DALAM rencana induk yang disusun oleh WWF Indonesia bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Berau, di Pulau Derawan tercatat 80 bangunan non-rumah tangga termasuk hotel dan rumah makan beroperasi melayani wisatawan dan warga pada 2023. Dari aktivitas ini, pengelolaan sampah di Pulau Derawan menjadi perhatian. Hal ini karena timbulan sampah yang mencapai 11,16 ton per tahun, dan tergolong sangat tinggi untuk pulau kecil yang berukuran hanya 44,6 hektare. Sampah ini juga semuanya diangkut menyeberang ke tempat pembuangan sampah sementara di Tanjung Batu.
Pulau Derawan, Berau memang makin masyhur di kalangan pelancong wisata bahari. Namun seiring dengan wisata yang makin masyhur dan makin banyak pelancong ke pulau ini, tantangan pengelolaan sampah mengemuka. Apalagi, Pulau Derawan terbilang pulau kecil yang mestinya punya pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan mandiri.
Pulau Derawan berada di dalam Kawasan Konservasi Perairan yang memiliki ekosistem laut yang beragam dan dilindungi. Pengelolaan sampah di Pulau Derawan yang serampangan, akan berdampak ke ekosistem di wilayah tersebut.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sendiri punya program mengurangi sampah plastik di laut sebesar 70% pada 2029, serta mendukung Gerakan Wisata Bersih dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Pulau Derawan pun membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), yang diberi nama RUPIAH (Rumah Pilah Sampah Derawan). Di lahan seluas 20 x 20 meter dengan bangunan inti berukuran 15 x 10 meter, RUPIAH memiliki beberapa fasilitas utama, antara lain area pemilahan sampah organik dan anorganik, ruang pengumpulan sampah yang dapat didaur ulang, tempat pengolahan kompos, serta area penyimpanan sementara sebelum pengangkutan atau pemanfaatan kembali.
Selain infrastruktur, keberadaan TPS3R juga menekankan partisipasi aktif masyarakat setempat melalui pelatihan dan pengelolaan bersama, salah satunya dengan keterlibatan operator kebersihan dan para pemimpin lokal (local champion).

WWF-Indonesia turut mendukung operasional TPS3R dengan menyerahkan alat penunjang operasional seperti triseda, alat pelindung diri, mesin press sampah, eco bin dan karung pemilah. Papan informasi tentang jenis sampah plastik, bahaya sampah plastik, dan alur pemilahan di TPS3R juga telah ditempatkan di lima lokasi strategis, yaitu di Pantai Kiani, dermaga, tempat wisata Kuburan Kuda, kantor kepala kampung, dan termasuk di lokasi TPS3R nantinya. Dengan adanya papan informasi ini bertujuan agar masyarakat dan wisatawan lebih mudah berkontribusi dalam pemilahan sampah di Pulau Derawan.

Candhika Yusuf, selaku Marine Biodiversity Conservation Lead, WWF-Indonesia mengungkapkan, “Melalui inisiatif TPS3R RUPIAH, diharapkan Pulau Derawan dapat menjadi contoh bagi pulau-pulau kecil lainnya di Indonesia, khususnya yang berada dalam kawasan konservasi.”
Dia juga melanjutkan, upaya pengelolaan sampah yang dilakukan tidak hanya menjaga kualitas lingkungan dan keindahan pulau, tetapi juga berkontribusi langsung pada kelestarian ekosistem laut sebagai habitat bagi spesies kunci, termasuk yang bernilai konservasi tinggi maupun ikan-ikan bernilai ekonomis yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Melalui inisiatif ini, pengelolaan sampah tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi berkembang menjadi budaya bersama masyarakat Derawan. Sehingga kedepannya, RUPIAH diharapkan menjadi contoh model pengelolaan sampah di pulau-pulau kecil Indonesia sebagai destinasi wisata yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
“Pembangunan TPS3R ini merupakan bentuk komitmen kami bersama untuk menjaga Derawan tetap bersih, indah, dan lestari. Kami ingin menunjukkan bahwa pariwisata dan kelestarian lingkungan bisa berjalan beriringan,” ujar Indra Mahardika, Kepala Kampung Pulau Derawan.
Gamalis, Wakil Bupati Berau juga turut menyampaikan, “Peluang dan tantangan wisata Berau perlu diperhatikan, terutama bukan hanya dari infrastruktur dan fasilitas penunjang lainnya. Tetapi, arah kajian lingkungan hidup juga penting, terutama dalam mendukung kenyamanan wisatawan dalam hal kebersihan.” (Sirana.id)