SIRANA.ID
  • Home
  • Ceritarana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
    • Kalimantan Timur
    • Nasional
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Tentang Sirana
No Result
View All Result
  • Home
  • Ceritarana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
    • Kalimantan Timur
    • Nasional
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Tentang Sirana
No Result
View All Result
SIRANA.ID
No Result
View All Result
Home Ranaterkini Nasional

Menuntut Perlindungan Negara untuk Lansia

Sirana.id by Sirana.id
7 October 2025
in Nasional, Potretrana
0
ilustrasi lansia perempuan (freepik)

ilustrasi lansia perempuan (freepik)

0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2024 Indonesia memasuki era penuaan penduduk dengan lansia mencapai 12 persen dari total populasi, mayoritas di antaranya perempuan (sekitar 52 persen). Di antara mereka terdapat korban kekerasan berbasis gender maupun korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang masih menuntut kebenaran, keadilan, dan pemulihan.

Di saat yang sama, capaian pendidikan menunjukkan perempuan lulusan perguruan tinggi lebih tinggi dibandingkan laki-laki, baik di perkotaan maupun pedesaan. Pengetahuan mereka berharga untuk memperoleh hak hidupnya yang lebih bermartabat serta bebas dari segala bentuk kekerasan.

”Karena itu, negara berkewajiban menjamin perlindungan, pemulihan, dan ruang partisipasi yang setara, termasuk bagi mereka korban kekerasan, korban pelanggaran HAM masa lalu, dan penyandang disabilitas,” tegas Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfa Anshor.

Meski demikian, situasi kekerasan masih nyata. Catatan Komnas Perempuan pada 2024 menemukan 12 pengaduan kekerasan di ranah personal terhadap warga lanjut usia berusia 60-85 tahun, termasuk dua kasus yang dialami perempuan lansia penyandang disabilitas. Angka ini diyakini belum sepenuhnya mencerminkan situasi sebenarnya karena banyak kasus tidak terlaporkan. Ironisnya, di tengah kerentanan itu, sebagian perempuan lansia masih memikul beban kerja perawatan tidak berbayar, mulai dari mengasuh cucu hingga merawat anggota keluarga sakit, yang menopang keberlangsungan keluarga dan masyarakat.

Komnas Perempuan menegaskan bahwa penghormatan dan pemenuhan hak-hak lansia memiliki landasan kuat dalam Konstitusi dan standar HAM. UUD 1945 Pasal 28H ayat (1) menjamin setiap orang berhak atas kesejahteraan, layanan kesehatan, dan lingkungan yang layak tanpa diskriminasi usia maupun gender. Sementara itu, Konvensi Penghapusan segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) melalui Rekomendasi Umum No. 27 tentang Perempuan Lansia dan Hak Asasi Mereka menegaskan kewajiban negara untuk melindungi perempuan lansia dari diskriminasi berlapis, serta menjamin akses kesehatan, jaminan sosial, dan partisipasi publik.

Undang-Undang No. 13 Tahun 1998 tantang Kesejahteraan Lanjut Usia juga menegaskan bahwa lansia berhak atas kesejahteraan material maupun spiritual yang menjunjung tinggi martabat kemanusiaan.

”Karena itu, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak lansia adalah mandat konstitusional dan tanggung jawab negara, yang harus diwujudkan melalui perlindungan hukum efektif, layanan inklusif dan aksesibel, serta pengakuan penuh atas partisipasi lansia dalam kehidupan publik,” pungkas Komisioner Yuni Asriyanti (sirana.id)

Tags: hak lansiakomnas perempuanlansiaperlindungan
Sirana.id

Sirana.id

Ada beberapa alasan nama Sirana disematkan untuk portal ini. Dari selatan provinsi Kalimantan Timur yaitu Kabupaten Paser, Sirana adalah satu dari jenis anggrek yang terkenal keindahannya di Cagar Alam Teluk Adang. Lalu, Rana adalah nama yang dari berbagai bahasa, memiliki makna indah, anggun, riang, dan pemberani. Dari nama ini, Sirana bersemangat menjadi media yang memberi warna berbeda untuk Kalimantan Timur. Mungkin tidak jadi yang tercepat atau terbesar, tapi bisa menjadi oase baru di dunia jurnalistik Kalimantan Timur. Sirana akan berusaha terus berdaya dan bersuara menyajikan liputan yang nyaman dibaca untuk semua Temanrana

Related Posts

Peserta menyaksikan film dokumenter Inong Peudame: Together, We Were Brave di Aceh Besar, 30 September 2026. Foto: UN Women/Riska Munawarah
Ceritarana

Meneruskan Warisan Perjuangan Perempuan Aceh: Film Inong Peudame Dorong Dialog tentang Perempuan, Perdamaian, dan Ketangguhan

1 October 2026
Aksi Masyarakat adat di sekitar IKN saat hari laut pada Juni 2024 (Sirana.id)
Nasional

RUU Reforma Agraria Masuk Prolegnas Prioritas 2026

25 August 2026
Saat masyarakat adat berkomunikasi untuk percepatan penetapan hutan adat (foto: istimewa)
Kalimantan Timur

Masyarakat Long Isun dan Long Pahangai I Tuntut Penetapan Hutan Adat Bahau Umaq Suling

11 August 2026
Next Post
Pesut Mahakam (foto: Yayasan Konservasi RASI)

Menuntut Hak Rumah yang Ramah untuk Pesut Mahakam

(Ilustrasi guru/freepik)

Guru sebagai Pilar Bangsa: Menghargai Peran, Menjamin Kesejahteraan, dan Mengakui Kerja Perawatan

Nelayan di Desa Pela melempar jaring (foto: Rahma A/Sirana.id)

Melindungi yang Berlayar, Menghindarkan Katarak Pada Nelayan 

Kategori

  • Advertorial
  • Ceritarana
  • Dinas Pariwisata Kukar
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Diskominfo Kukar
  • Dispora Kukar
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Potretrana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
  • Uncategorized

Topik

advertorial aji indonesia amnesty international anak banjir batu bara bencana sumatera berau BMKG bps kaltim BRIN diskominfo kukar DPR RI Gaza gempa HAM ikn indonesia jurnalis kalimantan timur kaltim kekerasan kekerasan perempuan kemen PPPA ketahanan pangan komnas perempuan krisis iklim kukar Kutai Kartanegara lubang tambang maratua masyarakat adat orangutan perempuan pesut mahakam pilkada pulau maratua pupuk kaltim samarinda sampah sirana.id tambang tambang batu bara universitas mulawarman wisata

Berita Terkini

  • Hari Internasional untuk Mengakhiri Impunitas Atas Kejahatan Terhadap Jurnalis 2026 – Pesan Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres
  • Kunjungi PKT, Anggota Komisi XII DPR RI Apresiasi Kinerja Perusahaan
  • Meneruskan Warisan Perjuangan Perempuan Aceh: Film Inong Peudame Dorong Dialog tentang Perempuan, Perdamaian, dan Ketangguhan

Kategori

  • Advertorial
  • Ceritarana
  • Dinas Pariwisata Kukar
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Diskominfo Kukar
  • Dispora Kukar
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Potretrana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
  • Uncategorized
  • Tentang Sirana
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2025 Sirana.id . All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ranamendalam
  • Ceritarana
  • Ranaterkini
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar

© 2025 Sirana.id . All rights reserved