakat Long Isun dan Long Pahangai I Tuntut Penetapan Hutan Adat Bahau Umaq Suling

11 August 2026
Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding dan Perwakilan FAO di Indonesia dan Timor-Leste Rajendra Aryal bersama perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga dalam peluncuran program senilai USD 200.000 untuk memperkuat manajemen risiko sistem perkarantinaan hewan di Indonesia pada Selasa (7/7) di Jakarta. ©️Badan Karantina Indonesia
Nasional

Barantin dan FAO Perkuat Biosekuriti Nasional Hadapi Ancaman Penyakit Hewan Lintas Batas

7 July 2026
Induk Orangutan yang berjalan bersama anaknya di jalan hauling tambang Kutim/Istimewa
Kalimantan Timur

Viral di Media Sosial, Orangutan Malnutrisi Dievakuasi dari Kawasan Tambang

29 May 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Aksi Masyarakat adat di sekitar IKN saat hari laut pada Juni 2024 (Sirana.id)

RUU Reforma Agraria Masuk Prolegnas Prioritas 2026

2 hours ago
Revamping Ammonia Pabrik-2 Pupuk Kaltim Siap Beroperasi Penuh (foto; istimewa)

Selesaikan Uji Kinerja 168 Jam, Revamping Ammonia Pabrik-2 Pupuk Kaltim Siap Beroperasi Penuh dan Pangkas Emisi 110 Ribu Ton CO2

2 hours ago
Petugas padamkan karhutla (dok: BPBD Kaltim)

Awal Agustus, Hotspot di Kaltim Capai 4,7 ribu Titik

2 weeks ago
Manfaatkan Limbah Organik untuk Pertanian Berkelanjutan (foto: Istimewa)

Pupuk Kaltim Dorong Pemanfaatan Limbah Organik untuk Pertanian Berkelanjutan

2 weeks ago

Kategori

  • Advertorial
  • Ceritarana
  • Dinas Pariwisata Kukar
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Diskominfo Kukar
  • Dispora Kukar
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Potretrana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
  • Uncategorized

Berita Populer

industri batu bara Kaltim (sirana.id)
Ceritarana

Permintaan Batu Bara Menurun, Anak Muda Kaltim Harus Bersiap

by Sirana.id
5 June 2025
0

SAMARINDA - Sejak era sebelum kemerdekaan, pertambangan dahulu jadi daya tarik Kalimantan Timur. Sisa industri pertambangan batu...

para perempuan yang memperjuangkan pemulihan ekosistem di Teluk Balikpapan, dalam sebuah aksi pad 2024 lalu. (Foto; Nofiyatul Chalimah)

Krisis Iklim dan Kerentanan Ganda Perempuan

12 June 2025
ilustrasi salah satu fakultas universitas Mulawarman/sirana.id)

Tujuh Perguruan Tinggi di Kaltim ini, Mahasiswa Barunya Tak Perlu Bayar UKT

17 June 2025
Tongkang batu bara yang melintas di perairan Kaltim (Sirana.id)

Orang Kaya di Indonesia dan 221 Ribu Rakyat Miskin Kaltim

28 September 2024
Nelayan dan kapal tongkang di Teluk Balikpapan (Foto: Nofiyatul Chalimah)

Memperjuangkan Kehidupan di Teluk Balikpapan dan Ambisi Pembangunan IKN

19 February 2025

Topik

aji indonesia amnesty international anak banjir batu bara bencana sumatera berau BMKG bps kaltim BRIN cuaca diskominfo kukar Gaza gempa HAM ikn indonesia jurnalis kalimantan timur kaltim kekerasan kekerasan anak kekerasan perempuan kemen PPPA ketahanan pangan komnas perempuan krisis iklim kukar Kutai Kartanegara lubang tambang maratua masyarakat adat orangutan perempuan pesut mahakam pilkada pulau maratua samarinda sampah sirana.id tambang tambang batu bara universitas mulawarman unmul wisata
SIRANA.ID

Sirana.id adalah media lokal di Kalimantan Timur yang hadir dengan semangat edukasi dan sumber informasi bagi publik Kalimantan Timur. Sirana berupaya memberikan ruang lebih besar bagi perempuan.

Follow sosial media kami:

Berita Terkini

  • RUU Reforma Agraria Masuk Prolegnas Prioritas 2026
  • Selesaikan Uji Kinerja 168 Jam, Revamping Ammonia Pabrik-2 Pupuk Kaltim Siap Beroperasi Penuh dan Pangkas Emisi 110 Ribu Ton CO2
  • Awal Agustus, Hotspot di Kaltim Capai 4,7 ribu Titik

Kategori

  • Advertorial
  • Ceritarana
  • Dinas Pariwisata Kukar
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Diskominfo Kukar
  • Dispora Kukar
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Potretrana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
  • Uncategorized
  • Tentang Sirana
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2025 Sirana.id . All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ranamendalam
  • Ceritarana
  • Ranaterkini
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar

© 2025 Sirana.id . All rights reserved