Samboja – Sinergi antara TNI dan Polri di Kukar, berhasil membongkar dugaan aktivitas judi sabung ayam di Jalan Soekarno-Hatta KM 27, Gang Siaga, RT 31 Kelurahan Karya Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Kamis (14/11/2024). Razia gabungan antara Polsek Samboja dan Kikav 13/Mtc ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat melalui media sosial terkait aktivitas ilegal tersebut.
Sebelumnya, warganet di Kukar dihebohkan dengan video aktivitas dugaan arena judi sabung ayam yang cukup besar dan lokasinya berada di Samboja. Aparat pun merespons soal keresahan masyarakat soal dugaan arena judi sabung ayam ini.
Razia pun dipimpin oleh Kapolsek Samboja, Iptu Sarlendra Satria Yudha dan Dankikav 13/Mtc, Kapten Kav Hendry Fasal Bessy, razia melibatkan 15 personel Polsek Samboja dan 5 personel Kikav 13/Mtc. Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Pasintel Yonkav 13/SL Lettu Kav Julian Leonardo Sihombing, Kasubsektor Kuala Samboja Iptu Bagus Sukotjo, dan Kasubsektor Handil Baru Iptu Iwan Setiawan.
Razia dimulai pukul 21.00 WITA dengan fokus pada lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam. Setelah melakukan pemeriksaan, tim gabungan tidak menemukan adanya aktivitas perjudian atau keberadaan pelaku di lokasi tersebut. Namun, ditemukan fasilitas berupa “Ring Geber Aduan Ayam” yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam.
Sebagai langkah tegas, arena tersebut dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat. Pembongkaran ini bertujuan untuk mencegah kembalinya aktivitas serupa di masa mendatang.
Kapolsek Samboja, Iptu Sarlendra, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat atas keluhan masyarakat. “Kami bersama TNI melakukan langkah preventif untuk memastikan wilayah ini bebas dari aktivitas ilegal yang meresahkan warga,” ujarnya.
Kapten Kav Hendry juga menegaskan komitmen TNI dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Sinergi antara TNI dan Polri sangat penting untuk menjaga stabilitas di wilayah Samboja,” tambahnya. (Advertorial/Diskominfo Kukar)