TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus mendorong percepatan kemandirian desa. Salah satu langkah utama yang diambil adalah memperkuat strategi pembinaan serta memperluas sinergi dengan lintas sektor, seiring diberlakukannya Indeks Desa (ID) sebagai instrumen utama penilaian pembangunan desa.
Indeks Desa kini menjadi tolok ukur baru dalam melihat sejauh mana desa berkembang, baik dari aspek pemerintahan, layanan dasar, ekonomi, hingga partisipasi masyarakat. Guna memenuhi indikator tersebut, DPMD tidak hanya mengandalkan sosialisasi di atas meja, tetapi juga melakukan pendampingan langsung ke desa-desa.
“Desa perlu tahu apa saja kewenangannya agar mereka bisa bekerja lebih fokus dan efektif,” ujar Kepala DPMD Kukar, Arianto, pada Selasa, 7 Mei 2025.
Ia menjelaskan, pendekatan pembinaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk membimbing aparat desa agar memahami batas-batas kewenangan yang dimiliki. Dengan begitu, program pembangunan tidak tumpang tindih dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pendekatan ini turut menyentuh sektor layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan. Posyandu menjadi prioritas penguatan di bidang kesehatan, sementara layanan PAUD menjadi sorotan dalam sektor pendidikan. Langkah ini dianggap penting untuk mendongkrak indikator layanan dasar dalam penilaian Indeks Desa.
“Kalau bicara kemandirian, desa harus bisa mengelola sendiri layanan dasar. Tapi untuk kebutuhan yang lebih besar, tetap harus ada sinergi dengan pemerintah daerah,” jelas Arianto.
Untuk itu, DPMD Kukar menerapkan pendekatan Supra Desa, yaitu kerja sama antara pemerintah desa dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pendekatan ini memungkinkan desa mengakses bantuan teknis dan infrastruktur yang tidak bisa mereka capai sendiri.
“Misalnya, pembangunan infrastruktur jalan desa tentu memerlukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum atau Perkim,” ujarnya mencontohkan.
Melalui kombinasi antara pembinaan intensif dan kolaborasi lintas sektor, Pemkab Kukar berharap status desa dalam Indeks Desa dapat meningkat. Pada akhirnya, desa-desa ini diharapkan mampu berdiri di atas kaki sendiri, tanpa harus selalu bergantung pada bantuan eksternal.
“Kami berharap seluruh desa bisa lebih proaktif, karena pemenuhan indikator ID ini pada dasarnya untuk mendorong kemajuan desa itu sendiri,” tutup Arianto.
Dengan arah kebijakan yang semakin terstruktur dan dukungan dari berbagai pihak, DPMD optimistis proses menuju desa mandiri bisa tercapai lebih cepat dan merata di seluruh Kukar. (Adv/DPMD Kukar)