KUTAI KARTANEGARA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun 2025 resmi disahkan sebesar Rp 12 triliun dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar, Sabtu (30/11/2024) malam. Ketua DPRD Kukar Junaidi menegaskan bahwa anggaran ini akan difokuskan pada sektor strategis seperti pembangunan infrastruktur, kesejahteraan sosial, dan pendidikan.
“Pengesahan APBD 2025 melalui proses yang panjang dan melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat. Hal ini kami lakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran ke depan,” kata Junaidi.
Sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar, Junaidi juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan anggaran. Menurutnya, hal tersebut menjadi kunci agar kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi secara adil.
“Kami ingin masyarakat merasakan keadilan dalam perencanaan ini. Dengan melibatkan mereka, kami berharap APBD dapat menjawab kebutuhan mendesak sekaligus membawa manfaat yang nyata bagi seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, mewakili Bupati Edi Damansyah, menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam membahas rancangan APBD hingga proses persetujuan. “Sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah modal penting untuk memastikan pembangunan Kukar berjalan efektif,” ujarnya.
Setelah disahkan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kukar 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk evaluasi lebih lanjut. Alokasi anggaran ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat kualitas pendidikan di Kukar. (Advertorial/Diskominfo Kukar)