SIRANA.ID
  • Home
  • Ceritarana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
    • Kalimantan Timur
    • Nasional
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Tentang Sirana
No Result
View All Result
  • Home
  • Ceritarana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
    • Kalimantan Timur
    • Nasional
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Tentang Sirana
No Result
View All Result
SIRANA.ID
No Result
View All Result
Home Ranaterkini Kalimantan Timur

Pesta Pora Tambang Ilegal di Tahura, Bukti Pengawasan Tambang Masih Lemah

Sirana.id by Sirana.id
21 July 2025
in Kalimantan Timur, Ranaterkini
0
Konpers Polisi soal tambang batu bara ilegal di Kaltim (Humas Polri)

Konpers Polisi soal tambang batu bara ilegal di Kaltim (Humas Polri)

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Koalisi Publish What You Pay (PWYP) Indonesia menyoroti kegagalan sistem pengawasan sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba) yang memungkinkan operasi penambangan batubara ilegal di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) dan kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto berlangsung selama hampir satu dekade sejak 2016.

Meskipun pengungkapan oleh Bareskrim Polri patut diapresiasi, kasus ini menjadi bukti nyata celah besar dalam tata kelola minerba, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp5,7 triliun—termasuk deplesi batubara Rp3,5 triliun dan kerusakan hutan Rp2,2 triliun. PWYP Indonesia mendesak pemerintah untuk bertanggung jawab dan segera melakukan reformasi perbaikan tata kelola pertambangan, khususnya di aspek pengawasan, guna mencegah praktik ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan sumber daya negara.

Peneliti PWYP Indonesia, Adzkia Farirahman (Azil) menyebut, “Kasus ini bukan sekadar insiden, melainkan indikasi kegagalan pengawasan sektor pertambangan minerba. Bagaimana mungkin tambang ilegal bisa beroperasi begitu lama di kawasan prioritas nasional seperti IKN tanpa deteksi dini? Kami mendesak diikuti dengan investigasi menyeluruh terhadap kemungkinan dugaan kuat keterlibatan pihak-pihak terkait, mulai dari penambang, penyedia jasa transportasi, agen pelayaran, perusahaan-perusahan pemilik berizin, operasional pelabuhan maupun pejabat terkait lainnya.”

Kasus ini terungkap melalui operasi Bareskrim Polri yang menyita 351 kontainer batubara ilegal, alat berat, serta menangkap tiga tersangka dengan modus menggunakan dokumen palsu dari perusahaan seperti PT MMJ dan PT BMJ untuk menyelundupkan batubara ke pelabuhan.

Adapun modusnya disebutkan bahwa batubara ilegal dikumpulkan terlebih dahulu di stock room atau gudang, kemudian dikemas menggunakan karung. Selanjutnya, batu bara itu didistribusikan melalui jalur laut menggunakan kontainer dari Pelabuhan Kalimantan Timur (Kaltim) Kariangau Terminal (KKT) Balikpapan menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Para pelaku memanfaatkan dokumen resmi dari perusahaan yang memiliki Izin Usaha Produksi (IUP) saat proses pengiriman di terminal Balikpapan. Dokumen tersebut digunakan agar batu bara tampak seolah-olah berasal dari penambangan legal.

Buyung Marajo, Koordinator Pokja 30 Kaltim — salah satu anggota koalisi PWYP Indonesia—menambahkan kritik tajam dari perspektif lokal.

Mereka memang mengapresiasi Bareskrim Polri yang berhasil mengungkap peredaran batubara dari tambang ilegal di Kaltim, tetapi ini bukan satu-satunya kasus. Masih banyak peredaran batubara dan aktivitas tambang ilegal lainnya di Kaltim yang belum tersentuh. Bukan hanya tiga orang tersangka yang terlibat.

“Harus diusut tuntas siapa pihak lain yang menerima dan menjadi penerima manfaat dari kejahatan ini. Kasus ini juga menjadi bukti lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di Kaltim ketika berhadapan dengan korporasi industri tambang yang melanggar hukum, apalagi yang ilegal. Termasuk Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim, Pemerintah Daerah, Otorita IKN, dan Instasi Penegakan Hukum (Gakkum) lainnya — jangan sampai publik berburuk sangka ada apa-apanya hingga Bareskrim Polri yang baru bisa mengungkap masalah ini,” tegasnya.

Menurut Buyung, pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bahwa pengawasan Kementerian ESDM hanya untuk tambang berizin adalah pernyataan tidak penting dan tidak perlu, sekaligus menunjukkan ketidakmampuan menteri untuk mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang di daerah lain.

“Yang perlu dicatat, kasus ini juga melibatkan dokumen resmi dari perusahaan pemegang IUP sebagai salah satu syarat pengiriman. Dokumen tersebut digunakan seolah-olah batubara tersebut berasal dari penambangan resmi atau pemegang IUP, padahal sebenarnya berasal dari kegiatan illegal mining.” tegasnya

Azil mendesak Kementerian ESDM untuk segera mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola pertambangan minerba, khususnya dalam aspek pengawasan, termasuk melakukan deteksi dini.

“Mengingat aktivitas penambangan ilegal ini diduga sudah terjadi sejak 2016 di kawasan konservasi. Menjadi tanda tanya besar, apakah ini bentuk lain ‘pembiaran’?” tanya Azil.

Dia juga menyoroti bahwa penambangan ilegal di kawasan konservasi seperti Tahura Bukit Soeharto tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mempercepat degradasi lingkungan, meningkatkan emisi karbon, dan menghambat transisi energi berkelanjutan.

Azil mendesak adanya audit menyeluruh terhadap semua IP di sekitar IKN, termasuk sanksi tegas bagi perusahaan yang terbukti terlibat dalam pemalsuan dokumen. Memperkuat penguatan sistem pemantauan digital disinergikan dengan verifikasi lapangan. Juga perkuat transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan.

Lebih lanjut, menyoroti lemahnya peran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penambangan Liar yang dibentuk oleh Otorita IKN (OIKN) bersama aparat penegak hukum pada 5 September 2023, yang memiliki tugas memperkuat pencegahan dan penanggulangan penambangan ilegal di IKN, selaras dengan visi kota hutan rendah emisi karbon yang netral karbon pada 2045, termasuk penyusunan pedoman reklamasi dan pasca tambang dengan dukungan universitas.

Namun, meskipun telah beroperasi hampir dua tahun, Satgas ini tampaknya belum efektif dalam mendeteksi atau menghentikan operasi ilegal skala besar seperti yang baru terungkap ini, yang telah berlangsung sejak 2016—sebelum pembentukan Satgas sekalipun.

Buyung menyoroti perlunya evaluasi mendalam terhadap implementasi Satgas, termasuk koordinasi antar lembaga dan outcome konkret, untuk menghindari kesan bahwa upaya pencegahan hanya formalitas tanpa tindak lanjut nyata, sementara kerusakan lingkungan di kawasan konservasi seperti Tahura Bukit Suharto terus berlanjut. (Sirana.id)

Sirana.id

Sirana.id

Ada beberapa alasan nama Sirana disematkan untuk portal ini. Dari selatan provinsi Kalimantan Timur yaitu Kabupaten Paser, Sirana adalah satu dari jenis anggrek yang terkenal keindahannya di Cagar Alam Teluk Adang. Lalu, Rana adalah nama yang dari berbagai bahasa, memiliki makna indah, anggun, riang, dan pemberani. Dari nama ini, Sirana bersemangat menjadi media yang memberi warna berbeda untuk Kalimantan Timur. Mungkin tidak jadi yang tercepat atau terbesar, tapi bisa menjadi oase baru di dunia jurnalistik Kalimantan Timur. Sirana akan berusaha terus berdaya dan bersuara menyajikan liputan yang nyaman dibaca untuk semua Temanrana

Related Posts

Kredit foto: Humas Otorita IKN
Ranaterkini

Saat Para Ibu dan Penyandang Disabilitas di IKN, Belajar Desain Grafis sampai Kembangkan Website

27 September 2025
(Presiden menghadiri sidang majelis umum ke-80/Tim media presiden)
Nasional

Pidato Presiden di PBB Tidak Selaras dengan Kebijakan Indonesia

25 September 2025
(Dokumentasi Kobaran Cipta Sungkawa)
Kalimantan Timur

Kobaran Cipta Sungkawa II: Mahasiswa Kaltim Nyalakan Lilin Ingatan, Tolak Lupa atas Pelanggaran HAM

24 September 2025
Next Post
Senja di Tanjung Hallat, Desa Sangkuliman. Salah satu peluang ekowisata kalimantan timur (Pokdarwis BMT, Sangkuliman)

Mencari Peluang Ekowisata Kalimantan Timur Jadi Sumber Cuan Baru

Ilustrasi profesi jurnalis

AJI Samarinda Kecam Intimidasi Ajudan Gubernur Kaltim Kepada Jurnalis

Sore di Tepi Dermaga Umum Maratua (Sirana.id)

Mencari Peluang Ekowisata Kalimantan Timur Jadi Sumber Cuan Baru (2-Selesai)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Kredit foto: Humas Otorita IKN

Saat Para Ibu dan Penyandang Disabilitas di IKN, Belajar Desain Grafis sampai Kembangkan Website

14 hours ago
Konferensi pers kepemimpinan baru WALHI 2025-2029

“Daulat Rakyat atas Keadilan Ekologis” Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)

19 hours ago
(Presiden menghadiri sidang majelis umum ke-80/Tim media presiden)

Pidato Presiden di PBB Tidak Selaras dengan Kebijakan Indonesia

3 days ago
(Dokumentasi Kobaran Cipta Sungkawa)

Kobaran Cipta Sungkawa II: Mahasiswa Kaltim Nyalakan Lilin Ingatan, Tolak Lupa atas Pelanggaran HAM

4 days ago

Kategori

  • Advertorial
  • Ceritarana
  • Dinas Pariwisata Kukar
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Diskominfo Kukar
  • Dispora Kukar
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Potretrana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
  • Uncategorized

Berita Populer

industri batu bara Kaltim (sirana.id)
Ceritarana

Permintaan Batu Bara Menurun, Anak Muda Kaltim Harus Bersiap

by Sirana.id
5 June 2025
0

SAMARINDA - Sejak era sebelum kemerdekaan, pertambangan dahulu jadi daya tarik Kalimantan Timur. Sisa industri pertambangan batu...

para perempuan yang memperjuangkan pemulihan ekosistem di Teluk Balikpapan, dalam sebuah aksi pad 2024 lalu. (Foto; Nofiyatul Chalimah)

Krisis Iklim dan Kerentanan Ganda Perempuan

12 June 2025
ilustrasi salah satu fakultas universitas Mulawarman/sirana.id)

Tujuh Perguruan Tinggi di Kaltim ini, Mahasiswa Barunya Tak Perlu Bayar UKT

17 June 2025
Tongkang batu bara yang melintas di perairan Kaltim (Sirana.id)

Orang Kaya di Indonesia dan 221 Ribu Rakyat Miskin Kaltim

28 September 2024
Nelayan dan kapal tongkang di Teluk Balikpapan (Foto: Nofiyatul Chalimah)

Memperjuangkan Kehidupan di Teluk Balikpapan dan Ambisi Pembangunan IKN

19 February 2025

Topik

adat AJI anak balikpapan banjir batu bara berau BMKG bps kaltim BRIN cuaca demonstrasi desa diskominfo kukar gempa ikn indonesia jurnalis kalimantan timur kaltim kekerasan komnas perempuan krisis iklim kukar Kutai Kartanegara Mahakam ulu maratua masyarakat adat muara badak orangutan pantai maratua pekerja perempuan perubahan iklim pesut mahakam pilkada pulau maratua reset indonesia samarinda sampah sirana.id tambang universitas mulawarman wisata yayasan mitra hijau
SIRANA.ID

Sirana.id adalah media lokal di Kalimantan Timur yang hadir dengan semangat edukasi dan sumber informasi bagi publik Kalimantan Timur. Sirana berupaya memberikan ruang lebih besar bagi perempuan.

Follow sosial media kami:

Berita Terkini

  • Saat Para Ibu dan Penyandang Disabilitas di IKN, Belajar Desain Grafis sampai Kembangkan Website
  • “Daulat Rakyat atas Keadilan Ekologis” Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)
  • Pidato Presiden di PBB Tidak Selaras dengan Kebijakan Indonesia

Kategori

  • Advertorial
  • Ceritarana
  • Dinas Pariwisata Kukar
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar
  • Diskominfo Kukar
  • Dispora Kukar
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Potretrana
  • Ranamendalam
  • Ranaterkini
  • Uncategorized
  • Tentang Sirana
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2025 Sirana.id . All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ranamendalam
  • Ceritarana
  • Ranaterkini
  • Potretrana
  • Advertorial
    • Dinas Pariwisata Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
    • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar

© 2025 Sirana.id . All rights reserved