TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, secara resmi melantik Penjabat Kepala Desa Long Beleh Modang, Bartolomius, beserta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) dari 10 desa di wilayah Kukar. Pelantikan berlangsung di Pendopo Odah Etam pada Senin (26/5/2025), dihadiri para camat dan kepala desa setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Edi menyampaikan apresiasi kepada pejabat desa dan anggota BPD yang telah menyelesaikan masa tugasnya. “Atas nama Pemerintah Kabupaten, kami sampaikan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian serta dedikasi Pj. Kepala Desa dan para anggota BPD yang telah purna tugas,” ujarnya.
Pelantikan ini memiliki makna strategis terkait perubahan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun yang berdampak pada perencanaan pembangunan desa. “Pj. Kepala Desa dan anggota BPD PAW akan terlibat aktif dalam proses penyusunan perubahan RPJM Desa. Mereka adalah dua pilar utama dalam tata kelola pemerintahan desa yang harus bersinergi,” tegas Bupati Edi.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah penting menuju pemilihan kepala desa definitif. “Bupati Kukar melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Penjabat Kepala Desa Long Beleh Modang. Bartolomius menggantikan Jeky Iskandar,” jelas Arianto. Ia menambahkan bahwa jabatan ini bersifat sementara hingga terlaksananya pemilihan kepala desa antar waktu dalam kurun waktu sekitar dua setengah tahun ke depan.
Bupati Edi juga menekankan pentingnya peran aktif BPD sebagai representasi masyarakat. “Semakin aktif dan efektif BPD, semakin baik pula tata kelola pemerintahan desa. Kami berharap BPD juga mendorong pertumbuhan ekonomi desa melalui pengembangan potensi lokal dan BUMDes,” tuturnya.
Pelantikan ini mencakup perwakilan dari 10 desa yaitu Loh Sumber, Panca Jaya, Menamang Kanan, Kota Bangun II, Lebak Cilong, Manunggal Jaya, Loa Duri Ilir, Genting Tanah, Badak Baru, dan Jembayan. (Adv/DPMD Kukar)