SIRANA.ID
  • Home
  • Ceritarana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
    • Kalimantan Timur
    • Nasional
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Tentang Sirana
No Result
View All Result
  • Home
  • Ceritarana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
    • Kalimantan Timur
    • Nasional
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Tentang Sirana
No Result
View All Result
SIRANA.ID
No Result
View All Result
Home Ranaterkini Kalimantan Timur

Perjuangan Misran Toni dan Pekerjaan Rumah Perlindungan Masyarakat Adat

Sirana.id by Sirana.id
1 July 2026
in Kalimantan Timur, Ranaterkini
0
Misran dan tim takar di depan Komnas HAM

Misran dan tim takar di depan Komnas HAM

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hampir sepekan, sejak Selasa, 23 Juni 2026 hingga Jumat, 26 Juni 2026, Tim Advokasi untuk Keselamatan Rakyat (TAKAR) bersama Misran Toni, membuat pengaduan serta audiensi ke Mabes Polri, KemenHAM RI, Komnas HAM, dan Kompolnas.

Dalam rilis TAKAR pada 30 Juni 2026, Pengaduan ini dilakukan berdasarkan Putusan PN Tanah Grogot No.: 256/Pid.B/2025/PN Tgt, yang membebaskan Misran Toni dari tuntutan Kejari Paser yang menuduhnya sebagai pelaku penyerangan di Posko Tolak Hauling Batubara PT Mantimin Coal Mining, yang mengakibatkan masyarakat Adat Muara kate Anson terluka parah dan Rusel Totin selaku pejuang lingkungan lainnya meninggal dunia. Bukannya menerima putusan itu, Kejari Paser justru melakukan kasasi ke Mahkamah Agung, selain itu Polres Paser juga belum memulai penyidikan kembali untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan yang sebenarnya.

Selasa, 23 Juni 2026, hari pertama Misran Toni di Jakarta diisi dengan melakukan pengaduan ke Mabes Polri dan KemenHAM RI. Misran Toni meminta kepada Kapolri untuk memberikan atensi atas kasusnya, dan melaporkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan Polres Paser dan jajaran penyidik dalam memeriksa kasus di Muara Kate.

“Diantaranya seperti pemberian minuman keras saat proses pemeriksaan, serta pemaksaan tak semestinya untuk mengakui perbuatan yang tak pernah dilakukannya. Lebih lanjut di KemenHAM, Misran Toni mengadu ke Menteri HAM RI atas pelanggaran HAM yang menimpanya, khususnya Hak atas Proses Peradilan yang Adil serta Hak untuk diperlakukan secara Manusiawi, yang keduanya telah dilanggar oleh Polres Paser,” sebut Tim Takar dalam rilisnya.

Lalu, Rabu, 24 Juni 2026, Komnas HAM menjadi lembaga ketiga yang dikunjungi Misran Toni di Jakarta. Ditemui oleh Saurlin P Siagian, Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan. Bersama TAKAR, Misran Toni menyampaikan berbagai perlakuan tak manusiawi selama ditahan oleh kepolisian, salah satunya Misran Toni Diisolasi di Rumah Sakit Jiwa Atma Husada Mahakam selama enam hari tanpa alasan yang jelas, serta tidak diizinkannya pihak keluarga untuk menjenguknya. Misran Toni juga menegaskan bahwa kasus yang menimpanya merupakan buah pelanggaran HAM lainnya di Muara Kate-Batu Kajang, yakni digunakannya jalan umum untuk Hauling Mineral dan Batubara PT. Mantimin Coal Mining yang mengakibatkan rusaknya fasilitas umum dan hilangnya rasa aman dan lingkungan hidup yang sehat bagi warga.

Kamis, 25 Juni 2026, Misran Toni menjadi bagian dari massa Aksi Kamisan yang dilaksanakan di depan Istana Negara Jakarta. Misran Toni, Wartalinus, Asfiana masyarakat yang selama ini menjadi korban jalan Hauling Batubara di Jalan umum di kabupaten Paser bersuara kepada publik dan orang muda mengenai rekayasa kasus yang menimpa Misran Toni serta perusakan ruang hidup akibat Hauling Mineral dan Batubara di Muara Kate dan Batu Kajang. Maria Sumarsih, Perempuan Pejuang Keadilan Aksi Kamisan, juga memberikan dukungan bagi Misran Toni serta warga Batu Kajang-Muara Kate lainnya, karena berjuang melawan ketidakadilan adalah suatu kewajiban dan segala bentuk penindasan yang dilakukan oleh aparat tidak seharusnya terjadi.

Perlindungan terhadap masyarakat adat masih menjadi pekerjaan rumah besar

Terpisah, dalam sebuah diskusi publik bertajuk Dari Hutan ke Proyek Strategis Nasional: Masyarakat Adat, Bisnis, dan Keadilan Lingkungan yang diselenggarakan PRH BRIN di Jakarta, Selasa (30/6). Kepala Pusat Riset Hukum (PRH) BRIN, Nawawi, mengatakan bahwa lambatnya pengakuan negara terhadap masyarakat adat menyebabkan posisi mereka rentan dalam berbagai proyek pembangunan, termasuk pada proyek strategis nasional (PSN).

“RUU Masyarakat Adat sudah hampir 18 tahun masih belum juga disetujui di parlemen kita. Kita berharap kepentingan masyarakat adat benar-benar diperhatikan dalam konteks proyek-proyek nasional seperti PSN,” tegas Nawawi seperti dilansir dari laman BRIN.

Senada dengan itu, Peneliti PRH BRIN, Binov Handitya, menilai pendekatan pembangunan yang terlalu berorientasi pada aspek ekonomi berpotensi mengabaikan makna hutan bagi masyarakat adat. Menurutnya, hutan tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga merupakan ruang hidup yang membentuk identitas, budaya, dan keberlangsungan komunitas adat.

“Hutan di sini bukan hanya sekadar sumber ekonomi atau basis komoditas yang bisa diperjualbelikan atau sekadar ‘cuan’, namun relasinya sangat kuat sebagai ruang hidup bagi masyarakat adat,” ujar Binov seperti dikutip dari laman BRIN.

Dia juga mengingatkan pentingnya memastikan setiap kebijakan pembangunan tetap sejalan dengan amanat konstitusi, termasuk dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat.

Dari sisi tata kelola regulasi, Peneliti PRH BRIN, Nicken Sarwo Rini, menyoroti potensi state capture, yakni kondisi ketika proses pembentukan regulasi dipengaruhi kepentingan tertentu sehingga menguntungkan kelompok privat secara legal.

“State capture sendiri fokus pada bagaimana merekayasa atau mengubah aturan itu sendiri agar eksploitasi dapat berjalan secara legal,” jelas Nicken.

Menurutnya, sejumlah regulasi, termasuk perubahan kebijakan di sektor investasi dan pertambangan, perlu terus dievaluasi agar tetap menjamin partisipasi publik dan perlindungan lingkungan. Ia juga mengingatkan bahwa status PSN tidak semestinya menjadi alasan untuk mengabaikan prinsip-prinsip tata ruang maupun perlindungan lingkungan.

Sementara itu, Peneliti PRH BRIN, Agus Suntoro, menekankan pentingnya penerapan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) dalam setiap proyek yang berdampak pada masyarakat adat. Menurutnya, partisipasi masyarakat tidak boleh berhenti pada pemberian kompensasi, tetapi harus memastikan adanya persetujuan yang diberikan secara bebas, didahului informasi yang memadai, dan tanpa tekanan.

“Kuncinya sebetulnya ada di FPIC, persetujuan bebas tanpa paksaan yang harus dimaknai apakah masyarakat adat mau terlibat, sampai memiliki hak veto untuk menolak atau menerima konsep pembangunan,” papar Agus.

Guru Besar Hukum Lingkungan Universitas Padjadjaran Imamulhadi, menambahkan bahwa pembangunan harus tetap mengacu pada daya dukung, daya tampung, dan daya lenting lingkungan agar tidak melampaui kapasitas ekologis suatu wilayah.

Menurutnya, perubahan fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya berpotensi meningkatkan risiko kerusakan lingkungan apabila tidak didasarkan pada pertimbangan ilmiah dan tata ruang yang berkelanjutan.

“Alih fungsi lahan yang tidak sesuai fungsi dan peruntukannya menjadi salah satu instrumen perusakan lingkungan yang paling berbahaya karena dilegalkan oleh negara. Dengan adanya izin alih fungsi, maka kerusakan lingkungan menjadi ‘halal’ atau tidak melanggar hukum lagi,” pungkas Imamulhadi.

Diskusi ini menekankan bahwa pembangunan yang berkelanjutan memerlukan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, perlindungan hak masyarakat adat, serta pelestarian lingkungan. Evaluasi terhadap implementasi PSN dinilai penting agar pembangunan nasional tidak hanya menghasilkan manfaat ekonomi, tetapi juga menjamin keadilan sosial dan keberlanjutan ekologis. (ffy/Sirana.id)

Tags: masyarakat adatmisran toni
Sirana.id

Sirana.id

Ada beberapa alasan nama Sirana disematkan untuk portal ini. Dari selatan provinsi Kalimantan Timur yaitu Kabupaten Paser, Sirana adalah satu dari jenis anggrek yang terkenal keindahannya di Cagar Alam Teluk Adang. Lalu, Rana adalah nama yang dari berbagai bahasa, memiliki makna indah, anggun, riang, dan pemberani. Dari nama ini, Sirana bersemangat menjadi media yang memberi warna berbeda untuk Kalimantan Timur. Mungkin tidak jadi yang tercepat atau terbesar, tapi bisa menjadi oase baru di dunia jurnalistik Kalimantan Timur. Sirana akan berusaha terus berdaya dan bersuara menyajikan liputan yang nyaman dibaca untuk semua Temanrana

Related Posts

Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding dan Perwakilan FAO di Indonesia dan Timor-Leste Rajendra Aryal bersama perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga dalam peluncuran program senilai USD 200.000 untuk memperkuat manajemen risiko sistem perkarantinaan hewan di Indonesia pada Selasa (7/7) di Jakarta. ©️Badan Karantina Indonesia
Nasional

Barantin dan FAO Perkuat Biosekuriti Nasional Hadapi Ancaman Penyakit Hewan Lintas Batas

7 July 2026
ilustrasi judol (freepik)
Kalimantan Timur

236 Serangan Judol Sempat Mampir ke Website Pemda di Kaltim

30 May 2026
Induk Orangutan yang berjalan bersama anaknya di jalan hauling tambang Kutim/Istimewa
Kalimantan Timur

Viral di Media Sosial, Orangutan Malnutrisi Dievakuasi dari Kawasan Tambang

29 May 2026
Next Post
Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding dan Perwakilan FAO di Indonesia dan Timor-Leste Rajendra Aryal bersama perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga dalam peluncuran program senilai USD 200.000 untuk memperkuat manajemen risiko sistem perkarantinaan hewan di Indonesia pada Selasa (7/7) di Jakarta. ©️Badan Karantina Indonesia

Barantin dan FAO Perkuat Biosekuriti Nasional Hadapi Ancaman Penyakit Hewan Lintas Batas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding dan Perwakilan FAO di Indonesia dan Timor-Leste Rajendra Aryal bersama perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga dalam peluncuran program senilai USD 200.000 untuk memperkuat manajemen risiko sistem perkarantinaan hewan di Indonesia pada Selasa (7/7) di Jakarta. ©️Badan Karantina Indonesia

Barantin dan FAO Perkuat Biosekuriti Nasional Hadapi Ancaman Penyakit Hewan Lintas Batas

2 days ago
Misran dan tim takar di depan Komnas HAM

Perjuangan Misran Toni dan Pekerjaan Rumah Perlindungan Masyarakat Adat

1 week ago
ilustrasi judol (freepik)

236 Serangan Judol Sempat Mampir ke Website Pemda di Kaltim

1 month ago
Induk Orangutan yang berjalan bersama anaknya di jalan hauling tambang Kutim/Istimewa

Viral di Media Sosial, Orangutan Malnutrisi Dievakuasi dari Kawasan Tambang

1 month ago

Kategori

  • Advertorial
  • Ceritarana
  • Dinas Pariwisata Kukar
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Diskominfo Kukar
  • Dispora Kukar
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Potretrana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
  • Uncategorized

Berita Populer

industri batu bara Kaltim (sirana.id)
Ceritarana

Permintaan Batu Bara Menurun, Anak Muda Kaltim Harus Bersiap

by Sirana.id
5 June 2025
0

SAMARINDA - Sejak era sebelum kemerdekaan, pertambangan dahulu jadi daya tarik Kalimantan Timur. Sisa industri pertambangan batu...

para perempuan yang memperjuangkan pemulihan ekosistem di Teluk Balikpapan, dalam sebuah aksi pad 2024 lalu. (Foto; Nofiyatul Chalimah)

Krisis Iklim dan Kerentanan Ganda Perempuan

12 June 2025
ilustrasi salah satu fakultas universitas Mulawarman/sirana.id)

Tujuh Perguruan Tinggi di Kaltim ini, Mahasiswa Barunya Tak Perlu Bayar UKT

17 June 2025
Tongkang batu bara yang melintas di perairan Kaltim (Sirana.id)

Orang Kaya di Indonesia dan 221 Ribu Rakyat Miskin Kaltim

28 September 2024
Nelayan dan kapal tongkang di Teluk Balikpapan (Foto: Nofiyatul Chalimah)

Memperjuangkan Kehidupan di Teluk Balikpapan dan Ambisi Pembangunan IKN

19 February 2025

Topik

aji indonesia amnesty international anak banjir batu bara bencana sumatera berau BMKG bps kaltim BRIN cuaca diskominfo kukar Gaza gempa HAM ikn indonesia jurnalis kalimantan timur kaltim kekerasan kekerasan perempuan kemen PPPA kementerian esdm ketahanan pangan komnas perempuan krisis iklim kukar Kutai Kartanegara lubang tambang maratua masyarakat adat orangutan Otorita IKN perempuan pesut mahakam pilkada pulau maratua samarinda sampah sirana.id tambang tambang batu bara universitas mulawarman wisata
SIRANA.ID

Sirana.id adalah media lokal di Kalimantan Timur yang hadir dengan semangat edukasi dan sumber informasi bagi publik Kalimantan Timur. Sirana berupaya memberikan ruang lebih besar bagi perempuan.

Follow sosial media kami:

Berita Terkini

  • Barantin dan FAO Perkuat Biosekuriti Nasional Hadapi Ancaman Penyakit Hewan Lintas Batas
  • Perjuangan Misran Toni dan Pekerjaan Rumah Perlindungan Masyarakat Adat
  • 236 Serangan Judol Sempat Mampir ke Website Pemda di Kaltim

Kategori

  • Advertorial
  • Ceritarana
  • Dinas Pariwisata Kukar
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Diskominfo Kukar
  • Dispora Kukar
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Potretrana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
  • Uncategorized
  • Tentang Sirana
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2025 Sirana.id . All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ranamendalam
  • Ceritarana
  • Ranaterkini
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar

© 2025 Sirana.id . All rights reserved