TIGA kota di Kaltim, punya wilayah rawan narkoba. Dalam data Indonesian Drug Report 2025, BNN telah memetakan sembilan wilayah rawan narkoba di Kaltim. Enam wilayah ada di Samarinda, dua di Balikpapan, dan satu di Bontang.
Di Samarinda wilayah yang masuk kategori bahaya adalah Kelurahan Tenun dan Sungai Pinang Dalam. Sementara, yang masuk kategori waspada ada Gunung Lingai, Handil Bakti, Loa Buah, dan Sungai Keledang.
Di Balikpapan, ada kelurahan Baru Tengah dengan kategori bahaya dan Gunungsari Ulu dengan kategori waspada. Sedangkan Bontang, ada Lok Tuan dengan kategori bahaya.
Tidak hanya soal candu. Narkotika itu menarik karena nilai ekonominya. Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Bambang Styawan, mengungkapkan data BNN yang menunjukkan bahwa narkotika bukan hanya kejahatan, tetapi juga bisnis yang sangat menguntungkan.
“Kita tahu sendiri, bahan dari negara asal itu hanya sekitar Rp20.000, sampai ke Indonesia bisa mencapai Rp1,5 juta. Artinya, ini bagi sebagian orang menjadi peluang bisnis,” jelas Bambang saat menjadi pembicara pada dialog interaktif terkait strategi memutus rantai peredaran gelap narkoba melaui P4GN menuju Indonesia emas 2045, Rabu (25/6/2025).

Ia menambahkan, satu kilogram narkotika bisa bernilai sekitar Rp 1,5 miliar. Kondisi ini sangat memprihatinkan, mengingat banyak orang dimanfaatkan oleh para pengedar dan bandar untuk menjadi kurir.
Maka dari itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan bahwa upaya pemberantasan, pencegahan, dan rehabilitasi narkotika harus dilakukan secara komprehensif. BNN tidak dapat bekerja sendiri dan membutuhkan dukungan seluruh komponen masyarakat, mulai dari pemerintah, TNI, Polri, hingga seluruh anggota masyarakat, untuk bersatu padu dalam memerangi peredaran gelap narkotika. (sirana.id)
Baca juga: Lelaki Rentan jadi Pecandu Narkoba di Kaltim