Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) optimis dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur. Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, dalam acara penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2024 yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (26/3/2025).
Sekda Kukar, Sunggono, bersama dengan seluruh kepala daerah se-Kalimantan Timur, menyerahkan LKPD sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Dalam kesempatan tersebut, Sunggono menyampaikan bahwa LKPD ini akan menjadi bahan bagi BPK untuk melakukan audit.
“Saya berharap hasil pemeriksaan dapat keluar dalam dua bulan ke depan dan semoga kinerja kita semakin baik,” ujar Sunggono.
Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK mencakup berbagai aspek secara menyeluruh. “Semua komponen akan diperiksa secara detail, mulai dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, hingga Laporan Perubahan Ekuitas. Jika ada hal yang perlu diperbaiki, tentu akan segera dilakukan pembenahan terkait administrasi di Pemkab Kukar,” tambahnya.
Dengan penyerahan LKPD ini, Pemkab Kukar menunjukkan komitmennya dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Pemerintah daerah berharap opini WTP dapat kembali diraih, sebagai indikator pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BPK. (Advertorial/Diskominfo Kukar)