Jakarta, 28 November 2025 – United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia bersama Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak pemerintah dan semua pihak untuk memberikan perlindungan lebih kuat bagi perempuan pembela hak asasi manusia (HAM) dan lingkungan. Seruan ini disampaikan dalam dialog nasional yang digelar sehari sebelum peringatan Hari Perempuan Pembela HAM Sedunia, 29 November.
Di tengah krisis iklim dan ancaman terhadap ruang hidup, perempuan di garis depan pembelaan hutan, lahan, dan hak masyarakat sering kali menjadi sasaran intimidasi, kriminalisasi, hingga kekerasan berbasis gender. Padahal, peran mereka sangat penting sebagai garda terdepan yang pertama kali merespons kerusakan lingkungan dan menjaga kesejahteraan.
Dialog ini dihadiri lebih dari 100 peserta, termasuk perwakilan pemerintah, organisasi masyarakat sipil, media, dan langsung oleh perempuan pembela HAM dari berbagai daerah seperti Aceh hingga Papua. Mereka membahas berbagai hambatan yang masih dihadapi, seperti perlindungan hukum yang lemah, kurangnya mekanisme respons cepat saat terancam, serta diskriminasi di tingkat masyarakat dan birokrasi.
Maria Ulfah Anshor, Ketua Komnas Perempuan, menekankan bahwa melindungi perempuan pembela HAM berarti melindungi demokrasi. “Komitmen bersama untuk perlindungan menyeluruh—meliputi aspek hukum, digital, fisik, dan psikososial—adalah bukti bahwa setiap perempuan berhak membela hak asasi manusia, tanah, dan keadilan dengan aman dan bermartabat,” ujarnya.
Sementara itu, Siprianus Bate Soro, Kepala Unit Risiko, Ketangguhan, dan Tata Kelola UNDP Indonesia, menambahkan, “Melindungi perempuan pembela HAM bukan hanya tentang melindungi individu, tetapi juga tentang melindungi ruang demokrasi, masa depan lingkungan, dan hak asasi manusia di Indonesia.”
Dalam kesempatan itu, para perempuan pembela HAM yang bekerja di bidang lingkungan, penanganan kekerasan, kebebasan pers, dan hak-hak ekonomi berbagi pengalaman langsung. Mereka menyerukan pengakuan hukum yang jelas, sistem dukungan darurat yang mudah diakses, dan kebijakan yang benar-benar mendengarkan suara mereka.
Acara ini merupakan bagian dari proyek global UNDP yang didukung oleh Pemerintah Denmark, Luksemburg, dan Republik Korea, bertujuan memperkuat kapasitas dan perlindungan bagi perempuan pembela HAM di tingkat lokal, nasional, dan global.
Dialog ini menggarisbawahi bahwa di tengah upaya Indonesia menghadapi kerusakan lingkungan dan penyempitan ruang sipil, melindungi perempuan pembela HAM bukan lagi pilihan, melainkan landasan penting untuk mewujudkan masa depan yang adil, hijau, dan inklusif. (Sirana.id)
Baca juga: Krisis Iklim dan Kerentanan Ganda Perempuan















