Tenggarong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna ke-5 pada Rabu (14/5/25) untuk mengumumkan hasil penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih tahun 2024. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar ini merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi atas perselisihan hasil pemilihan sebelumnya.
Plt. Ketua DPRD Kukar Junadi memimpin rapat didampingi Wakil Ketua I Abdul Rasid dan Wakil Ketua III Aini Faridah, serta dihadiri seluruh anggota dewan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar H. Sunggono.
Dalam sambutannya yang dibacakan Sekda H. Sunggono, Bupati Edi Damansyah menegaskan bahwa kepemimpinan adalah proses berkelanjutan. *”Capaian saat ini bukan karya perseorangan, melainkan hasil kolektif yang harus terus dijaga. Kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2025-2030, kami yakin akan tercipta harmoni pembangunan yang lebih produktif,”* ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pasangan calon yang telah berkompetisi secara demokratis. “Terima kasih kepada paslon nomor 2 dan 3. Kami yakin semua adalah putra terbaik Kukar yang telah menjalankan hak politik dengan baik.”
Pasangan terpilih, Dr. Aulia Rahman Basri dan H. Rendi Solihin, dalam pidatonya menyebut momen ini sebagai sejarah bagi Kukar. “Pilkada bukan sekadar kontestasi, melainkan wujud kedaulatan rakyat. Hasil ini harus menjadi referensi untuk mewujudkan masyarakat yang lebih baik,” tegas Aulia.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersatu pasca-pilkada. “Kini saatnya kita menatap Kukar tanpa sekat, tanpa kubu, tanpa seteru. Kita semua harus bergerak bersama untuk kemajuan daerah.”
Aulia dan Rendi juga memberikan penghormatan kepada Bupati Edi Damansyah, yang dinilai telah memimpin Kukar dengan baik. “Kepemimpinan Bapak Edi Damansyah telah mencapai lebih dari 80% keberhasilan. Beliau adalah salah satu tokoh terbaik yang dilahirkan Kukar,” ungkapnya.
Sebagai pemimpin baru, mereka berkomitmen menjaga marwah daerah dan menjunjung adat istiadat Kukar. “Kami mohon bimbingan dari Sultan Kartanegara Ing Martadipura dan dukungan seluruh masyarakat,” tambah Rendi.
Rapat paripurna ini turut dihadiri perwakilan Forkopimda, Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, pimpinan OPD, camat, kepala desa, partai politik, serta tokoh agama dan masyarakat.
Dengan penetapan ini, pasangan Aulia-Rendi akan segera menyusun visi-misi dalam RPJMD 2025-2029, dengan dukungan DPRD untuk mewujudkannya dalam regulasi daerah yang konsisten. Kukar siap melangkah menuju pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (Advertorial/Diskominfo Kukar)