SIRANA.ID
  • Home
  • Ceritarana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
    • Kalimantan Timur
    • Nasional
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Tentang Sirana
No Result
View All Result
  • Home
  • Ceritarana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
    • Kalimantan Timur
    • Nasional
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Tentang Sirana
No Result
View All Result
SIRANA.ID
No Result
View All Result
Home Ranaterkini Nasional

30% untuk Perempuan di Jantung Kekuasaan DPR

AdminSirana2 by AdminSirana2
3 November 2025
in Nasional
0
Rapat Paripurna DPR/KEMENPANRB

Rapat Paripurna DPR/KEMENPANRB

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 3 November 2025 – Langkah besar untuk kesetaraan gender di gedung parlemen akhirnya terwujud. Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi mengeluarkan putusan yang mewajibkan setiap pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) memenuhi kuota minimal 30% keterwakilan perempuan. Putusan bersejarah ini disambut gembira oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) sebagai terobosan penting menuju demokrasi yang lebih inklusif.

Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyatakan bahwa putusan ini bukan sekadar tentang memenuhi angka semata. “Ini adalah tentang memastikan bahwa suara, perspektif, dan pengalaman perempuan benar-benar hadir dalam setiap proses pengambilan keputusan strategis di parlemen. Keterwakilan perempuan di level pimpinan akan membawa warna yang berbeda dalam kebijakan-kebijakan yang dibuat,” tegasnya.

Putusan MK ini datang pada waktu yang tepat. Data terbaru Kemen PPPA per September 2025 mengungkap fakta memprihatinkan tentang komposisi pimpinan dewan. Dari sebelas komisi di DPR, lima di antaranya masih sama sekali tidak memiliki pimpinan perempuan, termasuk Komisi VIII yang justru membidangi urusan perempuan dan perlindungan anak. Sementara itu, Komisi I yang menangani pertahanan, Komisi II yang mengurusi pemerintahan, Komisi V untuk infrastruktur, dan Komisi XI yang mengelola keuangan, juga masih didominasi oleh pimpinan laki-laki.

“Kondisi ini sangat ironis. Bagaimana mungkin komisi yang membidangi urusan perempuan justru tidak memiliki pimpinan perempuan? Hal semacam ini yang berpotensi menghilangkan perspektif penting dalam pembuatan kebijakan,” ungkap Menteri Arifah.

Ia menekankan bahwa ketiadaan perempuan di posisi strategis dapat berdampak pada kebijakan yang kurang sensitif gender. Padahal, dengan jumlah penduduk perempuan Indonesia yang hampir setara dengan laki-laki, partisipasi penuh perempuan dalam politik menjadi syarat mutlak untuk pembangunan yang berkeadilan.

Sebagai langkah tindak lanjut, Kemen PPPA akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan implementasi putusan ini berjalan optimal. “Kami akan bekerja sama dengan lembaga legislatif, partai politik, dan organisasi masyarakat untuk mengawal terwujudnya keterwakilan perempuan minimal 30% di semua pimpinan AKD. Ini adalah komitmen kita bersama untuk menciptakan kesetaraan gender yang substantif,” pungkas Menteri Arifah.

Putusan MK ini diharapkan dapat mengakhiri praktik domestikasi perempuan di komisi-komisi tertentu saja, sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi perempuan untuk berperan di berbagai bidang strategis pembangunan nasional. (Sirana.id)

Baca juga: Jumlah Polwan Sedikit, Tak Banyak Tempat untuk Perempuan di Kepolisian RI

Tags: DPR RIkemen PPPAperempuanperempuan pekerja
AdminSirana2

AdminSirana2

Related Posts

Peserta menyaksikan film dokumenter Inong Peudame: Together, We Were Brave di Aceh Besar, 30 September 2026. Foto: UN Women/Riska Munawarah
Ceritarana

Meneruskan Warisan Perjuangan Perempuan Aceh: Film Inong Peudame Dorong Dialog tentang Perempuan, Perdamaian, dan Ketangguhan

1 October 2026
Aksi Masyarakat adat di sekitar IKN saat hari laut pada Juni 2024 (Sirana.id)
Nasional

RUU Reforma Agraria Masuk Prolegnas Prioritas 2026

25 August 2026
Saat masyarakat adat berkomunikasi untuk percepatan penetapan hutan adat (foto: istimewa)
Kalimantan Timur

Masyarakat Long Isun dan Long Pahangai I Tuntut Penetapan Hutan Adat Bahau Umaq Suling

11 August 2026
Next Post
ilustrasi posyandu

DPMD Kukar Ingin Posyandu Jadi Ujung Tombak Pendataan Sosial Desa

ilustrasi air

DPMD Kukar Fokus Wujudkan Akses Air Bersih Merata di Pedesaan

Ilustrasi koperasi merah putih

Desa Loa Raya Bangun Koperasi Merah Putih untuk Tekan Harga Sembako dan Gas LPG

Kategori

  • Advertorial
  • Ceritarana
  • Dinas Pariwisata Kukar
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Diskominfo Kukar
  • Dispora Kukar
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Potretrana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
  • Uncategorized

Topik

advertorial aji indonesia amnesty international anak banjir batu bara bencana sumatera berau BMKG bps kaltim BRIN diskominfo kukar DPR RI Gaza gempa HAM ikn indonesia jurnalis kalimantan timur kaltim kekerasan kekerasan perempuan kemen PPPA ketahanan pangan komnas perempuan krisis iklim kukar Kutai Kartanegara lubang tambang maratua masyarakat adat orangutan perempuan pesut mahakam pilkada pulau maratua pupuk kaltim samarinda sampah sirana.id tambang tambang batu bara universitas mulawarman wisata

Berita Terkini

  • Hari Internasional untuk Mengakhiri Impunitas Atas Kejahatan Terhadap Jurnalis 2026 – Pesan Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres
  • Kunjungi PKT, Anggota Komisi XII DPR RI Apresiasi Kinerja Perusahaan
  • Meneruskan Warisan Perjuangan Perempuan Aceh: Film Inong Peudame Dorong Dialog tentang Perempuan, Perdamaian, dan Ketangguhan

Kategori

  • Advertorial
  • Ceritarana
  • Dinas Pariwisata Kukar
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Diskominfo Kukar
  • Dispora Kukar
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Potretrana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
  • Uncategorized
  • Tentang Sirana
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2025 Sirana.id . All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ranamendalam
  • Ceritarana
  • Ranaterkini
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar

© 2025 Sirana.id . All rights reserved