Samarinda – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur telah memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu Serentak 2024. Pemetaan ini bertujuan mengantisipasi berbagai hambatan dalam proses pemungutan suara demi menjaga kelancaran pelaksanaan pemilu.
Berdasarkan data yang dikumpulkan dari 1.038 kelurahan dan desa di 10 kabupaten/kota, Bawaslu Kaltim mengidentifikasi 26 indikator kerawanan dari delapan variabel utama. Pengambilan data dilakukan selama periode 14 hingga 19 November 2024.
“Kami memetakan indikator kerawanan ini untuk mendeteksi potensi masalah sejak dini. Langkah ini juga menjadi dasar mitigasi agar pemungutan suara berjalan lancar dan demokratis,” ujar Komisioner Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung dalam keterangan tertulisnya.
Lanjutnya, sebanyak sembilan indikator kerawanan utama diidentifikasi, antara lain keberadaan pemilih disabilitas di 1.273 TPS, pemilih pindahan di 884 TPS, dan DPT yang tidak memenuhi syarat di 827 TPS. Selain itu, kendala jaringan internet tercatat di 516 TPS, serta masalah penyelenggara pemilu di luar domisili di 427 TPS.
“Indikator lain yang juga signifikan adalah potensi pemilih yang belum terdaftar di DPT di 393 TPS, kendala aliran listrik di 212 TPS, riwayat pemungutan suara ulang di 128 TPS, dan sulitnya akses geografis ke 93 TPS,” jelas Bawaslu.
Selain itu, lima indikator tambahan seperti kerawanan bencana, lokasi TPS dekat dengan lembaga pendidikan atau posko pasangan calon, serta riwayat intimidasi, turut menjadi perhatian. Meski terjadi dalam jumlah lebih sedikit, indikator seperti politik uang, politisasi SARA, atau kekerasan di TPS tetap menjadi ancaman yang harus diantisipasi.
Bawaslu mengungkapkan beberapa langkah strategis untuk mengantisipasi potensi kerawanan tersebut. Di antaranya, melakukan patroli pengawasan, koordinasi dengan aparat keamanan dan pemangku kepentingan, hingga sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat.
Posko pengaduan akan tersedia di berbagai tingkat wilayah, baik secara daring maupun luring, sehingga masyarakat dapat melaporkan temuan secara langsung. Pemetaan ini diharapkan dapat membantu penyelenggara pemilu dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kualitas pilkada serentak 2024. (sirana.id)