Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menjalin kerja sama dengan PT Tirta Carbon Indonesia dalam upaya pengelolaan dan pelestarian lahan gambut melalui skema perdagangan karbon. Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan pada Selasa, 6 Mei 2025, di Pendopo Odah Etam Tenggarong. Bupati Kukar Edi Damansyah menandatangani langsung kerja sama ini bersama Direktur Utama PT Tirta Carbon Indonesia, Wisnu Tjandra.
Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan lingkungan global, khususnya dalam pengelolaan kawasan gambut di luar kawasan hutan yang berada di wilayah Kukar. Bupati Edi menyampaikan bahwa isu konservasi lahan gambut telah menjadi perhatian dunia sejak beberapa dekade terakhir, terutama setelah kebakaran hebat pada 2015. Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan, sekitar 50% dari 4,4 juta hektar lahan yang terbakar selama 2015–2019 merupakan kawasan gambut.
Lahan gambut di Kukar sendiri mencapai sekitar 110.094 hektar atau sekitar 4,04% dari total wilayah kabupaten. Lahan-lahan ini tersebar di lima kecamatan: Kembang Janggut, Kenohan, Kota Bangun, Muara Kaman, dan Muara Wis. Melalui kemitraan ini, Pemkab Kukar membuka pintu investasi baru di sektor perdagangan karbon dengan fokus pada rehabilitasi dan pelestarian lingkungan.
Bupati Edi menekankan pentingnya sinergi semua elemen pemerintahan, dari tingkat kabupaten hingga desa, dalam mengawal kelancaran program ini. Ia berharap investasi ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga membawa manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Komitmen Pemkab Kukar dalam pengelolaan lahan gambut sebelumnya telah dituangkan dalam Perda Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Rawa dan Gambut. Selain itu, regulasi perdagangan karbon turut diperkuat melalui PermenLHK Nomor 7 Tahun 2023 dan Perbup Kukar Nomor 17 Tahun 2025.
“Semoga dengan ditandatanganinya Perjanjian kerja Sama ini, menjadi landasan awal Pemkab Kukar dalam turut serta mengurangi dampak emisi gas rumah kaca dan mengatasi perubahan iklim. Sehingga berdampak positif terhadap peningkatan investasi daerah dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dalam menjaga lingkungan,” tutur Bupati Edi. Turut hadir dalam acara tersebut Sekda Kukar H. Sunggono, Kepala DPMPTSP Kukar Alfian Noor, camat, serta kepala desa dari wilayah yang memiliki kawasan gambut. (Advertorial/Diskominfo Kukar)