Loa Janan Ulu – Pemerintah Desa Loa Janan Ulu mengadakan acara penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Loa Janan Ulu , dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa, Perangkat Desa, Kepala Dusun, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Acara ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah desa dalam mengelola anggaran dan melaksanakan program pembangunan selama setahun terakhir.
Dalam forum tersebut, Kepala Desa Loa Janan Ulu memaparkan secara rinci mengenai realisasi APBDes Tahun 2024. Laporan tersebut mencakup beberapa aspek penting, di antaranya:
1. Pendapatan Desa – Sumber dana yang masuk ke kas desa, termasuk Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PADes), serta sumber pendapatan lainnya.
2. Belanja Desa – Alokasi anggaran yang digunakan untuk berbagai sektor, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik.
3. Program Pembangunan – Capaian program pembangunan desa, termasuk proyek-proyek yang telah selesai dan yang masih dalam tahap penyelesaian.
4. Tantangan dan Kendala – Hambatan yang dihadapi selama pelaksanaan program serta upaya yang dilakukan untuk mengatasinya.
Dalam forum tersebut, Kepala Desa Loa Janan Ulu menyampaikan laporan lengkap mengenai realisasi APBDes Tahun 2024. Laporan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari sumber pendapatan desa, alokasi belanja, hingga capaian program pembangunan yang telah dilaksanakan. Kepala Desa menjelaskan bahwa pendapatan desa berasal dari berbagai sumber, termasuk Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PADes), serta sumber pendapatan lainnya. Sementara itu, belanja desa dialokasikan untuk sektor-sektor penting seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik.
Kepala Desa juga memaparkan capaian program pembangunan yang telah dilakukan, termasuk proyek-proyek yang sudah selesai dan yang masih dalam tahap penyelesaian. Ia tidak lupa menyebutkan berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program, serta upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut. “Laporan ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk mengelola anggaran desa secara transparan dan akuntabel agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga,” ujarnya.
Selain pemaparan laporan, acara ini juga diisi dengan serah terima dokumen LKPJ APBDes Tahun 2024 dari Pemerintah Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD). BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa. Dalam kesempatan ini, BPD menyampaikan apresiasi atas upaya pemerintah desa dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Mereka juga menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang pertanggungjawaban, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Dengan adanya forum seperti ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif memberikan masukan dan kritik yang membangun. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran desa. Masukan dari masyarakat dan BPD sangat penting agar program pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga,” tambah Kepala Desa. (Advertorial/Diskominfo Kukar)