Kutai Kartanegara kaya akan adat dan budaya. Hal ini tentu tak lepas dari keberadaan masyarakat adat di sekitarnya. Dari hulu ke hilir, keragaman adat dan budaya telah menjadi warna di Kukar. Keberadaan masyarakat adat juga menjadi penjaga kelestarian alam dan budaya kabupaten ini. Maka dari itu pengakuan masyarakat adat menjadi hal penting untuk eksistensi.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono. Dia menegaskan, pengakuan itu merupakan salah satu langkah awal.
“Pada intinya Masyarakat adat ini merupakan bagian integral, identitas kekayaan, budaya di Kalimantan Timur dan perlu dukungan semua pihak dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut,” kata Sunggono saat menghadiri acara Dialog Publik Masyarakat Adat Se- Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 Bertempat di Hotel Mercure, Samarinda, Jumat (1/11/2024).
Kehadiran Masyarakat hukum adat dalam proses Pembangunan adalah sebuah keniscayaan demi mewujudkan Pembangunan Masyarakat yang adil dan berkelanjutan. Maka dari itu, penting untuk mendengarkan aspirasi, berbagi gagasan dan mengembangkan solusi nyata bagi pengakuan hak-hak Masyarakat adat dalam dinamika pembangunan.
Sunggono pun mengapresiasi dialog publik yang diselenggarakan pemerintah tersebut. Pasalnya dialog ini merupakan salah satu momentum sarana dalam menguatkan kolaborasi, memperkuat sinergi antara Pemerintah Masyarakat adat, akademisi, organisasi masyarakat untuk bersama melalui dialog ini. Sehingga dapat menyusun strategi yang berkelanjutan sekaligus memastikan partisipasi semua pihak sejalan dalam konteks memperjuangan kesejahteraan Masyarakat Adat.
Kutai Kartanegara pun telah mengupayakan masyarakat hukum adat untuk diakui seperti Kutai Adat Lawas Desa Kedang Ipil Kecamatan Kota Bangun Darat. Kemudian, Kenyah Lepo Bem di Desa Lekaq Kidau Kecamatan Sebulu, Kenyah Lepo Jaalan Desa Lung Anai Kecamatan Loa Kulu, Sungai Bawang Desa Sungai Bawang Kecamatan Muara Badak, Punan Bekatan Desa Muara Tuboq Kecamatan Tabang, dan Kenyah Long Lalang Desa Long Lalang Desa Tabang. (advertorial/Diskominfo Kukar)