Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara Muhammad Iryanto memastikan Kukar serius melakukan digitalisasi kependudukan seiring dengan semangat kependudukan dan catatan sipil di pemerintah pusat.
Dia menjelaskan, selama ini data kependudukan lebih banyak digunakan untuk verifikasi dan validasi identitas. Oleh karena itu mulai tahun 2025 perlu adanya perluasan pemanfaatan data kependudukan untuk perencanaan pembangunan dari internal Kementerian Dalam Negeri, Kementerian/Lembaga terkait, Pemerintah Daerah, dan kalangan pengguna data kependudukan lainnya.
Hal ini sekaligus sebagai dasar penghitungan alokasi anggaran Dana alokasi umum (DAU), Dana alokasi khusus (DAK), Dana Desa, dan Dana Otsus. Juga bakal mendukung Arah Kebijakan Pengembangan Statistik Hayati, yaitu tersedianya statistik hayati yang akurat dan dapat diakses oleh Kementerian/Lembaga, daerah dan publik serta termanfaatkannya statistik hayati untuk perencanaan pembangunan dan pelayanan publik.
“Piloting pemanfaatan data kependudukan secara komprehensif yang lokasinya nanti akan dilakukan pencermatan dan kesiapan daerah mana yang paling siap. Sehingga diharapkan kedepannya dapat diterapkan secara nasional,” jelasnya usai mengikuti Rakornas II Dukcapil di Ballroom Rinjani Hotel Raya Lombok Mataram, Rabu ( 6/11 ).
Dengan mempedomani Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Daerah Tahun Anggaran 2025, khususnya Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pemerintah daerah wajib menganggarkan infrastruktur jaringan intra pemerintah daerah, memiliki dan menerapkan standar keamanan dengan prioritas standar nasional Indonesia bidang informasi/keamanan siber sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terkait dengan percepatan transformasi digital nasional Ditjen Dukcapil terus menerus melakukan penguatan infrastruktur IT yang meliputi Penguatan server, storage dan perangkat jaringan. Lalu, penguatan Jaringan Komunikasi Data (Jarkomdat), dan Penguatan Cyber Security Penguatan insfrastruktur IT tersebut mendukung SPBE dan wajib selesai pada tahun 2025. (Advertorial/Diskominfo Kukar)