Ketua Partisipasi Masyarakat Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Daden Sukendar, menegaskan bahwa praktik kekerasan terhadap perempuan tidak hanya terjadi di ruang publik dan domestik, tetapi juga masih ditemukan di lingkungan keagamaan. Menurutnya, kondisi ini harus diakui secara jujur dan ditangani dengan sungguh-sungguh oleh semua pihak.
Daden menyampaikan bahwa ruang-ruang keagamaan, termasuk lingkungan keluarga, lembaga pendidikan berbasis agama, hingga institusi keagamaan formal, tidak sepenuhnya steril dari tindak kekerasan terhadap perempuan. Ia menilai, agama seharusnya menjadi sumber nilai yang menjunjung tinggi kemanusiaan dan melindungi martabat setiap individu, bukan malah digunakan untuk membenarkan kekerasan melalui tafsir yang keliru atau relasi kuasa yang timpang. Hal tersebut disampaikannya dalam Dialog Penguatan Peran Tokoh Agama dan Ruang Keagamaan dalam Membangun Ruang Aman bagi Perempuan yang digelar di Nusa Tenggara Barat pada Rabu, 11 Desember 2025.
Lebih lanjut, Daden menekankan bahwa tokoh agama memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan. Dengan posisi yang dihormati dan dipercaya oleh masyarakat, tokoh agama dinilai mampu membangun narasi keagamaan yang berpihak pada korban, sekaligus mendorong perubahan cara pandang di tengah komunitas. Ia menegaskan bahwa ruang keagamaan seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendukung pemulihan perempuan korban kekerasan.
Dalam dialog tersebut, sejumlah narasumber perempuan dari kalangan pendidik juga menyoroti pentingnya menjadikan pendidikan perempuan sebagai prioritas. Mereka menegaskan bahwa pendidikan perempuan tidak lagi dapat dipandang sebatas untuk kepentingan domestik. Pendidikan dinilai sebagai kunci utama untuk membangun kemandirian, meningkatkan daya kritis, serta memperkuat kemampuan perempuan dalam melindungi diri dari berbagai bentuk kekerasan.
Diskusi berlangsung secara terbuka dan dinamis, dengan beragam pertanyaan kritis dari peserta. Isu yang dibahas meliputi mekanisme penanganan kekerasan dalam rumah tangga, kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren, hingga strategi melibatkan tokoh agama yang mengelola lembaga pendidikan agar lebih peka dan responsif terhadap korban.
Selain itu, peserta juga mempertanyakan bagaimana menciptakan sistem pelaporan yang aman di lingkungan keagamaan serta mendorong keberpihakan institusi agama terhadap korban tanpa menimbulkan stigma. Komnas Perempuan menegaskan bahwa dialog ini menjadi langkah awal untuk memperkuat peran tokoh agama dan institusi keagamaan dalam membangun ruang yang aman, adil, inklusif, dan bebas dari kekerasan bagi perempuan. (sirana.id)















